Enam Provinsi se-Tanah Papua Bertemu di Mimika Bahas Percepatan Otsus
Pembukaan Rakor Otsus se-Tanah Papua
MIMIKA, BM
Pimpinan daerah se-Tanah Papua menggelar forum Koordinasi strategis percepatan pembangunan Papua yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Senin (11/5/2025).
Forum ini bertajuk penguatan implementasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dalam rangka mewujudkan Papua yang lebih sejahtera.
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan, Hoiruddin Hasibuan.
Turut hadir pada kegiatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun sebagai narasumber dan diikuti enam gubernur serta 42 kepala daerah kabupaten/kota se-Tanah Papua.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintah Desa dan Perbatasan Daerah, Hoiruddin Hasibuan dalam sambutannya mengatakan, bahwa Forum koordinasi strategis ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi serta membahas isu-isu strategis dan aktual terkait implementasi Otsus Papua termasuk dalam mendukung kebijakan nasional.
“Dalam forum ini kami memiliki cita-cita besar agar terwujudnya Papua mandiri, adil dan sejahtera melalui misi Papua sehat, Papua cerdas dan Papua produktif sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua yang juga merupakan bagian dari visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Hoiruddin mengatakan, Papua harus menjadi bagian penting untuk masa depan dan transformasi Indonesia, menjadi negara yang modern, makmur dan berkeadilan.
Otsus Papua hadir sebagai instrumen strategis untuk memberikan afirmasi, proteksi dan pemberdayaan bagi orang asli Papua.
"Namun demikian kita harus akui bahwa tantangan pembangunan di tanah Papua masih sangat kompleks, selain tantangan biografis dan keterisolasian wilayah masih terdapat persoalan kemiskinan, pemerataan, ketertinggalan di sejumlah wilayah di papua dan keterbatasan akses layanan dasar masih menjadi pekerjaan rumah dan perhatian kita bersama,"tuturnya.
Disisi lain, kata Hoiruddin efisiensi anggaran menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Kepada pimpinan daerah di tanah Papua diharapkan, agar benar-benar memperhatikan skala prioritas dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan dengan memastikan setiap program dan penganggaran benar-benar di fokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan OAP.
Dalam implementasi Otonomi Khusus Papua tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci utama, karena itu pengelolaan sumber daya termasuk dana Otsus harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tetap tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat khususnya orang asli Papua.
Kementerian Dalam Negeri terus mendorong penerapan atau labeling dana Otsus sebagai instrumen penguatan akuntabilitas sehingga pemanfaatannya dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat dan efektivitas penggunaannya dapat terukur.
"Selain itu pemerintah terus melakukan penguatan kelembagaan Otsus Papua termasuk melalui pembentukan badan pengarah percepatan pembangunan Otsus Papua atau BP3OKP dan komite eksekutif percepatan pembangunan Papua,"kata Hoiruddin.
Kedua lembaga ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam menyelesaikan berbagai isu strategis pembangunan Papua.
"Oleh karena itu kami meminta pemerintah daerah untuk aktif membangun komunikasi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dengan kedua kelembagaan tersebut," ujarnya.
ia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri juga menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai regulasi turunan otonomi khusus Papua khususnya peraturan daerah khusus atau Perdasus dan peraturan daerah provinsi atau Perdasi yang menjadi mandat undang-undang Otsus Papua.
Ketua Asosiasi Kepala Daerah Se-tanah Papua, Meki Fritz Nawipa mengatakan, forum ini bukan hanya ruang diskusi formal tetapi menjadi ruang konsolidasi besar untuk menyatukan arah, komitmen dan langkah pembangunan Papua kedepan.
Otonomi khusus Papua merupakan kebijakan strategis negara untuk menghadirkan keadilan keberpihakkan dan percepatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
"Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah pusat telah memperkuat landasan kebijakan melalui berbagai regulasi dan penguatan sistem tata kelola dana Otsus. Namun kita juga harus jujur melihat kenyataan bahwa implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan dan tidak mudah," ujar Meki.
Karena itu, menurut Meki forum ini menjadi sangat penting, jadi tidak boleh hanya berhenti pada regulasi yang baik pada kertas tetapi harus memastikan bahwa dana Otsus benar-benar hadir dalam bentuk layanan pendidikan yang lebih baik, layanan kesehatan yang menjangkau masyarakat, layanan infrastruktur yang membuka keterisolasian dan penguatan ekonomi rakyat yang dirasakan langsung oleh OAP.
"Dana Otsus harus tepat sasaran, transparan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat terutana OAP khususnya dalam peningkatan kualitas hidup menjadi kebutuhan dasar," ucapnya.
Team Leader Program SKALA, Petrarca Karetji menyoroti tiga hambatan utama implementasi Otsus, yakni rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas dana Otsus, lemahnya data sosial ekonomi, dan terbatasnya kolaborasi antar lembaga serta daerah.
“Setiap rupiah dana Otsus harus berdampak langsung pada kesejahteraan Orang Asli Papua. Forum ini menjadi momentum menyatukan arah, komitmen, dan langkah bersama untuk mempercepat pembangunan Papua yang sejahtera, inklusif, dan berdaya,” pungkasnya. (Shanty Sang)






















