Selama 7 Bulan, Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah Sudah Mencapai Rp13 Miliar

Kadispenda Mimika, Dwi Cholifah

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menargetkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah tahun 2025 sebesar Rp20 miliar.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa mengatakan walau telah mencapai Rp13 miliar lebih, namun realisasi pajak dan retribusi daerah perlu dikoordinasikan lagi karena belum berkembang sesuai dengan harapan.

"Kita perlu lompatan karena yang kita lihat, perkembangan pajak dan retribusi ini agak sedikit stagnan,” ujarnya.

Dengan adanya beberapa perubahan terhadap tarif pajak dan retribusi daerah, Dwi berharap ada kerja sama dari pihak pengelola rumah makan, hotel dan tempat hiburan malam.

Dwi menjelaskan perlu ada lompatan karena secara nasional tarif pajak hiburan malam sebesar 40 persen. Di Mimika hanya 20 persen sesuai dengan Peraturan Bupati Mimika.

Ia juga menyebutkan, selama ini Bapenda juga memberikan intensif sebesar 50 persen kepada pengola hiburan bioskop XXI dan intensif ini diberikan selama tiga tahun.

"Karena itu kami berharap dengan dukungan wajib pajak dan tempat usaha, sehingga pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah tetap bisa dicapai tahun 2025 ini,"terangnya. (Ronald Renwarin)

Top