Enam Isu Prioritas Dalam RPJMD Mimika 2020-2024
Penyerahan RPJMD 2020-2024
MIMIKA,BM
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika bersama DPRD Mimika telah menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2020-2024.
Kesepakatan ini tertuang dalam Rapat paripurna I masa sidang II tentang pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2020-2024.
Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Mimika, Robby Omaleng didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Wakil Ketua I DPRD Mimika dan Wakil Ketua II DPRD.
Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Mimika, Jumat (10/7) selain dihadiri oleh anggota DPRD Mimika, turut hadir forkopimda dan pimpinan-pimpinan OPD Pemda Mimika.
Usai paripurna Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyerahkan dokumen RPJMD 2020-2024 kepada DPRD Mimika Robby Omaleng.
Ketua DPRD Mimika, Robby Omaleng dalam sambutannya mengatakan, RPJMD merupakan dokumen rencana pembangunan daerah putusan awal 5 tahun kedepan yang isinya merupakan visi misi dan program kepala daerah.
Rencana pembangunan daerah bertujuan untuk peningkatan kinerja, meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan daya saing negara.
"RPJMD 2020-2024 merupakan perencanaan pembangunan daerah periode ketiga dari jangka panjang daerah tahun 2009-2025. Dengan demikian maka pemerintah daerah telah memahami apa yang harus dilakukan untuk mencapai sasaran dan tujuan pembangunan di Kabupaten Mimika," tutur Robby.
Dikisahkan, dalam penyusunan RPJMD ini DPRD memperhatikan aspek penintasan kemiskinan, ketahanan pangan, peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan perekonomian dan pendidikan.
Dalam pembahasannya juga dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan agar tidak bertengangan namun saling melengkapi.
Robby menegaskan, RPJMD merupakan rencana strategis perencanaan pembangunan daerah yang menjadi acuan bagi dinas, badan, kantor pemerintahan dan pelaksanaan tugas pelayanan wajib dalam rangka peningkatan kinerja.
"Di tahun ini kita dihadapkan dalam situasi pandemi covid 19 menjadi situasi dan kondisi yang membuat pemerintah daerah membentuk tim gugus tugas covid 19. Sebagai bentuk kami DPRD kami juga sudah membentuk tim satgas serta melakukan langkah konkrit pengawasan juga memberikan bantuan APD kepada tenaga medis,"tutur Robby.
Sementara, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam sambutannya mengatakan, RPJMD 2020-2024 merupakan dokumen resmi perencanaan di daerah dan mempunyai kedudukan dinamis strategis karena akan menjembatani RPJMD.
Penyusunan RPJMD 2020-2024 merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah yang didalamnya memuat kegiatan dan program-program strategis selama 5 tahun ke depan.
"Pengembangan visi misi kepala daerah yang mana diproses melalui tahapan dan proses jangka panjang sehingga RPJMD bisa dibahas hari ini,"tutur Bupati Omaleng.
Bupati mengatakan, berdasarkan isu tujuan pembangunan dan isu berkelanjutan maka ada 6 prioritas pembangunan untuk mengatasi permasalahan di Kabupaten Mimika selama 5 tahun ke depan.
Pertama, peningkatan sumber daya manusia berbasis ilmu pegetahuan dan teknologi, kedua peningkatan ketertiban dan keamanan, ketiga penemuan pelayanan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keempat peningkatan tolak ukur kinerja, kelima reformasi birokrasi dan keenam peningkatan sektor ekonomi unggulan.
"Visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Mimika 5 tahun ke depan telah dirumuskan dan dibuatkan RPJMD yang berbunyi Mimika Cerdas Aman dan Sejahtera," tutup Bupati Omaleng. (Shanty)



