Politik & Pemerintahan

Walau Dipenuhi Becek, Ini Pesan Merah Putih Dari Mimika Barat

Kepala Distrik Mimika Barat, Ernestina Takati saat membacakan sambutan HUT RI ke-76

MIMIKA, BM

Sama seperti lainnya, upacara bendera perayaan HUT Kemerdekaan ke-76 pada 17 Agustus kemarin juga dilakukan di Distrik Mimika Barat.

Release kegiatan yang diterima media ini menyebutkan bahwa perayaan HUT dipimpin langsung Kepala Distrik Ernestina Takati bersama aparatur distrik dan kampung, TNI-Polri hingga perwakilan masyarakat.

Walau berada dalam suasana becek akibat hujan deras namun perayaan tetap dilangsungkan dengan penuh khidmat dan semangat.

Kepala Distrik Ernestina Takati saat menjadi inspektur upacara mengatakan kemerdekaan adalah hak mendasar bagi manusia sehingga harus dijamin dan dijaga.

"Dengan demikian maka kemerdekaan harus dijamin dalam hidup kemasyarakatan, terutama dalam hidup berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Menurutnya, kemerdekaan harus ditopang dengan perasaan senasib sepenanggungan dan persamaan hak.

Dalam suasana pandemi ini, kemerdekaan harus menjadi momentum untuk lebih mengeratkan persaudaraan, merawat kerukunan, dan saling bergandengaj tangan mencari titik temu persamaan dalam membangun bangsa.

Takati juga mengatakan peran tokoh agama, perempuan dan pemuda sangatlah penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia menjadi puncak perjuangan untuk membebaskan dan melepaskan diri dari ikatan atau tekanan penjajah," ujarnya.

"Namun dengan tercapainya kemerdekaan, bukan berarti bahwa perjuangan masyarakat dan elemen lainnya sudah berakhir. Justru harus diisi dengan usaha membangun bangsa dan negara," jelasnya.

Menurut Ernestina Takati, kemajuan bangsa ini telah bergantung pada kemampuan dan kemauan negara untuk menentukan arah nasibnya. Dengan kemerdekaan maka Indonesia mempunyai kedudukan atau derajat yang sama dengan negara lainnya.

Selain itu, kemerdekaan Indonesia Indonesia juga bermakna bahwa masyarakat dan pemerintah memiliki hak serta kewajiban untuk mempertahankan kemerdekaannya.

"Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bentuk rasa syukur, semangat nasionalise tinggi serta penghormatan kita terhadap para pahlawan yang telah berjuang sekuat tenaga dengan mengorbankan harta benda bahkan jiwa raganya untuk merebut dan mempertahankan bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaannya," terangnya. (Red)

Mimika Turunkan Status PPKM Level IV Menjadi Level III, Tempat Ibadah Kembali Dibuka

Suasana rapat evaluasi di Mozza, Rabu (18/)

MIMIKA, BM

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Mimika kembali melakukan Rapat Evaluasi Status Covid di Mimika untuk 14 hari ke depan.

Pada pertemuan ini disepakati bahwa Mimika menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV menjadi level III.

Pertemuan dipimpin langsung Ketua Satgas Covid 19 Mimika, Bupati Mimika Eltinus Omaleng didampingi Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme, Kapolres dan Dandim 1710 Mimika, Rabu (18/8).

"Hasil rapat evaluasi disepekati untuk Mimika turunkan status dari PPKM level 4 menjadi PPKM level III terhitung mulai hari hingga 14 hari kedepan," tutur Bupati Mimika, Eltinus Omaleng SE, MH saat diwawancarai, Rabu (18/8).

Bupati Omaleng mengatakan, pada pemberlakuan PPKM level 3 ada beberapa poin yang berubah yakni, peribadatan baik di gereja dan di masjid yang sebelumnya tidak diperbolehkan kini sudah bisa dibuka namun hanya 50 persen.

"Di Kantor Pusat Pemerintahan juga dari 25 persen sekarang sudah 50 persen," jelas Bupati Omaleng.

Dikatakan, untuk perjalanan dari daerah lain ke Timika seperti biasa harus sertakan sertifikat vaksin dan PCR, dan yang dari Timika ke daerah lain-lain juga harus sertakan sertifikat vaksin dan PCR.

Sedangkan untuk penyekatan atau pembatasan aktifitas masyarakat masih tetap dilakukan yakni, aktifitas mulai dari pukul 06.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT.

"Penyekatan jalan atau pembatasan aktifitas masyarakat tetap sama seperti biasa mulai 8 malam. Jadi toko dan aktifitas lain tutup jam 7 malam karena mulai jaganya jam 8 malam," ungkapnya. (Shanty)

 

 

23 Milyar Disiapkan untuk Pembayaran Kompensasi Masa Bakti DPRD Periode 2014-2019

Wakil ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatwe

MIMIKA, BM

Anggota DPRD Mimika masa bakti periode 2014-2019 rencananya akan menerima kompensasi pembayaran hak mereka selama kurang lebih satu tahun sebesar Rp23 miliar.

Wakil ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatwe kepada awak media Selasa (17/8) usai mengikuti upacara Kemerdekan HUT RI Ke-76 di Pusat Pemerintahan SP3 mengatakan hal ini.

“Itu kan kita laksanakan sesuai surat gubernur. Kalau total per orang kita tidak tahu tapi keseluruhan kita alokasikan 23 Milyar. DPRD lama periode kerja selama satu tahun akan dibayar dari APBD-Perubahan,” tuturnya.

Ia mengatakan dana tersebut seharusnya dari APBD induk namun karena sifatnya urgensi sehingga dialokasikan di APBD-P.

“Untuk tahapan dan pembayarannya dihitung dan disesuaikan oleh sekretariat daerah dan sekretariat dewan serta pemerintah provinsi Papua. Kita koordinasi dengan gubernur dan ambil keputusan bagaimana kita selesaikan hak-hak mereka itu. Kita tinggal sidang penetapan,” ujarnya singkat. (Elfrida)

 

Top