Survei Penilaian Akreditasi RSUD Mimika Mulai Dilakukan LARS DHP


Secara simbolis Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, membuka kegiatan akreditasi RSUD Mimika dengan memukul tifa

MIMIKA, BM

Survei penilaian akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika mulai dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), Jumat (14/4/2023).

Kegiatan survei lapangan yang akan berlangsung selama dua hari ini dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, di ruang rapat Edelweis, RSUD Mimika.

Dalam sambutannya, John menyampaikan bahwa penilaian akreditasi ini merupakan amanat dari UU nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Di dalam pasal 40 bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan, setiap tiga tahun sekali, rumah sakit wajib mengikuti akreditasi rumah sakit yang dilakukan oleh lembaga independen," ujar John.

Ia berharap pelaksanaan penilaian akreditasi RSUD Mimika ini dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang menjadi kekurangan segera dipenuhi oleh pemerintah.

"Kita berharap, kita akan tetap mempertahankan hasil yang telah kita peroleh pada tahun 2018 Dengan akreditasi paripurna. Saya hadir di sini, karena saya mau rumah sakit ini tetap paripurna dan jadi lebih baik lagi," tuturnya.

Dikatakan bahwa pemerintah sebagai pemilik dari RSUD telah berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan seluruh pelayanan serta fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

"Yang penting bahwa RSUD Mimika ini menjadi rumah sakit yang unggulan dan menjadi tempat untuk seluruh orang Papua datang ke sini untuk berobat," kata John.

"Pelayanan kita, peningkatan mutu tetap menjadi perhatian pemerintah. Apa yang kurang tolong disampaikan, kami akan penuhi," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu, menjelaskan bahwa kreditasi rumah sakit adalah suatu pengakuan pada rumah sakit setelah dinilai oleh suatu Lembaga Independen Penyelenggaraan Akreditasi (LIPA).

"Sepanjang sejarah beroperasinya RSUD Mimika, sejak tahun 2008, telah dilakukan akreditasi rumah sakit sebanyak dua kali yaitu pada tahun 2012 dengan hasil lulus tanpa syarat dan tahun 2018 hasil dengan lulus predikat paripurna," jelasnya.

Setelah tertunda dua tahun akibat pandemi COVID-19, lanjut Anton, hari ini RSUD Mimika melanjutkan proses akreditasi yang ketiga kalinya.

"Kami telah melakukan persiapan dan berupaya untuk kembali mendapat pengakuan atas pemenuhan standar sebagai mana standar yang telah ditentukan sesuai keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia," kata Anton.

Lebih lanjut Anton menyampaikan bahwa keseluruhan pelaksanaan survei akreditasi dilakukan secara bertahap, di mana pada tahap pertama adalah survei dokumen.

"Survei dokumen telah dilakukan secara daring pada hari selasa 11 april 2023, dan saat ini dilakukan survei lapangan selama dua hari tanggal 14-15 april 2023" ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua Team Survei dari LARS-DHP, dr. Ety Retno Setyowati, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan akreditasi secara daring untuk melihat syarat dokumen.

"Dan kami melihat semuanya di RSUD Mimika ini luar biasa, terutama PMKP-nya karena ini adalah potret dari rumah sakit," ujarnya.

Untuk diketahui, PMKP adalah peningkatan mutu keselamatan pasien. Menurut dr. Ety, dengan adanya peningkatan, maka mutu rumah sakit serta keselamatan pasien akan selalu terjaga.

"Biasanya kalau di daerah Indonesia Timur itu PMKP-nya amburadul, ternyata di sini luar biasa. Ini menandakan bahwa walau kotanya di ujung Indonesia tetapi teman-teman di RSUD Mimika itu SDM-nya luar biasa," kata dr. Ety.

Dia menyampaikan bahwa di dalam survei lapangan ini, timnya akan melihat bagaimana penuntasan dokumen telah dilakukan benar.

"Hari ini dan besok, kami akan melihat apakah dokumennya sudah dituntaskan dengan benar oleh teman-teman yang ada di RSUD Mimika," tutupnya. (Endi Langobelen)

Top