Kunjungi Check Point Kuala, Kadisnaker Minta PTFI Benahi 5 Hal
Kadisnaker dan rombongan saat menunggu jam pulang karyawan
MIMIKA, BM
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika, Ronny S Marjen mengunjungi Cek Point Kuala Kencana guna menindaklanjuti penerapan instruksi Bupati Mimika terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) di area kerja PT Freeport Indonesia.
Area ini merupakan sentral parkir kendaraan yang memuat karyawan dari rumah ke tempat kerja, begitupun sebaliknya.
Ronny yang datang didampingi dua staf ahli bupati Mimika mengatakan ia ingin melihat kepatuhan karyawan PTFI termasuk kontraktor dan privatisasi terhadap kebijakan tersebut.
“Kami ingin melihat situasi yang terjadi karena memang ada keluhan tentang padatnya pekerja pada jam datang dan jam pulang,” ujarnya kepada BeritaMimika.
Ia menjelaskan, para karyawan PTFI yang bekerja di batas waktu pelaksanaan PSDD adalah mereka yang telah diberikan izin dan datanya terekam oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Mimika.
Mereka ini merupakan karyawan yang melakukan pekerjaan-pekerjaan urgen demi keberlangsungan perusahan sehingga diberikan akses melintas dan kerja di saat jam pelaksanaan PSDD diberlakukan.
“Juatru karena mereka bekerja di luar jam ini makanya kami ingin lihat bagaimana situasi kerja mereka. Karena konsen kita adalah melindungi pekerja sehingga mereka bisa bekerja dengan baik dan mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Saat meninjau check point, Ronny Marjen melihat ada beberapa hal yang harus diberikan dukungan termasuk beberapa pembenahan yang wajib ditindaklanjuti manajemen PTFI.
“Ternyata tiga bus yang melayani antar jemput karyawan tidak cukup. Bus tidak bisa mengcover karyawan apalagi di waktu jam pulang yang bersamaan sehingga mereka lama menunggu. Harus ditambah agar memudahkan akses layanan transportasi bagi karyawan,” ungkapnya.
Ronny juga menilai bahwa kapasitas ruang tunggu atau tempat duduk karyawan belum memadai untuk menampung para karyawan sehingga harus diperluas atau diperbesar tempatnya.
Selain itu ditemukan pula masih banyaknya karyawan yang datang berkerja dengan menggunakan kendaraan roda dua (motor-red). Ia berharap mereka dapat menggunakan bus yang telah disediakan sebagai sarana transportasi.
Kadisnaker Ronny juga meminta manajemen PTFI agar segera menambah tempat cuci tangan karena di lokasi ini hanya ada dua westafel.
“Ini semua harus diperbaharui supaya menghindari karyawan dari kerumunan dengan menjaga jarak. Paling penting karyawan juga harus sadar dan memahami protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 karena setelah bekerja mereka akan kembali dan menemui keluarga di rumah,” ungkapnya.
Ronny mengatakan PT Freeport Indonesia juga tergabung dalam Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Mimika sehingga kekurangan-kelurangan ini akan dievaluasi secara bersama-sama.
"Nanti kita evaluasi bersama-sama untuk dibenahi agar karyawan terlindungi. Kita juga akan kunjungi Gorong-gorong. Dari kunjungan inilah yang kemudian menjadi dasar bagi kita untuk mengumpulkan data primer secara menyeluruh agar dievaluasi di hari terkahir pelaksanaan PSDD,” ungkapnya.
Kepada BeritaMimika, Vice President Hubungan Industrial PT FI, Demi Magai didampingi Manager External Communication Corporate (Corcom) Kerry Yarangga mengatakan PTFI berkomitmen mendukung penuh upaya Pemda Mimika melalui Tim Gugus Tugas dalam memerangi Covid-19 di Mimika.
Menurutnya, beberapa masukan yang disampaikan Kadisnaker Ronny S Marjen akan ditindakalnjuti oleh manajemen PT. Freeport Indonesia.
“Kami mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Apa yang disampaikan akan kami lakukan karena itu sangat penting untuk melindungi karyawan kami. Kalaupun PSDD diperpanjang ataupun New Normal mulai diberlakukan di atas tanggal 4 Juni maka sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk mendukungnya,” ungkapnya.
Pada kunjungan ini, Kadisnaker Ronny S Marjen didampingi Vice President Hubungan Industrial PT FI, Demi Magai juga melihat penerapaan social distancing termasuk di dalam bus.
Kepada para karyawan, keduanya bergantian mengingatkan mereka agar mematuhi protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan WHO.
Pasalnya dengan menjaga diri dari penularan Covid-19, maka secara langsung karyawan tersebut juga telah menjaga kesehatan rekan kerjanya yang lain serta keluarganya di rumah. (Ronald)





