DP3AP2KB Gelar Intervensi Penurunan Stunting, Target Nasional 14 Persen Tahun 2024

Foto bersama usai kegiatan
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DP3AP2KB) menggelar pertemuan Koordinasi Terpadu Intervensi Penurunan Stunting Aksi I dan Aksi II.
Kegiatan yang berlangsung di hotel Swiss Bellin, Selasa (30/5/2023) dibuka oleh Staf Ahli bidang Ekonomi Setda Mimika, Maria Rettob.
Kabid Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dari Bappeda Mimika, Regina Wenda mengatakan, intervensi penurunan stunting terintegrasi dilaksanakan melalui 8 aksi.
Yakni analisis situasi program penurunan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati atau walikota tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi data stunting, serta review kinerja tahunan.
Untuk aksi satu terkait analisis situasi program penurunan stunting merupakan proses untuk mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting dalam wilayah kabupaten kota, situasi ketersediaan program, dan praktik manajemen layanan saat ini, untuk memahami permasalahan rendahnya integrasi intervensi gizi prioritas pada sasaran prioritas (Rumah Tangga 1.000 HPK).
Proses ini sebagai dasar perumusan rekomendasi kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan integrasi intervensi gizi prioritas bagi rumah tangga 1.000 HPK.
"Ketersediaan program yang dimaksud adalah program pokok untuk menyediakan intervensi gizi prioritas, seperti program kesehatan lainnya. Sementara aksi dua merupakan rencana tindak lanjut kabupaten dalam merealisasikan rekomendasi hasil analisis situasi," tutur Regina.
Ia menjelaskan, analisis situasi dan penyusunan rencana kegiatan bertujuan untuk memprioritaskan alokasi sumber daya yang dikelola kabupaten/kota bagi peningkatan cakupan layanan pada intervensi gizi prioritas.
Selain itu, meningkatkan upaya perbaikan manajemen layanan bagi peningkatan akses rumah tangga 1.000 HPK secara simultan terhadap intervensi gizi prioritas, dan meningkatkan efektivitas sistem manajemen data untuk menunjang keputusan alokasi program dan lokasi fokus.
"Output dari kegiatan ini yakni, rekomendasi kebutuhan program atau kegiatan yang akan direkomendasikan perbaikan alokasinya, baik melalui realokasi ataupun penambahan alokasi program, kemudian rekomendasi tindakan perbaikan penyampaian layanan yang perlu diprioritaskan untuk memastikan rumah tangga 1.000 HPK mengakses layanan serta rekomendasi kebutuhan kegiatan untuk penguatan koordinasi, baik koordinasi antar OPD dalam hal sinkronisasi program atau kegiatan,"jelasnya.
Sementara, Staf Ahli bidang Ekonomi Setda Mimika, Maria Rettob mengatakan, perencanaan dan penganggaran stunting harus berbasis data untuk meningkatkan kesesuaian pengalokasian program dan kegiatan dari berbagai sumber pendanaan dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan intervensi.
Maria mengatakan, target nasional sampai tahun 2024 yakni menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen. Hal tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri.
"Jadi, sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah juga penting. Jangan lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab dinas kesehatan maupun dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana semata," terangnya.
Ia menambahkan, keakuratan dan keterpaduan data dalam sistem pelaporan sangat penting, agar tidak ada kekeliruan dalam analisis data dan permasalahan sebagai dasar perencanaan intervensi.
"Sebab dengan data yang akurat, dapat merencanakan program dan kegiatan yang lebih efektif dan tepat sasaran," ujarnya. (Shanty Sang)



