Menteri HAM Natalius Pigai Resmikan Pusat Studi HAM STIH Mimika
Penandatanganan nota peresmian Pusham STIH Mimika oleh Menteri HAM RI, Natalius Pigai bersama Ketua STIH Mimika, Maria Florida Kotorok.
MIMIKA, BM
Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai meresmikan Pusat Studi HAM (Pusham) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika sekaligus membuka kegiatan penguatan kapasitas HAM.
Kegiatan yang dilaksanakan di Multi Purpose Community Center (MPCC), Selasa (18/8/2026) dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot, Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah, John NR Gobai dan tamu undangan.
Menteri HAM, Natalius Pigai mengatakan pentingnya pendirian Pusat Studi HAM di kampus sebagai garda depan pembangunan hak asasi manusia di Indonesia. Meski Kementerian HAM sering dianggap kalah dari lembaga besar seperti Imigrasi atau Lapas, namun posisi kementerian ini tetap strategis dan memiliki pengaruh besar, bahkan lebih tinggi dibanding beberapa kementerian lain.
“Kementerian HAM akan selalu mendukung penuh pembinaan, pengembangan, sosialisasi, pendidikan, penyuluhan, dan pelatihan yang dilakukan pusat studi,”kata Natalius.
Katanya, pelanggaran HAM memiliki konsekuensi serius bagi dunia bisnis. Contohnya, jika seorang Menteri HAM menyatakan sebuah perusahaan melanggar HAM, maka saham perusahaan tersebut bisa langsung jatuh di bursa internasional, bahkan kolaps.
“Hanya HAM yang bisa menolkan perusahaan kolaps. Kalau saya bilang perusahaan ini melanggar HAM, sahamnya di New York bisa terjun bebas,”ungkapnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Drs. Ananias Faot dalam sambutannya menyambut baik inisiatif ini. Pentingnya kolaborasi antara Pusham, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kampung sadar hukum serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat Mimika.
“Dengan peresmian ini, kami harap STIH Mimika siap menjadi mitra strategis Kementerian HAM dan Pemkab Mimika dalam melahirkan rekomendasi kebijakan berbasis riset ilmiah. Tujuannya jelas untuk memastikan nilai-nilai HAM membumi dan dirasakan langsung oleh setiap warga,”ucapnya.
Selanjutnya, Ketua STIH Mimika, Maria Florida Kotorok, SE., M.HKes, menegaskan bahwa kehadiran Pusham bukan sekadar pemenuhan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi menjadi wadah strategis untuk melindungi dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.
Dengan fokus utama Pusham STIH Mimika yakni, Ekonomi di mana kajian pemenuhan hak atas kesejahteraan, perlindungan tenaga kerja lokal, serta memastikan pertumbuhan industri berjalan seiring dengan penguatan ekonomi masyarakat adat.
Kemudian Pendidikan untuk mengawal hak anak bangsa untuk memperoleh akses pendidikan inklusif, bermutu, dan berbasis budaya. Kesehatan, yakni advokasi pelayanan kesehatan cepat, terjangkau, dan berkualitas, terutama bagi masyarakat pegunungan dan pesisir.
“Dan juga Lingkungan Hidup, di mana perlindungan hutan dan tanah ulayat dari kerusakan lingkungan, memastikan hak masyarakat atas ruang hidup yang sehat,” pungkasnya. (Shanty Sang)