Bagian Ortal Gelar FGD dan Asistensi Penyusunan Tupoksi Perangkat Daerah
Suasana kegiatan FGD dan asistensi penyusunan tupoksi perangkat daerah
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (ORTAL) Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Asistensi dalam rangka Penyusunan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Perangkat Daerah Kabupaten Mimika.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Rabu (22/10/2025) dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Lucas Hindom.
Adapun tema yang diusung "Kolaborasi Membangun Tupoksi Perangkat Daerah yang Adaptif dan Responsif”.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Lucas Hindom dalam sambutannya mengatakan, penyusunan tupoksi perangkat daerah bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis dalam menata organisasi pemerintahan agar semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui forum FGD ini, pemerintah daerah dapat menyamakan persepsi mengenai peran dan fungsi setiap perangkat daerah dalam mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Mimika.
Selain itu juga dapat mengidentifikasi potensi tumpang tindih kewenangan agar alur kerja menjadi lebih jelas dan efisien, serta merumuskan tupoksi yang adaptif terhadap dinamika regulasi serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
"Penetapan tupoksi yang tepat akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, asistensi dari para narasumber yang berkompeten sangat diperlukan agar hasil penyusunan tupoksi ini tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga relevan dengan konteks dan kebutuhan daerah," kata Evert.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan Muh. Ikbal, S.E.,KP mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi tupoksi dan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang ada saat ini, guna mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi oleh perangkat daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk merumuskan usulan tupoksi dan struktur baru yang lebih ramping, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Shanty Sang)



