Temui Mahasiswa Demo, DPRD Mimika Terima Empat Pernyataan Sikap Terkait Omnimbus Law

Para mahasiswa saat menyerahkan pernyataan sikap kepada anggota DPRD
MIMIKA, BM
Tiga anggota DPRD Mimika akhirnya datang bertemu dan menerima empat pernyataan sikap yang disampaikan oleh sejumlah mahasiswa Timika teridiri dari GMNI, PMII, HMI dan GMKI yang tergabung dalam organisasi Cipayung pada aksi demo damai di depan halaman Honai Pemuda KNPI, Selasa (13/10).
Empat pernyataan sikap yang disampaikan oleh organisasi Cipayung adalah, Pertama, organisasi ini bersama pemuda Kabupaten Mimika menolak dengan tegas Undang-undang (UU)Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Kedua, meminta agar anggota DPRD Mimika dengan tegas menolak UU Cipta Kerja karena mengancam hak-hak masyarakat adat di Mimika. Ketiga, Kabupaten Mimika bukan tanah kosong yang seenaknya bisa dimasuki oleh para kapitalis.
Keempat, meminta agar bupati Mimika bersama anggota DPRD Mimika menolak secara tegas undang-undang Cipta Karya karena bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan di NKRI.
Anggota DPRD Mimika, Herman Gafur bersama Redy Wijaya dan Mathius Yanengga kemudian menerima empat poin aspirasi tersebut.
Kepada pendemo, Herman Gafur menyampaikan bahwa DPRD Mimika belum mengetahui isi draft undang-undang ini.
"Jadi yang mengetahui draf itu hanya mungkin mereka yang ada di banda legislasi DPR RI. Oleh karena itu saya ingin sampaikan kepada kita semua bahwa persetujuan dan penolakan dilihat pada apa yang menjadi substansi dari isi UU tersebut yang sekarang menjadi pro dan kontra," ungkap Herman.
Lanjutnya, kedatangan mereka untuk mendengar apa yang diaspirasikan oleh mahasiswa berkaitan dengan undang-undang ini.
"Saya ingin sampaikan bahwa penolakan tidak cukup, persetujuan tidak cukup tapi kita harus memahami isi dan makna dari UU tersebut, sebab Jakarta tidak sama dengan Papua, begitupun dengan Sulawesi dan Kalimantan. Ayo kita tetap kawal gerakan moral dengan tetap berpijak pada apa yang selalu menjadi kepentingan dan harkat martabat di Kabupaten Mimika," ujar Herman.
Ditambahkan anggota DPRD Mimika dari Partai Bulan Bintang itu, pernyataan sikap ini mereka terima sebagai bentuk dukungan moral.
"Kami terima aspirasi ini dan akan sampaikan kepada pimpinan kami dan berharap pimpinan DPRD bersama bupati Mimika menindaklanjuti tuntutan rekan-rekan mahasiswa," ungkapnya.
Kedatangan tiga angggota DPRD Mimika ini juga mendapat apresiasi dari pihak kepolisian yang ikut mengawal japannya aksi demo damai ini.
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata melalui Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju, menyampaikan terimakasih kepada tiga anggota DPRD yang bersedia meluangkan waktu untuk datang mendengar apirasi para mahasiswa.
"Jadi terkait dengan hal ini dan materinya sudah disampaikan dan selesai maka harapan kami tidak perlu diperpanjang lagi. Apa yang disampaikan selanjutnya akan menjadi perhatian DPRD dan pemerintah daerah," ucapnya. (Ignas)



