Politik & Pemerintahan

Hingga April Penerimaan Pajak Daerah Rp23,9 Miliar

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa ketika ditemui wartawan BM di ruang kerjanya

MIMIKA, BM

Sejak Januari hingga April 2021, tepatnya Rabu (21/4), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika mencatat penerimaan pajak daerah baru mencapai Rp. 23.943.896.702 atau setara 11 persen dari target penerimaan tahun ini sebesar Rp. 218 miliar.

Capaian tersebut berasal dari 10 jenis objek pajak yakni pajak hotel, restoran, reklame, PBB, BPHTB, hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) , pajak air tanah dan lainnya.

"Realisasi pajak daerah kita sudah Rp23,9 miliar dari target Rp218 miliar, tapi dari Freeport belum masuk semua seperti PBB dan PPJ," tutur Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (21/4).

Dwi Cholifa juga mengatakan, secara keseluruhan pendapatan daerah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika tahun anggaran 2021 sebesar Rp3,5 triliun telah terealisasi sebesar Rp811.747.808.362 atau setara dengan 23 persen.

Dijelaskan, realisasi pendapatan daerah terbesar saat ini berasal dari transfer dana bagi hasil yang mana besarannya mencapai Rp. 811 miliar.

"Tapi kemungkinan realisasi akan naik terus karena ini baru di triwulan pertama dan masih ada 8 bulan lagi. Biasanya ada peningkatan penerimaan pada pertengahan tahun sehingga bisa dipastikan kita akan tetap mencapai target," ungkapnya.

Pajak daerah tahun ini, menurut Dwi, juga mengalami kenaikan dari tahun lalu yang mana di APBD Perubahan 2020 Rp195 miliar, sekarang mengalami kenaikan sebesar Rp 218 miliar.

"Dengan melihat capaian saat ini, itu berarti kesadaran wajib pajak sudah meningkat. Bulan-bulan depan pasti akan naik lagi penerimaannya karena SPPT PBB-P2 kita sudah serahkan dan jika masyarakat mulai bayar maka pajak daerah kita akan meningkat,"ungkapnya. (Shanty)

BPKAD Beli 10 Unit Mobil, Biaya 1 Mobil Rp300-an Juta

Sekretaris BPKAD Mimika, Lukas Luli

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali melakukan pembelian atau pengadaan kendaraan roda empat sebanyak 10 unit.

Jenis mobil yang dibelikan adalah 5 unit Inova dan 5 unit jenis Avanza dengan biaya satu unit mobil kisaran Rp300-an juta.

"Kalau misalnya harga mobil Rp300 juta maka tinggal dikalikan saja, itulah biaya pengadaan kendaraan kita tahun ini,"tutur Sekretaris BPKAD, Lukas Luli Lasan saat diwawancarai di Hotel Grand Tembaga, Selasa (20/4).

Lukas menjelaskan, pengadaan kendaraan biasanya diusulan dari OPD karena ada pejabat yang pindah membawa kendaraan dinas sehingga pimpinan OPD yang baru tidak punya kendaraan, sehingga harus dilakukan pengadaan kendaraan baru.

Namun menurutnya, pengadaan ini tidak serta merta dilakukan tahun karena disesuaikan dengan analisis kebutuhan OPD.

"Peruntukkannya saya tidak tahu persis karena itu kembali kepada usulan OPD sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Lukas.

Ditanya BM, apakah tahun ini ada juga pengadaan kendaraan roda 2? Lukas mengaku tidak ada usulan yang masuk untuk pengadaan kendaraan roda 2.

"Itu kembali ke analisis kebutuhan, kalau OPD anggap perlu ada pengadaan motor maka silahkan diusulkan saja," ujarnya.

Menurutnya, aturan penggunaan kendaraan roda 2 hanya diperuntukan bagi pejabat esseob II dan III sementara roda 2 diperuntukan bagi pegawai esselon IV.

"Tapi kembali lagi pada kebutuhan OPD, kalau tingkat kegiatannya harus membutuhkan kendaraan roda 4 maka mau tidak mau kita pengadaan,"ujarnya.

Sementara, untuk biaya pajak kendaraannya pengalaman tahun-tahun sebelumnya itu semua kendaraan itu pengadaan dari BPKAD yang mana dianggarkan semua di BPKAD.

"Untuk pajak termasuk pemeliharaan, tahun ini kita sudah alihkan ke OPD terkait yang mengguna atau sebagai pengguna aset tersebut supaya mereka lebih efisien dalam pengontrolannya dan pertanggungjawabannya," ungkapnya. (Shanty)

Pimpinan OPD Diminta Jangan Berkecil Hati Kalau Anggaranya Kecil

Penandatanganan berita acara oleh Sekda Mimika, Michael R Gomar

MIMIKA, BM

Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika Tahun 2022 telah selesai dirampungkan pada Jumat (16/4) pekan lalu.

Musrembang ini telah menghasilkan dan merumuskan 132 program, 371 kegiatan dan 1.027 sub kegiatan yang akan menjadi indokator dan pedoman kerja Pemda Mimika melalui tiap OPD pada 2022 nanti.

Pada saat penutupan, Sekda Mimika Michael R Gomar mengatakan, salah satu fokus utama dalam musrenbang adalah mengaplikasikan visi dan misi bupati dan wakil bupati sesuai pagu anggaran yang sudah diberikan dari tim anggaran kepada OPD untuk melakukan penginputan dan juga perencanaan program serta kegiatan.

Ia menegaskan, program dan kegiatan yang telah di input harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh rangkaian pencapaian visi dan misi bupati dan wakil bupati di tahun anggaran 2022.

"Namun yang menjadi catatan kepada Beppeda dan tim anggaran Pemda Mimika adalah agar lebih melakukan koordinasi, penyempurnaan, dan penajaman visi dan misi program prioritas, target indikator kinerja,"katanya.

Oleh sebab itu, maka seluruh program yang diusulkan harus sinkron dan sinergi dengan indikator yang tertuang dalam dokumen rencana kerja (Renja) daerah dan rencana strategis (Renstra) OPD sesuai dengan dokumen rencana kerja Pemda tahun anggaran (RPJMD) 2022.

Sekda juga menyampaikan pesan dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng terkait program prioritas 2022 yakni yang pertama terkait prioritas kegiatan OPD yang sudah diinput atau bahkan sudah di usulkan untuk tahun anggaran 2022 harus sesuai dengan pagu yang sudah diberikan kepada OPD.

Menurut Gomar, tentu saja ada beberapa pimpinan OPD yang merasa bahwa anggaran yang diberikan kecil dan tidak sesuai dengan kebutuhan program dan kegiatan yang ada di OPD.

"Kami tim anggaran dan bupati sangat menyadari apa yang sudah disampaikan, yang menjadi keluhan dan saran dari OPD. Tetapi kami juga mohon pengertian dari pimpinan OPD karena kegiatan prioritas kita di tahun anggaran 2022 akan menyesuaikan untuk menyelesaikan program-program tahun jamak yang bisa diselesaikan di tahun anggaran 2022 bahkan di tahun 2023," jelasnya.

Oleh sebab itu, program prioritas yang wajib dilaksanakan semua OPD di tahun 2022 adalah program prioritas yang memang diselesaikan di tahun tersebut sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD.

Gomar mencontohkan, kalau memang kebutuhan anggarannya sampai satu tahun maka di prioritaskan untuk satu tahun anggaran. Jangan hanya dianggarkan selama 6 bulan.

"Di 2022 tugas dan tanggungjawab kita masih banyak. Prioritas kita adalah menyelesaikan program tahun jamak dan maintenance venue-venue setelah pelaksanaan PON 2021. Tugas kita semua adalah membantu bupati dan wakil bupati sekitar 3 tahun lagi agar program yang sudah dituangkan dalam dokumen RPJMD bisa tercapai,"ungkapnya.

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan asistensi penginputan Renja OPD ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) telah berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

"Attas nama tim asistensi Bappeda Mimika, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada bupati Mimika, wakil bupati Mimika, sekda dan pimpinan OPD beserta staf yang telah serius mengikuti kegiatan Musrembang dari awal hingga akhir," tutur Yohana. (Shanty)

Top