Polisi Beberkan Kronologis Pendulang Yang Tewas Tertimbun Longsor

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar
MIMIKA, BM
Seorang pendulang berinisial SB warga Jalan Irigasi yang tertimbun akibat longsor di mile 52 pada Rabu 30 Maret 2022 sekitar pukul 15.30 Wit, sudah dimakamkan.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar, saat ditemui seusai melakukan olah TKP dilokasi kebakaran, Kamis (7/4).
Dijelaskan Berthu, berdasarkan informasi dari masyarakat sebelum kejadian korban bersama dua saksi ditanggal Senin 28 Maret sekitar pukul 19.00 wit berjalan dari mile 50 melewati hutan dari pinggir kali menuju mile 52.
Sesampainya di mile 52, mereka membuat camp dan selanjutnya melakukan pendulangan.
Sehari sebelum kejadian yakni Rabu (30/3) mereka melakukan pendulangan dipinggir kali. Namun karena cuaca gerimis dan hujan sekitar pukul 15.30 wit mereka putuskan untuk kembali ke camp.
"Pada saat kembali ke camp, tiba-tiba tanah longsor sehingga korban terbawa longsoran dan jatuh kebawah sekitar 500 meter. Karena saat itu korban berjalan dipinggir kali. Kedua saksi berusaha menolong tapi tidak menemukan korban,"jelasnya.
Karena belum menemukan korban, di hari berikutnya Kamis (31/3) salah satu saksi meminta bantuan di camp sebelah untuk bersama-sama mencari korban dan mereka akhirnya menemukan korban.
"Tindakan kepolisian itu melakukan visum terhadap korban dengan dasar surat permintaan visum. Setelah melakukan visum kita hubungi kelurga korban untuk diserahkan dan istrinya juga sudah menerima kematian suaminya," jelasnya
"Korban sudah dimakamkan. Dari pihak PTFI juga sudah kita sampaikan dan mereka sebenarnya tidak bisa dikonfirmasi, mereka katakan itu di luar wilayah operasi mereka, karena inikan pekerjaan tambang liar. Tapi mereka juga sudah bantu siapkan ambulance dan evakuasi,"ujarnya. (Ignas)



