Rumah Kompos DLH Dioperasikan Tahun 2022

Pegawai DLH foto bersama di rumah kompos SP5
MIMIKA, BM
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika telah menyelesaikan pembangunan rumah kompos yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di SP5.
Selian gedungnya, DLH juga telah menyediakan sarana penunjang yang dibutuhkan dalam mengeoperasikan rumah kompos nanti.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Limi Mokodompit saat ditemui, Jumat (20/8) mengatakan, walau rumah kompos sudah rampung tetapi belum bisa digunakan. Rencananya baru akan dioperasikan pada tahun 2022 mendatang.
"Untuk kebutuhan operasional rumah kompos ini harus tetap ada penambahan karyawan sehingga kita akan tambahkan karyawan untuk penanganannya nanti," ujarnya.
Namun kata Limi, saat ini pihaknya belum bisa untuk menambah karyawankaryawan karena memang sekarang ini tidak diperbolehkan untuk menambah karyawan.
"Jadi kita sudah siap, tinggal mau jalan ini kan butuh tenaga untuk kita tempatkan, minimal 3-4 orang," kata Limi.
Dijelaskan, rumah kompos ini nantinya akan mengolah sampah menjadi pupuk organik atau pupuk kompos sehingga masyarakat bisa memahami bahwa sampah juga memiliki nilai ekonomi.
"Mekanismenya nanti sampah organik, sampah rumah tangga itu yang akan ditampung oleh kami DLH kemudian diolah menjadi pupuk," jelasnya.
Nilai ekonomi dari sampah ini lanjut Limi bisa diperoleh masyarakat dan juga pemerintah. Masyarakat bisa menjual ke DLH kemudian diplah menjadi pupuk yang oleh pemerintah kemudian dijual untuk menambah PAD. ,
"Masyarakat bisa jual langsung ke TPA, di sana kan ada pemulung jadi nanti mereka yang tamping di sana. Ada juga yang dari kota mau jual kesana silahkan," tambahnya.
Ia menambahkan, salah satu tujuan dibuatnya rumah kompos ini untuk mendidik masyarakat bahwa sampah juga bisa menghasilkan.
Selain itu juga setelah diolah bisa menjadi pupuk organik untuk digunakan ke tanaman mulai buah-buahan dan bunga-bunga sebagai pengganti pupuk anorganik. (Shanty)



