Mantan Anggota DPRD Pertanyakan Hak Melekat yang Belum Dibayarkan

Mantan anggota DPRD Mimika, Thadeus Kwalik
MIMIKA, BM
Mantan Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 Thadeus Kwalik mendatangi kantor DPRD Mimika. Kedatanganya guna mempertanyakan hak-hak yang melekat pada dewan yang hingga saat ini belum diberikan.
Ia bahkan meminta agar KPK dan BPK Provinsi Papua melakukan audit terhadap mantan sekretaris dan bendahara dewan serta bagian keuangan.
Pasalnya anggaran yang seharusnya mereka terima waktu masih menjabat anggota dewan, hinga berakhirnya periode belum dibayarkan.
"Yang saya katakan sekwan yang lama, bendahara dan kabag keuangan segera harus bayar atau kembalikan hak-hak melekat kami dari tahun 2018 untuk 35 anggota DPRD periode lalu," tegas Thadeus di kantor DPRD Mimika, Senin (28/9).
Ia menjelaskan, anggaran untuk hak-hak yang melekat pada dewan tercatat dalam KUA PPAS tahun 2018 lalu, namun beberapa hak dewan belumlah diterima.
Diantaranya, pin berlambang garuda, pakaian dinas, uang kesehatan, uang keamanan, termasuk SPPD kosong saat dirinya mengikuti kegiatan dewan di Jayapura kala itu.
"Contoh pin garuda 3 buah, 1 buah harga Rp 10 juta, pakaian dinas 3 pasang Rp 15 juta, terbukti di KUA-PPAS itu ada namun belum diberikan hingga saat ini. Begitu juga dengan SPPD kosong pulang pergi Jayapura. Laporannya saya susah masukkan sementara saya minta uang mereka tidak kasih, ditambah uang kesehatan dan uang keamanan," ungkapnya.
Bukan hanya dirinya, menurut Thadeus, sebagian anggota DPRD periode lalu juga belum dibayarkan hak-hak ini. Kisaran yang harus dibayarkan bervariasi yakni Rp50 juta, Rp75 hingga Rp100 juta.
"Anggaran itu lari kemana? Macam begini KPK dan BPK harus cek dan periksa. Tanya sama mantan sekwan, bendahara dan bagian keuangan karena mereka yang bertanggungjawab," ujarnya.
Sekretaris Dewan saat ini, Ananias Faot juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya bukan hanya Thadeus Kwalik namun beberapa mantan anggota DPRD lainnya juga belum menerima hak mereka.
"Saya sementara ini masih berkoordinasi, apa penyebabnya, karena teman-teman dari keuangan juga menyampaikan bahwa itu terjadi karena pada saat pembahasan APBD cukup lama mereka berada di luar daerah, sehingga pada saat mereka kembali langsung melanjutkan perjalanan ke Jayapura," jelas Ananias.
Terkait hal ini, Ananias juga telah meminta bagian keuangan agar menjelaskan secara detail duduk persoalanya termasuk mengapa belum dilakukan pembayaran.
"Saya sudah meminta teman-teman di keuangan untuk bisa menjelaskan itu kepada mantan anggota dewan yang lama yang merasa di rugikan karena belum menerima pembayaran hak mereka," ujarnya. (Rafael)



