Ekonomi dan Pembangunan

Kadisperindag : Harga LPG 12 Kg di Outlet Harus Rp390 Ribu

Kadisperindag Mimika, drh Sabelina Fitriani saat melakukan pengawasan di salah satu outlet gas LPG di Jalan Budi Utomo

MIMIKA, BM

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani menegaskan harga resmi LPG ukuran 12 kilogram di tingkat outlet harus sebesar Rp390 ribu per tabung.

"Harga jual LPG 12 kilogram di tingkat agen telah ditetapkan sebesar Rp375 ribu per tabung, jadi harga untuk outlet harusnya sebesar Rp390 ribu," Kata Sabelina saat melakukan pengawasan sejumlah outlet gas di Kabupaten Mimika, Jumat (8/5/2026).

Namun, kata Sabelina, saat pengawasan di lapangan ditemukan sejumlah outlet menjual gas dengan harga mencapai Rp420 ribu per tabung.

Oleh sebab itu, pengawasan ketat terus dilakukan guna mencegah permainan harga maupun penimbunan gas di tengah masyarakat.

“Setelah kita lakukan pengawasan kenyataannya di lapangan outlet menjual tabung 12 kg dengan harga Rp420 ribu. Dan saat kami tanyakan ke outlet mereka tidak mendapatkan informasi terkait harga jual yang ditetapkan Pemkab Mimika,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini surat edaran terkait penetapan harga hanya disampaikan kepada agen LPG. Karena itu, pihaknya meminta agar agen turut menyosialisasikan harga resmi tersebut kepada seluruh outlet.

“Outlet ini kan ada sekitar 60 sampai 70 outlet, jadi dalam pengawasan tadi kita lakukan pembinaan dan imbauan kepada outlet bahwa ada harga jual yang telah ditetapkan. Kita harap juga penjual ini tidak mengambil untung yang terlalu tinggi di situasi saat ini,” jelasnya.

Terkait ketersediaan gas, Sabelina memastikan stok LPG di Timika masih aman. Saat ini tersedia sekitar 3.000 tabung yang diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama dua minggu ke depan.

“Kami selalu melakukan koordinasi dengan Pertamina, untuk stok sebenarnya aman, namun memang kami terkendala transportasi kapal yang kadang menghambat. Kami selalu mengupayakan agar gas di Timika dapat tersedia,”tuturnya.

Selain itu, Disperindag juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan gas di rumah karena dapat memicu kelangkaan di tingkat outlet.

“Kalau kita lihat di outlet itu masih ada stok gas, jadi kami harap masyarakat juga tidak menimbun gas di rumah, jangan karena langkah beli banyak-banyak sehingga yang lain tidak kebagian,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Kepiting Bakau Mimika Go Internasional Tembus Pasar Malaysia

 

Bupati Mimika Johannes Rettob dan  Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra

 MIMIKA, BM

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Tengah berhasil mendorong pelaku usaha melaksanakan ekspor kepiting bakau sebanyak 240 kilogram dan nilai ekspor mencapai Rp72 juta ke Malaysia, Rabu (13/05/2026).

Bupati Mimika Johanes Rettob yang dalam sambutannya mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengembangan UMKM berorientasi ekspor di Kabupaten Mimika. Menurutnya, keberhasilan ekspor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing produk unggulan daerah di pasar internasional.

"Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama dan sinergi antara Karantina Papua Tengah, Bea Cukai, UPBU Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dalam mendukung kelancaran ekspor komoditas unggulan daerah," kata Bupati JR.

Sementara itu, Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra menyebutkan ekspor ini menjadi bukti bahwa komoditas unggulan dari Mimika memiliki kualitas dan daya saing yang mampu diterima di pasar internasional.

"Penyerahan dokumen Health Certificate (HC) oleh Karantina Papua Tengah menunjukan bahwa seluruh komoditas telah dinyatakan sehat dan memenuhi standar keamanan pangan internasional setelah melalui pemeriksaan fisik yang ketat oleh petugas karantina," kata Anton.

Anton menambahkan Papua Tengah memiliki banyak potensi sumber daya perikanan yang menarik bagi pasar Internasional. Karena itu, diperlukan sinergi dengan pemerintah daerah agar semakin banyak komoditas asal Papua tengah bisa dikenal.

"Kegiatan ekspor ini memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal. Kami menjaga kualitas komoditas Indonesia melalui pengawasan karantina untuk meningkatkan kepercayaan negara tujuan terhadap produk ekspor asal Indonesia," tambah Anton.

Dalam kesempatan ini Anton juga menyampaikan bahwa Karantina Papua Tengah terus berupaya memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku usaha agar mampu menembus pasar ekspor.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjalin dengan baik, sehingga komoditas unggulan Papua Tengah mampu menembus pasar internasional secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Freeport Setor Tambahan Rp2,88 Triliun untuk Pemda di Papua Tengah dari Bagian Keuntungan Bersih 2025

Foto udara Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus, Gresik. PTFI telah mewujudkan pengolahan dan pemurnian terintegrasi dalam negeri, mulai dari hulu hingga hilir


MIMIKA, BM

PT Freeport Indonesia (PTFI) pada tanggal 8 April 2026 menyetorkan Rp2,88 triliun bagian keuntungan bersih tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah termasuk delapan kabupaten di wilayahnya sebagai tambahan dari setoran sebesar Rp10,6 trilliun yang sudah dibayarkan sepanjang tahun 2025.

Dengan demikian secara keseluruhan setoran ke daerah mencapai Rp13,48 triliun dari total Rp75 triliun setoran PTFI kepada negara yang mana Rp16,9 triliun merupakan dividen kepada MIND ID sebagai pemegang saham Pemerintah Indonesia.

“Perusahaan senantiasa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajibannya kepada negara dan daerah dengan harapan agar dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat di daerah masing-masing,” kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas.

Adapun, rincian pembagian Rp2,88 triliun bagian keuntungan bersih perusahaan sebagai berikut:
1. Provinsi Papua Tengah: Rp720,5 miliar (1,5%)
2. Kabupaten Mimika: Rp1,2 triliun (2,5%)
3. Kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah yakni: Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Intan Jaya. Dimana, setiap kabupaten menerima Rp137,2 miliar sehingga total Rp960,4 miliar (2%).

Tony menambahkan bahwa nilai ini dapat terus meningkat seiring dengan harga komoditas mineral yang masih relatif tinggi.

“Saat ini operasional PTFI masih dalam tahap pemulihan setelah insiden tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), dengan tingkat produksi baru mencapai sekitar 40 hingga 50 persen. Perusahaan menargetkan dapat kembali mencapai kapasitas penuh pada awal tahun 2028,” kata Tony.

Selain kontribusi langsung kepada negara, PTFI terus memberikan manfaat berkelanjutan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui berbagai program investasi sosial.

Sepanjang 2025, nilai investasi sosial perusahaan mencapai Rp2 triliun dan akan terus berlanjut sekitar 100 juta dolar AS atau setara Rp1,7 triliun per tahun hingga tahun 2041.

“Keberhasilan PTFI sebagai perusahaan adalah ketika masyarakat di sekitar wilayah operasional turut meningkat taraf hidup dan kesejahteraannya. Kami percaya tidak ada perusahaan yang berhasil di tengah masyarakat yang gagal. Karena itu, kami akan terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat hingga selesainya operasi penambangan,” tutup Tony. (Shanty Sang)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top