Politik & Pemerintahan

Kado Spesial Momen HUT RI Ke-80, Bupati Mimika Serahkan 538 SK CPNS

Bupati Jhon menyerahkan SK pengangkatan kepada salah satu CPNS

MIMIKA, BM

Upacara Peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI, menjadi momen membahagiakan bagi 538 orang pegawai di lingkup Pemerinthan Kabupaten Mimika yang menerima SK Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Penyerahan SK kepada perwakilan CPNS diberikan secara langsung oleh Bupati Mimika Johanes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan SK tersebut menjadi simbol dimulainya pengabdian ratusan CPNS sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika, Johanes Retob mengatakan, secara simbolis SK sudah diserahkan kepada 3 orang perwakilan dari 538 CPNS yang lulus dan akan menjadi PNS di Kabupaten Mimika.

"Bagi yang lulus dapat langsung mengambil SK di BKPSDM atau dapat diprint langsung di SIP (Sistem Informasi Pegawai) CPNS dan itu sah karena saya sudah tanda tangan secara elektronik," kata Bupati John.

Penyerahan SK ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Mimika yang lebih maju, profesional, dan berdaya saing.

Tidak hanya itu, kata Bupati John, Pemerintah Kabupaten Mimika juga secara khusus mendapat kuota dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) khusus untuk Amungme dan Kamoro.

"Kuota yang kami terima untuk Amungme dan Kamoro sebanyak 219. Segera kami akan laksanakan ujian dan bimbingan belajar agar mereka dapat diterima menjadi PNS," ungkapnya. (Shanty Sang)

Peringati HUT Mapurujaya ke-49, Bupati : Tahun 2026 Miktim Harus Jadi Tempat Wisata

Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dan Kepala Distrik Mimika Timur Bakri Athoriq memotong kue tumpeng HUT Mapurujaya ke-49

MIMIKA, BM

Dengan berbagai keragaman budaya serta adanya UMKM di wilayah Distrik Mimika Timur menjadi suatu kekuatan utama. Oleh karena itu, Bupati Mimika Johannes Rettob mengajak di tahun 2026 mendatang Mimika Timur (Miktim) harus jadi tempat wisata.

"Mulai tahun 2026 kita akan pikirkam Miktim ini jadi satu tempat yang menjadi tempat wisata. Pemerintah distrik jadi pionernya, mulai sekarang kalian pikirkan apa yang harus dibuat, kemudian dianggarkan di tahun 2026 supaya semua orang datang di Miktim," kata Bupati John saat memberikan sambutan di HUT Mapurujaya ke-49 yang berlangsung dipelataran Kantor Distrik Miktim, Selasa (19/08/2025).

Selain ada festival budaya dan UMKM yang dinilai sudah bagus, Bupati Mimika juga berharap dibangkitkan kembali adat tradisional Wania, tradisional Kaugapu dan Miktim yang lainnya.

"Sekaligus jadi festival budaya bakau. Supaya setiap tahun kita undang orang datang kesini. Saya berharap perahu sendok harus dihidupkan kembali dan diperlombakan dengan melibatkan masyarakat Mimika Barat, Mimika tengah dan Mimika Timur Jauh," ucap Bupati John.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan kepada pihak Distrik segera mengusulkan untuk ditetapkan dalam Peraturan Bupati, agar setiap tanggal 19 Agustus ditetapkan dl sebagai hari jadi Mapurujaya.

"Kalau belum ditetapkan sebagai hari ulang tahun Miktim, pak Kadistrik harus usulkan untuk ditetapkan dalam Peraturan Bupati dan wajib dilaksanakan setiap tahun," kata Bupati John.

Menurut Bupati Mimika bahwa wilayah Miktim dengan begitu banyak masyarakat, sangat diharapkan peningkatan ekonomi, pertumbuhan masyarakat, angka harapan hidup, dan indeks prestasi manusia akan terus meningkat.

"Jadi ini tugas kita semua. Miktim harus sehat, harus cerdas, harus aman, damai. Dan kalau itu semua sudah kita wujudkan maka tentunya pemberdayaan peningkatan ekonomi masyarakat ini akan semakin lebih baik," ujar Bupati John.

Kata Bupati, selain memajukan ekonomi, kita perlu menjaga keberagaman budaya yang saat ini luar biasa di Miktim.

"Ini sebagai kekuatan utama dan sekarang Mimika ini kita punya take line namanya Mimika Rumah bersama. Maka semua kita dari berbagai budaya, suku, agama kita hidup sama-sama rukun disini untuk membuat Mimika ini menjadi Mimika Rumah Kita bersama," kata Bupati John.

Sementara itu, Kepala Distrik Mimika Timur Bakri Athoriq memberikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah terlibat atas terselenggaranya semua rangkaian kegiatan peringatan HUT Mapurujaya.

"Saya ucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang sudah terlibat, walaupun cuaca tidak mendukung tapi semua rangkaian kegiatan hingga hari ini semua berjalan lancar dan aman," ucapnya.

Disampaikan juga peringatan HUT Mapurujaya imi bukan sekedar seremonial, tapi momen pengharapan kita untuk mengenang kembli Distrik sebagai cikal bakal terbentuknya Kabupaten Mimika.

"Saya ajak seluruh masyarakat mari kita mewarnai dan bersama-sama memajukan Distrik Miktim," ajaknya.

Perlu diketahui dalam peringatan HUT Mapurujaya ke-49 ini ditandai dengan pemotongan tumpeng. Acara ini juga diadakan prosesi adat, pemberian hadiah melalui doorprize, dan pameran hasil kerajinan tangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, selain Bupati Mimika Johannes Rettob, juga hadir Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika, Ketua DPRD Mimika beserta dua anggota lainnya, Kapolsek Miktim, Danramil Mapurujaya serta tamu undangan lainnya. (Ignasius Istanto)

DPRD Mimika Gelar Paripurna, APBD-P Rp 6,1 Triliun, Belanja Daerah Rp 6,8 Triliun

Bupati Mimika Johanes Rettob saat menyerahkan Dokumen Rancangan KUA PPAS ke DPRK Mimika

MIMIKA, BM

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK) menggelar Rapat Paripurna I masa sidang III tentang pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRK Mimika, Rabu (20/8/2025).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Primus Natikapereyau didampingi, Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua III DPRK Mimika dan Bupati Mimika Johannes Rettob.

Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau, Pimpinan OPD, Forkopimda dan tamu undangan.

Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau dalam sambutannya mengatakan, sebagai perwakilan rakyat, DPRK Mimika memandang penting dokumen KUA dan PPAS APBD Perubahan ini.

"Dokumen ini menjadi pedoman bagi kita dalam melakukan anggaran untuk mengakomodasikan berbagai dinamika dan kebutuhan mendesak yang muncul sepanjang tahun berjalan,"kata Primus.

Ia mengapresiasi kerja keras pemerintah Kabupaten Mimika yang telah menyusun rancangan ini dengan cermat.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah dialokasikan secara efektif, efisien, dan transparan, demi masyarakat mimika. kesejahteraan

"Dalam pembahasan ini, kami berharap dapat terjalin diskusi yang konstruktif dan mendalam,"ujarnya.

Adapun, beberapa poin yang menjadi perhatian bersama, antara lain, optimalisasi pendapatan daerah untuk bagaimana bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari Pusat.

Skala prioritas dipaatikan bahwa program-program yang diusulkan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, dan efisiensi anggaran untuk menghindari pemborosan dan mengarahkan anggaran pada kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

"Kami mengajak seluruh anggota dewan untuk mencermati setiap detail, memberikan masukkan, dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan ini,"ungkapnya.

Bupati Mimika Johanes Rettob menjelaskan bahwa, pendapatan daerah APBD tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp6.150.478.000.000,00 yang terdiri dari, pendapatan asli daerah ditargetkan Rp501.635.361.000,00, pendapatan dana transfer, direncanakan Rp3.872.282.777.000,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 1.776.559.862.000,00.

Belanja daerah APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 6.803.271.341.050,00 yang terdiri dari, belanja operasi, ditargetkan sebesar Rp 4.502.447.077.626,00, belanja modal, ditargetkan sebesar Rp 1.829.918.232.424,00, belanja tidak terduga, ditargetkan sebesar Rp 41.879.000.000,00, belanja transfer, ditargetkan sebesar Rp 429.027.031.000,00.

Pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 652.793.341.050,60 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 661.277.699.968,60 yang merupakan sisa anggaran tahun sebelumnya setelah audit BPK dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8.484.358. 918,00 yang merupakan penyertaan modal daerah PT. BPD, penyertaan modal daerah PT Mimika Abadi Sejahtera, penyertaan modal daerah PT Papua Divestasi Mandiri, pembayaran utang kegiatan 2024 dan pembayaran utang PFK 2024.

"Saya berharap Rancangan Peraturan Daearh tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025 ini dapat dilakukan secara konstruktif sehingga pada akhirnya sesuai dengan amanat undang - undang dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025,"tutup Bupati John. (Shanty Sang) 

Top