Foto Istimewa/nampak pelaku saat diamankan di Polsek Mimika Baru.
MIMIKA, BM
Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Mimika Baru tak sampai 24 jam berhasil menangkap YA, seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal di area Gorong-gorong, Jalan Freeport lama mile 21 Timika, Kamis (03/07/25).
Proses penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan berdasarkan adanya aduan korban di SPKT Sektor Mimika Baru terkait dengan aksi yang dilakukan pelaku sekira pukul 09.30 WIT di area gorong-gorong Jalan Freeport Lama Mile 21, Timika.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, S.I.K membenarlan penangkapan terhadap pelaku yang tidak sampai 24 jam.
"Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan dari korban terkait dengan ciri-ciri, sehingga tim opsnal bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya, Jumat (04/07/2025) kemarin.
Disampaikan Kapolsek, dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan aksinya di lokasi atau TKP yang sama sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 14 Februari 2025 dan yang kedua pada tanggal 3 Juli 2025.
"Dalam proses pengembangan penyidikan, pihak penyidik telah menghadirkan kedua korban yang telah melaporkan kejadian serupa secara resmi di SPKT Sektor Mimika Baru," ujar AKP Putut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menegaskan pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam melakukan penanganan tindak pidana.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, menyampaikan bahwa dari hasil keterangan pelaku memang bukan pertama kali dan bukan korban itu saja.
"Sebelum-sebelumnya sudah melakukan hal yang sama dari beberapa bulan lalu yang sempat kita kejar. Pelaku juga merupakan salah satu residivis," katanya.
Disampaikan Kanit Reskrim, barang bukti hasil rampasan seperti HP dan uang itu dipakai untuk pribadi. Namun tas, dompet dan kartu-kartu lainnya dibuang di semak-semak.
"Sampai saat ini kita masih cari barang-barang tersebut. Jadi, HP itu dia gunakan untuk pribadi sementara uang dia pakai untuk beli makan," ujar Ipda Teguh. (Ignasius Istanto)