Dua Mobil Pajak Keliling Bapenda Mimika Dekatkan Pelayanan Dari Kantor

Mobil Pajak Keliling Bapenda Mimika

MIMIKA, BM

Sejak 2024, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika telah melakukan pelayanan menggunakan mobil pelayanan pajak keliling.

Dua kendaraan ini digunakan untuk menyasar wajib pajak yang berada di luar area perkotaan Timika guna memudahkan mereka dalam melakukan pembayaran pajak.

Di tahun 2025 ini, dua kendaraan tersebut kembali digunakan untuk melakukan pelayanan yang sama kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak, Benyamin Tandiseno mengatakan, dua kendaraan tersebut sangat efektif dalam menjangkau masyarakat.

“Tahun kemarin (2024) kita gunakan dua mobil ini untuk melayani masyarakat pelayan ini sangat efektif dalam menjemput bola. Artinya masyarakat cukup terbantukan dengan layanan ini,” ungkap Tandiseno, Kamis (2/1/2025).

Guna memudahkan jangkauan, menurut Tandiseno, kedua kendaraan ini kadang ditempatkan di tiga tempat yakni Wania, Pasar Sentral dan pelataran Geudng Eme Neme Yauware.

“Jadi bagi masyarakat yang jauh, tidak harus datang ke kantor. Kami yang akan datangi yang penting kepatutan membayar pajak itu selalu konsisten karena dengan membayar pajak secara taat maka kita ikut membantu membangun Mimika,” terangnya. (Ronald Renwarin)

Top