Hukum & Kriminal

Prosesi Adat Akan Berjalan, Kedua Kubu Diminta Tidak Boleh Angkat Panah

Nampak tokoh gereja, Kadistrik dengan didampingi pihak kepolisian saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

MIMIKA, BM

Sejak bersepakat damai dan sudah dilakukan pembayaran denda, tahap berikutnya kedua kubu atau kedua kelompok akan menjalani prosesi adat.

Oleh karena kedua kubu diminta untuk menahan diri dan tidak boleh mengangkat panah. Hal ini disampaikan oleh salah satu tokoh Gereja Pendeta Anton Wamang seusai dilakukan mediasi keduanya pada Selasa (21/10/2025) di Kantor Pelayanan Polres Mimika.

"Saya menghimbau kepada semuanya harus menahan diri dan tidak ada lagi angkat atau lempar panah, karena sudah damai. Proses lanjutnya itu prosesi adat yaitu cuci tangan, pulangkan massa dan masak bersama, itu yang akan kami lakukan," kata Pendeta Anton.

Disampaikan Pendeta Anton bahwa dalam mediasi kedua juga sudah dilakukan surat pernyataan bersama untuk pemulangan massa yang ada di dua kubu.

Sementara itu Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali Edwin Hanuaebu menegaskan bahwa masalah sudah selesai dengan kesepakatan damai dan pembayaran denda.

"Kedua belah pihak sudah beberapa hari lalu mediasi bersama di Polres dan didalam mediasi itu sudah disepakati bersama damai. Dan pembayaran denda itu dilakukan pada Sabtu kemarin dimana pihak pelaku sudah membayar ke pihak korban sehingga masalah sudah selesai," ujarnya.

“Tadi mediasi kedua itu kita tuangkan dalam surat pernyataan bersama untuk pemulangan massa yang ada di dua kubu. Jadi itu disepakatinya dalam surat pernyataan bersama dengan pihak kepolisian," sambungnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki bahwa masalah ini sudah selesai dengan kedua belah pihak dihadirkan di Polres untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

"Jadi tidak boleh lagi angkat panah, dan sekarang masing-masing menahan diri untuk menyelesaikan sesi adat yaitu cuci tangan," ungkapnya.

Perlu diketahui sejak awal pertikaian hingga adanya proses perdamaian diantara kedua kubu yang bertikai di Kwamki Narama, itu tak luput kerja keras dari pihak kepolisian beserta tokoh-tokoh masyarakat dan agama. (Ignasius Istanto)

Terduga Pelaku Pembakaran Bangunan Asrama Akhirnya Diamankan Polisi

Foto Istimewa/terduga pelaku saat diamankan pihak kepolisian.

MIMIKA, BM

Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana akhirnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum berupa pembakaran yang terjadi di Asrama SMA Negeri 5 Mimika, Sentra Pendidikan.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona,SE menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Kuala Kencana berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YK (19).

"Diamankan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 13.00 Wit di Kampung Mimika Gunung dan langsung membawanya ke Mapolsek Kuala Kencana untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Humas.

Disampaikan Hempy bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari olah TKP bersama tim Inafis Polres Mimika dan juga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, sehingga petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan pembakaran karena emosi dan marah setelah mendengar bahwa handphone milik adiknya hilang di asrama. Pelaku juga mengaku kesal karena beberapa kali kehilangan barang pribadi di asrama," ujar Kasi Humas. (Ignasius Istanto)

Polisi Razia Sajam di Kwamki Narama


Nampak personel gabungan saat berada di lokasi untuk melakukan razia sajam.

MIMIKA, BM

Untuk mengantisipasi jangan sampai pertikaian kembali terjadi lagi di Kwamki Narama, pihak Kepolisian Mimika telah mengambil langkah pencegahan dengan melakukan razia sajam.

Sebelumnya pertikaian antar dua kelompok di Kwamki Narama ini sudah berakhir dengan perdamaian dan pembayaran denda.

"Ini sudah hari kedua kami laksanakan sweping sajam (panah dan busur). Cukup banyak yang kami amankan, jadi belum dihitung semua karena sejak kemarin,"kata Kabag Ops Polres Mimika AKP Henri Alfredo Korwa saat ditemui Senin (20/10/2025).

Disampaikan Kabag Ops juga bahwa langkah awal yang dilakukan oleh Polres Mimika sejak awal pertikaian yakni dengan mengerahkan personel gabungan untuk melakukan pengamanan.

"Personel gabungan ini berasal dari Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua sebanyak 90 anggota," ungkap AKP Henri.

Dengan adanya situasi Kwamki Narama yang sudah kondusif iini, dirinya berharap tidak terjadi lagi pertikaian sehingga semua masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa. (Ignasius Istanto)

Top