Warga Tembagapura Kini Sudah Bisa Mengurus Adminduk Tanpa Harus Ke Timika

Kadis Dukcapil dengan didampingi Komisioner KPUD Mimika,Komisioner Bawaslu dan pihak Distrik saat melaonching Program Paten Adminduk
MIMIKA, BM
Masyarakat dan karyawan Distrik Tembagapura kini tidak perlu lagi ke Timika untuk melakukan pengurusan data adminduk.
Hal ini dikatenakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika telah melaunching program Paten Adminduk, Rabu (25/5), di Jobsite PT Freeport Indonesia, Street 11 D, gedung 479 A, Distrik Tembagapura.
Kadisdukcapil, Slamet Sutedjo, menyampaikan bahwa program Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) adminduk yang baru dilaunching ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Distrik Tembagapura.
"Jadi tidak perlu lagi turun ke Timika, tinggal datang saja di tempat ini untuk pengurusan adminduk. Tidak dipungut biaya satu rupiah pun karena ini pelayanan gratis," ungkapnya.
Dengan adanya program Paten ini, kata Slamet kesadaran publik mulai pelan-pelan terbangun. Hal ini karena sangat pentingnya administratif.
"Dulu pelayanan adminduk itu hanya sebagai pelayanan dasar tapi hari ini aktif menjadi sebuah dasar pelayanan. Hingga bulan ini ada 5066 kementerian lembaga baik itu pemerintah, departemen, swasta maupun privat terkoneksi dalam data dukcapil kemendagri," ungkapnya.
Menurut mantan Kadistrik Tembagapura ini bahwa dengan kemudahan pelayanan serba digitalisasi, pelayanan kepada publik semakin mudah, semakin cepat dan dekat dengan masyarakat.
"Jadi bukan datang di loket tapi juga dilayani secara online. Kami di Dukcapil Mimika sudah banyak mengalami dampaknya selama hampir dua tahun ini meluncurkan berbagai program. Ini memudahkan pelayanan karena maayarakat kita adalah satu,"ungkap Slamet.
Pelayanan adminduk saat ini kata Slamet masih di fokuskan untuk Warga Negara Indonesia (WNI), namun kedepannya akan juga melayani Warga Negara Asing (WNA) dalam pembuatan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
“Pelayanan adminduk ini permanen, tidak satu dua minggu saja di sini. Dan untuk pelayanan bagi karyawan yang pulang kerja sore hari itu nanti akan disesuaikan jam kerja mereka,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Slamet Sutejo juga memberikan apresiasi kepada pihak manajemen PTFI yang sudah mensuport dilaksanakannya kegiatan ini.
"Untuk pelayanan sementara ini di Tembagapura sambil kita tunggu difungsikan kantor yang dibangun di Banti. Kalau koneksi sudah siap semua, kami akan pimdah ke Banti,"ujar Slamet.
Sementara itu Ketua KPUD Mimika, Indra Ebang Ola yang turut mengatakan bahwa launching program Paten Adminduk yang bersamaan dengan Posko Terpadu, sangat memudahkan sosialisasi terhadap karyawan PT Freeport Indonesia dan masyarakat Distrik Tembagapura.
Pasalnya, menurut Indra, arel di PTFI khususnya di Tembagapura telah menjadi catatan dan perhatian khusus bagi KPUD Mimika dan Bawaslu.
"Pada Pemilu 2019 menyisihkan beberapa persoalan dimana banyak karyawan PTFI yang ada di area Tembagapura tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena ketidaktersedian surat suara,"katanya.
Menurutnya hal ini disebabkan karena mereka tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebab syarat untuk bisa terdaftar sebagai DPT harus terdaftar di Dukcapil.
"Sebab jumlah surat suara yang disediakan itu harus sesuai dengan DPT kita, nah persyaratan untuk menjadi pemilih tetap adalah mereka yang sudah terdaftar di dukcapil, karena KPU sebagai pengguna data dan pemilik data itu adalah dukcapil," ungkapnya.
Indra sangat optimis bahwa tantangan pada 2019 lalu tidak akan terjadi lagi pada Pemilu 2024 sehingga dapat dipastikan semua karyawan PTFI yang pada Pemilu 2019 lalu tidak bisa menggunakan hak pilihnya, mereka nanti akan terakomodir.
"Ini sesuai dasar hukum yang KPUD jalani yaitu ketentuan pasal 14, 17 dan 20 UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, dimana KPU wajib melakukan pemutakhiran dan melindungi hak pilih setiap warga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"ungkapnya.
Iapun berharap peran penting dari pemerintah distrik setempat untuk mengambil peran lebih dalam mendorong masyarakatnya untuk segera melakukan pengurusan adminduk.
Selain KPU, peluncuran program Paten Adminduk di Distrik Tembagapura ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat, tokoh intelektual hingga karyawan PTFI.
Seperti halnya disampaikan oleh seorang warga Kampung Opitawak, Luter Begal, bahwa hadirnya program ini akan sangat membantu masyarakat, sehingga masyarakat tidak susah lagi harus mengurus ke Timika.
"Saya akan umumkan masyarakat saya di gereja untuk datang datang urus surat-surat penting yang menjadi pegangan setiap hari,"katanya.
Lanjut Natan Omabak selaku tokoh intelektual juga mengatakan sangat mendukung gerak cepat yang dilakukan Dukcapil Mimika.
"Saya putra asli di sini sehingga saya akan sampaikan ke masyarakat untuk segera urus adminduk supaya merea tidak dipersulit ketika mau urus hal-hal lain, karena semua sudah lengkap,"ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu karyawan Comunity Relation PTFI, Ferdy Abdullah. Ia mengatakan program Paten Adminduk sangat membantu karyawan maupun keluarga mereka.
"Tidak perlu lagi kita turun ke Timika tapi bisa dilayani di sini. Mudah-mudahan pelayanan ini memberikan manfaat bagi karyawan dan keluarga karyawan yang ada disini,"ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan laonching program Paten Adminduk oleh
Selain Kepala Disdukcapil, Slamet Sutedjo beserta tim Dukcapil, hadir dalam launching ini, Komisioner KPUD Mimika yakni Ketua KPUD Indra Ebang Ola dan Luter Beanal, devisi data dan informasi.
Hadir pula Komisioner Bawaslu Mimika, Blasius Narwadan, kordiv penyelesaian sengketa dan Budiono, Koordinator Divisi (koordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL), anggota Polsek Tembagapura, perwakilan distrik, lurah serta masyarakat. (Ignas)
























