Politik & Pemerintahan

APBD Perubahan Mimika Dibahas di Jayapura! Kenapa Tidak di Timika Saja?

Kantor DPRD Mimika

MIMIKA, BM

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Mimika tahun anggaran 2021, kini sudah memasuki tahap pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika.

Namun, pembahasan anggaran perubahan ini dilakukan DPRD Mimika bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) di Jayapura.

"Pembahasannya dilakukan di Jayapura atas permintaan DPRD, jadi kemarin itu (Rabu-Red) tim anggaran sudah berangkat ke sana,” tutur Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Hilar Limbong Allo saat ditemui, Kamis (12/8).

Hilar mengatakan, walaupun pembahsan dilakukan di Jayapura, namun untuk keputusannya akan tetap dilakukan di Mimika. Menurutnya dalam satu atau dua hari kemungkinan pembahasan selesai dilakukan.

"Pembahasannya minggu ini sudah dilakukan dan nanti ketok palunya di Mimika. Diharapkan minggu depan bisa dilakukan sidang paripurnanya,” tutur Hilar.

Ditanya, apakah dalam APBD Perubahan 2021 ini ada pekerjaan fisik?, Hilar mengaku kemungkinan ada namun ia tidak yakin persis karena dokumen APBD Perubahan tidak dilihatnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar pada BM mengatakan, proyeksi APBD Perubahan tahun anggaran 2021 ini sebesar Rp4 triliun yang bersumber dari PT Freeport Indonesia, dana reguler dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Gomar berharap tidak terjadi defisit seperti  tahun 2020 akibat proyeksi tidak sesuai hasil sehingga semua program kegiatan yang sudah direncanakan di tahun 2021 bisa berjalan efektif walaupun masih dalam suasana pandemi covid 19.

"Dengan proyeksi Rp4 triliun itu diharapkan bisa menyelesaikan kegiatan pembangunan yang tertunda di tahun 2021, sekaligus hutang refocusing sebesar Rp244 miliyar sekian," ungkapnya. (Shanty)

Pemda Mimika Mulai Menggunakan Aplikasi MySAPK

Foto bersama seluruh pimpinan OPD Pemda Mimika

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Mimimika berencana pada tahun ini akan menggunakan aplikasi MySAPK berbasis mobile dan web untuk pemutakhiran data mandiri ASN.

Sebelum menerapkannya, Pemda Mimika terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi kepada para kasubag kepegawaian dan operator kepegawaian di tiap OPD.

"Karena kasubag kepegawaian dan operator kepegawaian yang nanti tugasnya akan melakukan penginputan data atau pemuktahiran data ASN," tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar saat diwawancarai BeritaMimika.

Penggunaan MySAPK menurut penjelasan Sekda Gomar bertujuan untuk mengetahui secara pasti dan juga mendapatkan data yang akurat tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik yang bertugas di Kabupaten Mimika yang status kepegawaiannya di Timika maupun pegawai yang status kepegawaiannya di Timika namun bekerja di kabupaten lain.

Selain itu, juga untuk mengetahui keaktifan serta kedisiplinan dari para PNS yang ada di Kabupaten Mimika.

"Kita berharap melalui pemuktahiran data ASN, data yang kita dapatkan adalah data ASN yang akurat dan juga bisa tahu status kepegawaiannya yang ada di Mimika maupun yang status di Mimika tetapi bekerja di luar daerah. Itu tugas dari TP2D, " ungkapnya. (Shanty)

Agar Tidak Menumpuk di Kantor, 230 Honorer Satpol PP Dibagikan di OPD dan Distrik

Pegawai Pemda Mimika saat melakukan apel pagi di Sentra Pemerintahan

MIMIKA, BM

Sebanyak 230 pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mimika terhitung mulai hari ini ditempatkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika maupun di luar Kantor Pusat Pemerintahan serta 6 distrik dalam kota.

Penempatan 230 personil Satpol PP ini agar mengurangi penumpukan pegawai Satpol PP di Kantor Dinas Satpol PP.

Masing-masing OPD baik dinas, badan dan bagian termasuk distrik akan ditempatkan 2 personil Satpol PP dengan sistem roling setiap bulannya.

"Yang ditempatkan di OPD dan distrik ini juga dalam rangka efektivitas pelayanan publik dilingkup OPD tetapi juga untuk efektivitas kinerja dan pemanfaatan tugas serta fungsi dari Satpol PP," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael Gomar saat diwawancarai, Senin (9/8).

Gomar mengatakan, penempatan ini juga agar mereka benar-benar melaksankaan tugas dan fungsi dalam membantu OPD untuk melaksanakan tugas pelayanan publik.

Katanya, proses ini akan terus berlangsung karena dilakukan dengan sistem roling. Secara teknisnya akan diatur oleh pimpinan dinas Satpol PP.

Dijelaskan, bahwa kontribusi Satpol PP sama seperti pada umumnya kontribusi pegawai honorer. Kontribusi terhadap pemerintah sudah pasti membantu kinerja pemerintah dalam membantu pelayanan publik.

"Intinya mereka tidak menumpuk di Kantor Dinas Satpol PP, tidak menumpuk di 1 kantor tetapi mereka didistribusikan ke OPD agar OPD juga bisa memanfaatkan mereka dalam rangka menjaga keamanan dan membantu tugas lain yang ada di instansi tersebut," tutur Gomar.

Tambahnya, sebelumnya beberapa personil Satpol PP telah didistribusikan ke beberapa OPD diantaranya Bappeda, BPKAD dan di Sekretariat Dewan serta di Pasar Sentral.

"Sehingga yang belum ada itu yang kita distribusikan kepada OPD lain termasuk di lingkup pusat pemerintahan dinas, badan, dan juga bagian," ungkapnya. (Shanty)

Top