PLN UIP Papua Datangi Warga Kelurahan Wonosari Jaya
Suasana jalannya sosialisasi
MIMIKA, BM
PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Papua memberikan pemahaman kepada masyarakat Kelurahan Wonosari Jaya terkait rencana PLN yang akan melakukan pembangunan jalur Ring of Way (RoW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV.
Mereka juga memberikan pemahaman tentang jalur Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dan gardu induk serta pekerjaan penataan tata batas pemenuhan kewajiban Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang akan dibangun di sepanjang wilayah Distrik Mimika Timur dan Wania.
Staf Bagian Pertanahan PLN UIP Papua, Wesly T Ngohal saat diwawancarai usai memberikan sosialisasi di balai Kelurahan Wonosari Jaya, Kamis (4/3) mengatakan
sosialisasi ini dilakukan karena sebagian besar jalur pembangunan tower masuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga PLN sebagai perusahaan yang akan membangun harus bertanggung jawab mengurus izin IPPKH.
“Secara aturan kita harus berikan sosialiasasi penentuan tata batasnya, jadi batas-batas kawasan hutan yang mana saja yang dimanfaatkan oleh PLN itu nanti akan kita tandai di lapangan,” tutur Wesly.
Wesly mengatakan, karena pembangunan jaringan listrik ini akan melalui kawasan tempat tinggal warga serta perkebunan warga maka diawali dengan memberikan sosialisasi.
Setelah sosialisasi akan dilanjutkan dengan pendataan untuk diberikan kompensasi berdasarkan hasil survei tim penilai apraisal di lapangan.
“Jadi tetap kita hargai, tanaman tetap kita bayarkan kepada masyarakat yang menggarap tetapi untuk kawasannya tetap masuk dalam kawasan hutan yang menjadi daerah khusus untuk yang dikusai negara,”tuturnya.
Ia menjelaskan, di Kelurahan Wonosari Jaya terdapat kawasan yang sudah tidak termasuk kawasan hutan, sehingga PLN tidak perlu lagi menguruskan izin IPPKHnya, tetapi PLN bisa langsung memberikan konpensasi yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2018 tentang kompensasi atas tanah, bangunan dan atau tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik.
Adapun formula perhitungan kompensasi untuk bagunan yakni 15 persen dikali luas bangunan (Lb) di bawah ruang bebas dikali nilai pasar bangunan dari lembaga penilai (NPb). Dan perhitungan kompensasi untuk tanaman yakni nilai pasar tanaman dilakukan oleh lembaga penilai (NPt).
Untuk diketahui, luasan lahan yang akan digunakan dalam pembangunan yakni sekitar 546 ribu meter per segi dimana jarak antara tiap tiang ukuranya 350 meter dan jarak bentangan batas RoW yakni 20 meter. Rower yang akan dibangun nantinya adalah 78 tower.
“Kalau yang PLTMG itu pembangkitnya, jadi dari daya listrik nanti itu akan disalurkan ke gardu yang ada disini tetapi harus melalui tower listrik yang akan kita bangun itu, tidak bisa lagi melalui kabel yang dipinggir jalan karena dayanya tidak mampu makanya harus dibangunkan tower,” katanya.
Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini maka pembangunan bisa secepatnya dilaksanakan, masyarakat bisa menikmati aliran jaringan listrik dengan nyaman.
Pihak PLN juga meminta kerjasama dari semua pihak khususnya masyarakat karena ini bukan untuk kepentingan PLN tetapi untuk kepentingan umum. Semoga rencana pembangunan nanti bisa berjalan dengan baik. (Shanty)



