Peternak Babi Mimika Minta Kebijakan Dievaluasi

Ketua Koperasi Konsumen Komunitas Peternak Babi Kabupaten Mimika, Kelvin Arum

MIMIKA, BM

Komunitas Peternak Babi Kabupaten Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika mengevaluasi kebijakan terkait pengiriman ternak babi dan daging beku dari Mimika ke luar daerah. Permintaan tersebut disampaikan karena peternak mengaku kesulitan menjual ternak yang saat ini mulai mengalami penumpukan.

Ketua Koperasi Konsumen Komunitas Peternak Babi Kabupaten Mimika, Kelvin Arum, saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Kamis (13/8/2026), mengatakan populasi ternak babi di Mimika mulai kembali meningkat setelah sebelumnya para peternak melakukan upaya pemulihan dan pengembangbiakan ternak.

Namun, menurut Kelvin, kebijakan pemerintah yang membatasi pengiriman babi hidup maupun daging babi ke luar daerah membuat peternak kesulitan memasarkan hasil ternaknya.

“Sekarang babi sudah mulai banyak di Timika, tetapi peternak kewalahan menjual karena ada kebijakan yang membatasi pengiriman ke daerah lain,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masuknya daging babi beku dari luar daerah, seperti Surabaya dan Bali. Menurutnya, kondisi tersebut semakin menekan peternak lokal karena stok ternak dan daging di Mimika dinilai sudah cukup banyak.

Kelvin menyebut komunitas peternak babi yang dibina koperasi saat ini mencakup sekitar 400 peternak atau kepala keluarga. Mereka kemudian meminta DPRK Mimika memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam penyampaian aspirasi, komunitas peternak membawa sejumlah tuntutan. Pertama, mereka meminta pemerintah mengevaluasi bahkan membatalkan rekomendasi yang menjadi persyaratan pengiriman babi hidup maupun daging beku ke luar Mimika.

Kelvin menilai proses rekomendasi yang berlapis dapat menyulitkan peternak dan berpotensi menimbulkan praktik pungutan liar apabila tidak dikelola secara transparan.

“Kami meminta prosesnya dipermudah dan jangan sampai hanya orang-orang tertentu yang bisa mengirim. Peternak harus diberikan kesempatan yang sama untuk memasarkan ternaknya,” katanya.

Kedua, peternak meminta adanya kebebasan yang lebih luas untuk mengirim babi hidup maupun daging babi ke luar Timika sesuai ketentuan kesehatan dan karantina yang berlaku.

Menurut Kelvin, pembatasan pemasaran menyebabkan ternak menumpuk di kandang. Sebagian peternak bahkan terpaksa memotong ternaknya dan menjual secara langsung di sekitar rumah untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mengurangi biaya pakan.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi terhadap persoalan tersebut, bukan hanya melarang penjualan langsung yang dilakukan masyarakat.

Tuntutan ketiga adalah meminta pemerintah menghentikan atau mengevaluasi pengiriman daging babi beku dari luar daerah ketika stok ternak dan daging lokal masih melimpah.

Kelvin mencontohkan informasi mengenai masuknya sekitar 25 ton daging babi beku dari Surabaya yang menurutnya semakin menekan pasar peternak lokal.

“Kenapa kita memasukkan daging dari luar sementara produksi peternak di Timika melimpah? Uang dari masyarakat Timika akhirnya keluar daerah, padahal kalau peternak lokal berkembang, perputaran uang juga terjadi di dalam daerah,” jelasnya.

Tuntutan keempat, komunitas meminta pemerintah tidak melarang masyarakat menjual daging hasil ternaknya melalui gerai atau tempat penjualan milik pribadi di sekitar lingkungan tempat tinggal, sepanjang memenuhi ketentuan kesehatan dan keamanan pangan.

Sementara tuntutan kelima berkaitan dengan pengembangan industri pakan ternak. Para peternak meminta Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong investor membangun industri pakan berkualitas di Timika, termasuk melalui dukungan atau skema subsidi yang memungkinkan harga pakan lebih terjangkau.

Menurut Kelvin, ketersediaan pakan dengan harga terjangkau menjadi salah satu faktor penting dalam keberlangsungan usaha peternakan babi. Ia menilai Mimika memiliki potensi untuk mengembangkan industri pakan karena dapat memanfaatkan berbagai bahan baku yang tersedia maupun didatangkan dari luar.

Kelvin berharap aspirasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun kebijakan peternakan yang berpihak pada masyarakat lokal.

Ia menilai sektor peternakan babi tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi salah satu sumber penghasilan keluarga dan penggerak ekonomi masyarakat di Kabupaten Mimika.

“Kalau peternak bisa menjual ternaknya, uang akan berputar di masyarakat. Ini yang harus kita hidupkan, terutama sektor ekonomi keluarga dan usaha mikro di Mimika,” pungkasnya. (Nuel)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top