Kesehatan

Stunting di Mimika Capai 774 Kasus

Jumpa pers usai kegiatan Rembuk Stunting

MIMIKA, BM

Jumlah kasus stunting di Mimika terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Mimika, angka stunting di Mimika pada tahun 2020 mencapai 741 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2019 yakni 725 kasus.

Berdasarkan data wilayah, Puskesmas Wania menjadi penyumbang terbanyak kasus stunting dengan 403 kasus diikuti Puskesmas Timika 253 kasus.

Selanjutnya Potowayburu 31 kasus, Jita 18 kasus, Atuka 10 kasus, Alama 8 kasis, Manasari 6 kasus, Timika Jaya 5 kasus, Pasar Sentral 3 kasus, Jile Yale 3 kasus dan Wakia 1 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengatakan, Stunting kini menjadi masalah nasional dan juga menjadi masalah di Kabupaten Mimika.

Untuk mendukung program prioritas nasional yakni percepatan penanganan stunting maka pihaknya menargetkan di tahun 2024 kasus anak stunting harus dibawah 14 persen.

Menurutnya, bupati selaku ketua percepatan penanganan stunting telah mengambil langkah kebijakan dengan mendorong sekitar 10 OPD dan sektor lain ikut terlibat dalam penanganan stunting.

Guna memastikan terjadinya integrasi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting secara bersama melalui program atau kegiatan antar OPD, maka dilaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Konvergensi Percepatan Penurunan stunting di Mimika.

Kegiatan ini dilaksanakan di Mozza, Jumat (16/7) dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting.

Stunting tidak bisa selesai jika hanya ditangani oleh Dinkes saja melainkan stakeholder lintas sektor pun harus ikut terlibat.

"Di tahun 2019 kita sudah melakukan beberapa pertemuan tetapi di 2020 kita diperhadapkan dengan covid-19, tetapi di tahun 2020 regulasi sudah ada berupa surat keputusan bupati dan peraturan bupati terkait dengan stunting," kata Reynold.

Walau regulasinya sudah dibuatkan namun penjabaran program yang saling kait mengkait antar instansi belum bisa diidentifikasikan dengan terperinci karena pandemi covid.

"Tahun 2021 kita sudah bisa mengidentifikasikan kegiatan yang terdapat di OPD-OPD termasuk pembiayaannya dari berbagai sumber misalnya APBD, APBN dan Otsus untuk digabungkan menjadi suatu kegiatan agar mempercepat penggabungan seluruh rencana kegiatan atau rencana aksi yang kita sebut konvergensi," jelasnya.

Menurut Reynold, ada 10 OPD teknis di lingkup Pemda Mimika yang mempunyai program saling beririsan. Tahun ini Dinas Kesehatan telah mengidentifikasikan program dan kegiatan ada di OPD terkait sehingga akan diimplemenatasikan secara terpadu.

"Terkait dengan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan stunting khususnya untuk remaja putri, sebenarnya kita sudah lakukan itu hanya saja tidak terkontrol," ujarnya.

Bahkan lanjut Reynold, pembagian tablet tambah darah kepada remaha putri, ibu hamil itu merupakan kegiatan dasar. Hanya saja ini tidak terkontrak di dalam pelayanan dasar Puskesmas.

"Cakupannya masih rendah, kalau minimal cakupannya 100 persen maka saat ini masih di posisi 60 persen. Memang pembagian tablet tambah darah ini juga butuh sosialisasi yang baik, baik kepada remaja putri maupun orang tua," ungkapnya. (Shanty)

Kasus Covid-19 Meningkat, Masyarakat Diminta Tunda Pesta Pernikahan

Bupati Omaleng saat meninjau penggunaan Sisi Selatan Bandara Moses Kilangin

MIMIKA, BM

Aktivitas mudik lebaran lalu bukanlah satu-satunya pemicu lonjakan kasus positif Covid-19 saat ini. Namun juga akibat pergerakan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, terutama di area publik dan kegiatan sosial. 

Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika mulai memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Mimika.

Dan saat ini PPKM sudah berlangsung selama satu minggu, namun pemberlakuan tersebut tidak memberi dampak penurunan kasus covid-19. Terbukti kasus baru covid-19 terus bertambah.

Dari data terakhir yang diberikan Dinas Kesehatan, Kasus aktif positif covid-19 di Mimika kini 661 kasus.

Menanggapi hal ini, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng meminta agar semua hajatan termasuk resepsi pernikahan dihentikan atau ditunda untuk sementara waktu. 

Pasalnya hajatan pesta pernikahan membuat kerumuman sehingga memudahkan penularan covid di masyarakat.

Masyarakat diminta memahami keadaan saat ini dan mengerti serta mendukung pemerintah agar Mimika dapat menekan dan membebaskan diri dari penularan virus corona.

"Saat ini sudah ada klaster pernikahan. Jadi saya harap supaya acara nikah itu sabar dulu. Stop dulu. Tongkonan itu selalu acara nikah-nikah akibatnya RSUD sekarang penuh. Itu tidak boleh lagi," tegas Bupati.

Selain ruangan yang mulai penuh, Bupati Omaleng juga menggungkapkan bahwa Mimika saat ini kekurangan oksigen.

"Saya harap supaya masyarakat mengerti dulu lah, takut pemerintah dulu. Kita jaga keselamatan dulu. Kalau kita bicara oksigen dan lain-lain, oksigen sekarang kurang sekali. Mo pakai apa? Jadi acara itu stop dulu,” ungkapnya. (Shanty)

Dampak PPKM, KM Lauser Hanya Turunkan 12 Penumpang di Pomako

Para penumpang saat menaiki KM Lauser di Pelabuhan Pomako, Rabu (14/7) 

MIMIKA, BM

Dua pekan lalu, Pemerintah Daerah Mimika telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

PPKM untuk membatasi aktifitas masyarakat agar dapat menekan berkembangnya penularan Covid-19 di Mimika.

Kini dampak pemberlakuan PPKM mulai terasa di Mimika terutama bagi pelaku perjalanan dari luar daerah yang menggunakan transportasi laut.

Pasalnya setiap pelaku perjalanan yang ingin ke Timika wajib menyertakan PCR dan bukti vaksin.

Namun, setelah dua minggu pemberlakukan ini, pelaku perjalanan yang masuk Timika melalui Pelabuhan Poumako mulai berkurang.

Pantauan BeritaMimika di Pelabuhan Pomako, Rabu (14/7) kemarin, KM Lauser yang bersandar pada, hanya menurunkan 12 penumpang saja.

Sementara penumpang yang berangkat sebanyak 327 orang dengan tujuan Dobo, Tual, Saumlaki, Ambon, Namrole, Wanci, Bau-Bau, Makasar, Benoa, Bima, Bali dan Surabaya.

Para petugas di pelabuhan juga terlihat sangat teliti melakukan pemeriksaan dokumen para pelaku perjalanan baik penumpang yang baru datang maupun yang akan berangkat.

Kepala Pelni Cabang Timika, Edwin saat ditemui di Pelabuhan Pomako mengatakan, penurunan jumlah penumpang ini terjadi karena persyaratan wajib PCR dan vaksin yang diberlakukan.

"Kita perketat. Tiba di Timika diperiksa lagi dokumennya. Dan sejauh ini yang turun di sini hanya yang memenuhi persyaratan. Mudah-mudahan ke depan ini terus di jaga supaya angka penularan covid-19 di Timika terkontrol atau menurun,” tutur Edwin.

Walau demikian Edwin mengatakan, persyaratan pelaku perjalanan yang akan berangkat di beberapa tempat berbeda. Sesuai dengan persyaratan pelabuhan tujuan. Ada yang wajib PCR dan vaksin, ada yang hanya Antigen dan vaksin.

Khusus untuk masa berlaku antigen hanya 1x24 jam. Namun, karena perjalanan dengan kapal bisa sampai satu minggu, maka saat tiba di pelabuhan tujuan, para pelaku perjalanan diwajibkan tes ulang antigen.

"Biasanya secara acak tapi itu tergantung pelabuhan tujuan syaratnya apa,” ungkapnya. (Shanty)

Top