Pemkab Mimika Siap Launching 152 Koperasi Merah Putih
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong didampingi Pejabat Sekda Mimika Petrus Yumte dan Ketua Harian Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih di Mimika, Inosensius Yoga Pribadi usai Rapat Koordinasi
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten Mimika siap melaunching 152 Koperasi Merah Putih yang tersebar di wilayah kota, pesisir hingga pegunungan.
Ketua Harian Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih di Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berhasil membentuk 152 Koperasi Merah Putih atau 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih.
Namun, ada 23 Koperasi yang sementara masih dalam proses akta izin dan lainnya.
“152 Koperasi yang telah terbentuk ini akan dilaunching pada tanggal 19 Juli, dan Pemkab Mimika mewakili Provinsi Papua Tengah dalam program Koperasi Merah Putih ini,” kata Yoga usai lakukan Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koperasi melalui zoom meeting, Senin (7/7/2025).
Yoga menjelaskan, 152 koperasi tersebut dibuka pada 133 kampung dan 19 kelurahan yang ada di Mimika.
Ada tiga titik koperasi yang akan menjadi tempat launching yakni Koperasi di Kampung Miyoko-Kokonao, Koperasi Desa Merah Putih di Kampung Amungun dan di Distrik Wania.
“Untuk launching ini juga kita lakukan koordinasi bersama pihak terkait, dari Bulog, Pertamina hingga BRI. Untuk BRI ini kita harapkan dapat dibuka di wilayah-wilayah pedalaman. Sehingga masyarakat mendapatkan akses perbankan di sana,” jelas Yoga.
Ketika ditanya apa bidang yang diambil dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini, Yoga menyebut bahwa pembentukan koperasi ini disesuaikan dengan hasil dan kebutuhan disetiap wilayah. Misalnya, wilayah Pesisir dibutuhkan penyimpanan hasil ikan ataupun pembukaan toko sembako dan lainnya.
“Untuk setiap koperasi bervariasi bidangnya, jadi kami sesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setiap wilayah. Karena pembentukan koperasi ini melalui musyawarah masyarakat bersama aparat kampung,” ujarnya.
Sedangkan, untuk anggaran pembentukan koperasi adalah 2,5 persen dari anggaran kampung. Sementara, untuk kelurahan diberikan anggaran dari Pemkab Mimika melalui Dinas Koperasi Mimika.
“Karena dana kampung juga baru diberikan, sehingga untuk awal pembentukan ini masih dibiayai Pemkab Mimika. Pembinaan dan pengawasan akan dilakukan Dinas Koperasi, jadi Koperasi Merah Putih ini tanggungjawab Diskop,” ungkapnya. (Shanty Sang)



