Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Penganiayaan Berat Ditangkap Tim Buser Reskrim Polres Mimika

Foto Dok/Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

MIMIKA, BM

Dua pelaku yang terlibat kasus tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban DR pada tanggal 15 Agustus 2025 lalu di Jalan Pendidikan,jalur satu sudah ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polres Mimika.

"Benar kita sudah tangkap dua pelaku inisial KK dan AR itu tanggal 30 September 2025 di Nawaripi Dalam," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui Rabu (15/10/2025).

Atas kejadian tersebut, kata Kasat Reskrim, korban meninggal dunia terkena luka tusukan akibat ditikam dengan pisau.

"Pelaku dalam melaksanakan aksinya itu dalam keadaan dipengaruhi miras," kata AKP Rian.

Kronologis kejadian ini bermula ketika pelaku pertama (KK) dan pelaku kedua (AR) menuju tempat kos pelaku kedua di Jalan Pendidikan, jalur satu.

Sesampainya disana terlihat korban sudah ada dalam rumah kos tersebut, kemudian pelaku kedua masuk dan disusul pelaku pertama. Disaat itu korban menanyakan ke pelaku pertama terkait pacarnya dipukul oleh pelaku.

"Sehingga terjadi cekcok yang berujung korban di tikam oleh pelaku pertama dan korban juga dipukul oleh pelaku kedua. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di rutan Polres Mimika, Mile 32 guna proses lanjut,"ujar Kasat Reskrim. (Ignasius Istanto)

Situasi Pasca Saling Serang Antar Kelompok di Kompleks Timur Sudah Kondusif


Situasi saat di lokasi kejadian (foto dok)

MIMIKA, BM

Situasi di seputaran lokasi kejadian pasca saling serang antar dua kelompok, Minggu (05/10/2025) sore (kemarin-red) di lorong kompleks Timur, Jalan Kihajar Dewantara kini sudah kondusif aman.

Namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian Mimika baik dari Polres Mimika, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua masih berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

Kabag Ops Polres Mimika AKP Henri Alfredo Korwa menyampaikan bahwa kejadian saling serang itu berawal dari adanya penganiayaan berat yang berujung satu orang meninggal dunia.

"Dari aksi saling serang kemarin itu informasi yang kita peroleh ada 3 orang yang jadi korban terkena panah dan sudah di Rumah Sakit," katanya saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (06/10/2025).

Kata Kabag Ops untuk situasi sampai saat ini sudah aman, dan saat ini personel masih standby di TKP.

"Kita juga sudah siapkan regu cadangan untuk penebalan,"katanya.

Sementara itu Waka Polres Mimika, Kompol, Junan Plitomo mengatakan bahwa untuk perkembangan kasus ini, pihaknya sudah berhasil amankan 2 yang diduga pelaku dari 4 orang.

"Sudah diamankan di Mako Polres Mimika, Mile 32," katanya.

Disampaikan Waka Polres juga bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak dari korban bahwa kasus ini sudah ditangani oleh polisi dengan baik.

"Kita harapkan kepada keluarga korban bisa menyampaikan kepada warganya agar mari kita sama-sama menjaga situasi di kota Timika ini, tidak usah terprovokasi karena polisi sudah bekerja,"ujar Kompol Junan.

Kata Kompol Junan, dari hasil pemeriksaan atas interogasi awal, terduga pelaku ini dari pendulangan kemudian ditelepon oleh istrinya bahwa dianiaya oleh korban.

"Kebetulan itu istrinya dalam keadaan hamil, kemudian korban ini dalam keadaan mabok. Jadi terduga ini dari tempat kerja langsung turun dan mencari korban. Yang terduga pelaku yang diamankan itu T dan W, mereka diamankan di pendulangan,"katanya.

"Situasi sudah aman dan anggota juga masih ditempatkan di titik-titik yang dianggap rawan," sambungnya. (Ignasius Istanto)

Kasus Penganiayaan Berujung Satu MD, Polisi Kembali Amankan Tiga Terduga Pelaku

Foto Ilustrasi penangkapan. (Google)

MIMIKA, BM

Pihak keamanan dalam hal ini personel Polsek Mimika Baru kembali mengamankan tiga terduga pelaku yang terlibat kasus penganiayaan yang berujung seorang meninggal dunia pada tanggal 5 Oktober 2025 dibelakang Kantor Pos.

"Kita kembali amankan 3 terduga pelaku itu tanggal 8 Oktober.Dan saat ini sudah di geser ke rutan Polres Mimika, Mile 32," kata Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K, S.I.K, Senin (13/10/2025).

Kata Kapolsek, dengan diamankan kembali 3 terduga pelaku, maka total saat ini sudah ada 7 terduga pelaku serta barang bukti sebuah parang.

"Jadi kita masih interogasi lebih mendalam, nanti setelah semua dilakukan pemeriksaan kami akan sampaikan lebih lanjut terkait perannya masing-masing," kata AKP Putut.

Perlu diketahui atas kasus penganiayaan yang berujung seorang meninggal dunia pada tanggal 5 Oktober 2025 dibelakang Kantor Pos, itu sempat merembet pada aksi saling serang antar kedua belah pihak pada pada Minggu (05/10/2025) sore di lorong kompleks Timur,Jalan Kihajar Dewantara. (Ignasius Istanto)

Top