Semakin Cerdas, Ini Modus Baru Pelaku Curanmor Melakukan Aksi Di Timika

Tersangka YA saat dihadirkan dalam press release bersama empat tersangka lainnya dengan kasus yang berbeda
MIMIKA, BM
Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru berhasil mengungkapkan modus baru yang digunakan seorang pelaku pencuri sepeda motor setelah ia berhasil ditangkap.
Pelaku YA kepada polisi mengaku bahwa ia mencuri motor korbannya dengan modus mengaku kenal dengan keluarga korban.
"Ini satu modus baru yang dilakukan YA dengan mengaku-ngaku kenal sama kelurga korban," kata Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian saat press release di Kantor Polsek Mimika Baru, Rabu (30/3).
Dijelaskan Kapolsek Fajar, kejadian pencurian ini terjadi pada tanggal 23 Maret 2022 sekitar pukul 21.35 Wit di Jalan Samratulangi.
"Dengan modusnya ini, dia kemudian mengajak korban ngobrol dan setelah itu dia ajak korban untuk ikut ketemu dengan temannya. Pada saat perjalanan dirinya meminta berhentikan motor dan meminta korban turun untuk mengambilkan barang miliknya," jelas Oscar.
Lanjutnya, setelah korban berjalan beberapa langkah menuju ke salah satu rumah, pelaku langsung membawa kabur motor korban.
Akibat aksi tersebut, korban langsung meneriakin kata pencuri secara berulang agar mendapat perhatian warga sekitar.
Beruntung, ada anggota polisi yang saat itu menggunakan mobil mendengar teriakan tersebut dan langsung mengambil tindakan sehingga pelaku dalam keadaan takut menabrak mobil anggota tersebut.
"Kemudian anggota kita langsung mengamankan pelaku ke polsek. Mobil anggota polisi kita mengalami kerugian materil secara pribadi," ujar Oscar.
Untuk kasus ini, kata Kapolsek pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan telah mengamankan motor Yamaha Vino warna putih serta satu unit HP merk Vivo yang merupakan milik korban.
"Kita kenakan pasal 362 KUH Pidana,"kata Oscar. (Ignas)



