Mimika Harus Kejar Peringkat LPPD Tingkat Nasional

Foto bersama Wabup John usai sosialisasi LPPD 2020

MIMIKA,BM

Sebanyak 100 peserta dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan distrik mengikuti kegiatan sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika Tahin 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika ini digelar di Hotel Grand Tembaga, Kamis (5/3) dan dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Giat ini menghadirkan narasumber Nurjayah Kapitahitu dari BPKP Provinsi Papua dengan materi teknis penyusunan LPPD dan Otnil Sasio dari Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua dengan materi evaluasi mandiri LPPD Mimika tahun 2019.

Wakil Bupati Johanes Rettob dalam sambutannya mengatakan, 2 tahun berturut-turut Pemkab Mimika dapat meraih peringkat kedua se Provinsi Papua untuk penyusunan LPPD.

Namun wabup berharap jangan hanya tingkat Papua namun juga nasional. Guna mencapai target tersebut maka semua OPD harus memiliki komitmen kuat dalam mewujudkannya.

"LPPD ini merupakan ukuran kerja dari pemerintah daerah yang harus dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat setiap tahun,"tuturnya.

John mengatakan, pelaksanaan penyusunan laporan pertanggungjawaban dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Mimika (LPPD) pada hakekatnya merupakan progres report kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah.

Lanjutnya, laporan pertanggungjawaban atau LKPJ akan dilaporkan kepala daerah kepada DPRD dan informasi penyelenggara pemda kepada masyarakat, maka dari itu LPPD Kabupaten Mimika harus dibuat setiap tahun.

"Yang paling penting adalah bagaimana kita punya penyusunan dari awal agar kita bisa membuat indikator kinerja kunci. Indikator kunci misalnya berapa banyak jalan yang baik, bagaimana kita mau melaporkan jalan yang baik sedangkan panjang jalan saja kita tidak tahu? Oleh sebab itu data dan informasi dari semua OPD harus jelas,” ungkapnya.

Hal lain yang dicontohkan wabup adalah berapat angka anak didik yang sudah bisa membaca dan bagaimana jumlah presentasenya. Jangan sampai pemerintah khususnya OPD tidak punya data tersebut.

“Bagaimana kita dapat mengukur kinerja dengan presentase kalau angkanya saja tidak diketahui. Maka, kinerja indikator kunci harus jelas di semua OPD,” jelasnya.

Menurutnya, LPPD dan LKPJ merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ dan LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut untuk lebih lanjut.

"Untuk itu setiap OPD harus memahami penyusunan LPPD dan LKPJ. Jangan pada pertengahan sosialisasi satu persatu mulai hilang dan jangan juga semua lupa dengan materi yang disampaikan narasumber melainkan harus di aplikasikan,"ungkapnya.

Sementara, Ketua Panitia Lita dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar setiap OPD paham akan pengisian indikator kinerja kunci untuk meningkatkan kinerja masing-masing OPD dan distrik, khususnya dalam menyiapkan dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan dalam penyusunan LPPD Kabupaten Mimika. (Shanty)

Top