Buruh TKBM Pomako Sampaikan Aspirasi ke DPRK
Foto bersama pimpinan DPRK Mimika dan para buruh
MIMIKA, BM
Sekitar 100 tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Pomako menyampaikan aspirasi di halaman Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Kamis (13/8/2026).
Kedatangan para buruh tersebut diterima langsung oleh pimpinan dan sejumlah anggota DPRK Mimika. Mereka menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para pekerja, termasuk terkait manajemen, jaminan sosial, sistem kerja, pembayaran upah, serta kondisi Pelabuhan Pomako.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, mengatakan kedatangan para pekerja bukan untuk mengecilkan ataupun melarang pihak manajemen, tetapi untuk menyampaikan persoalan yang dinilai perlu segera diperbaiki.
Menurut Primus, DPRK akan melihat dan menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi gejolak yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Jangan membuat penderitaan di atas tanah Papua ini. Mereka datang dengan baik dan ingin menyelesaikan masalah dengan baik. Terima kasih sudah datang dan menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, S.Kom., menyoroti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja TKBM. Ia menyebut BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan hal penting yang harus dimiliki para pekerja, mengingat pekerjaan bongkar muat memiliki risiko yang cukup tinggi.
Asri mengatakan DPRK akan mengundang perwakilan dari masing-masing kelompok pekerja untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) setelah rangkaian kegiatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI selesai.
Dalam RDP tersebut, DPRK akan membedah berbagai persoalan yang disampaikan pekerja, termasuk status dan kontrak kerja, apakah pekerja berstatus harian lepas atau memiliki bentuk hubungan kerja lainnya.
“Setelah kegiatan 17 Agustus, kami akan mengundang perwakilan dari kelompok-kelompok pekerja. Kami akan membahas semuanya dan mencari solusi terbaik,” kata Asri.
Ia juga meminta para pekerja untuk tetap menjalankan aktivitas kerja secara normal sambil menunggu proses penyelesaian persoalan melalui DPRK. Apabila terdapat tekanan atau persoalan lain dari pihak tertentu, pekerja diminta menyampaikannya kepada DPRK.
Anggota DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman, S.Pd., yang juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan, menyatakan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi para buruh.
Rampeani mengatakan terdapat sekitar 20 poin tuntutan yang disampaikan para pekerja. Menurutnya, sejumlah aspirasi tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan pekerja dan masyarakat di kawasan Pomako, termasuk perbaikan pelabuhan dan pembangunan fasilitas publik.
Ia menegaskan, persoalan perlindungan tenaga kerja, termasuk kepesertaan BPJS, harus menjadi perhatian karena merupakan bagian dari hak pekerja.
Rampeani juga menyampaikan bahwa Komisi III DPRK Mimika yang memiliki mitra kerja di bidang ketenagakerjaan akan ikut mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Sebagai wakil daerah pemilihan (dapil) 6, ia menyatakan memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti 20 tuntutan yang disampaikan. Pelabuhan Pomako juga perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rampeani mengapresiasi para buruh yang menyampaikan aspirasi secara damai serta pihak keamanan yang melakukan pengawalan selama kegiatan berlangsung.
Ia berharap penyampaian aspirasi tersebut menjadi awal penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan di Pelabuhan Pomako secara terbuka dan melalui mekanisme kelembagaan.
Sementara itu, DPRK Mimika meminta para pekerja tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Aspirasi yang telah disampaikan akan menjadi bahan DPRK untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam RDP guna mencari penyelesaian yang adil bagi pekerja, pengelola maupun pihak terkait lainnya. (Nuel)













