Jika Lolos BPK dan Raih WTP, Pemda Mimika Dapat Insentif Dari Pusat
Apel gabungan Pemda Mimika beberapa waktu lalu
MIMIKA, BM
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daerah Provinsi Papua kini tengah berada di Mimika hingga 25 hari ke depan guna melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemda Mimika Tahun Anggaran 2019.
Pemeriksaan terinci yang mulai dilakukan pada Selasa (30/6) kemarin, merupakan pemeriksaan lanjutan karena sebelumnya pada Februari lalu BPK telah melakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan. Artinya BPK pada Februari lalu telah mendapatkan data-data terkait pengelolaan APBD 2019.
Penjabat Sekda Mimika Mimika, Marthen Paiding dihubungi BeritaMimika, siang ini, Rabu (1/7) mengatakan ini merupakan pemeriksaan rutin tahunan. Ia juga mengatakan pemeriksaan oleh BPK dilakukan secara variatif.
"Semua diperiksa mulai dari pengeloaan keuangan hingga aset. Mereka akan periksa pengeloaan keuangan di BPKAD di tiap OPD mulai dari pertanggungjawan hingga turun ke lapangan secara variasi. Ini kegiatan rutin untuk memastikan bahwa dalam pengelolaan ada masalah atau tidak," terangnya.
Pemeriksaan BPK tahun ini sangat menentukan pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Mimika untuk kelima kalinya. Pasalnya selama 4 tahun berturut-turut, Mimika raih Opini WTP.
Bahkan menurut Pjs Marthen Paiding, pencapaian WTP tahun lalu membuat Pemda Mimika mendapat insentif sebesar Rp61 miliar dari pemerintah pusat. Dana itu digunakan untuk pembinaan pengelolaan keuangan daerah.
"Kita dapat insentif karena laporan keuangan kita ke BPK dan penetapan APBD kita tahun lalu tepat waktu. Sebelumnya tidak karena terlambat di penetapan APBD. Kalau kita tepat waktu seperti tahun lalu pasti kita dapat insentif tapi belum tahu tahun ini ada kenaikan atau tidak, apalagi situasi pandemi ini. WTP tetap menjadi target kami karena ini opini paling tinggi dalam penilaian laporan keuangan daerah," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengingatkan semua pimpinan OPD agar tidak melakukan perjalanan ke luar daerah di saat pemeriksaan BPK tengah berlangsung.
Menurutnya, jika semua pimpinan OPD kooperatif serta berkoordinasi maka apa yang menjadi permintaan BPK terkait data dan sebagainya akan terpenuhi dalam kurun 25 hari ini.
"Bukan BPK, semua cepat atau lambat tergantung dari kita karena ini adalah pertanggungjawaban kita. Setelah sudah ada hasilnya dan diserahkan LHP maka kita bisa lanjut dengan Rencana Kerja (Renja) Perubahan 2020,"ungkapnya. (Shanty)



