Politik & Pemerintahan

Tandiseno dan Pongutan Gelar Reses, RT Minta Gaji Mereka Dinaikan

Mariunus Tandiseno dan Mery Pongutan saat berinteraksi dengan warga

MIMIKA, BM

Dua anggota DPRD Fraksi Golkar Dapil III, Mariunus Tandiseno dan Mery Pongutan melakukan Reses Tahap I tahun 2021, Rabu (31/3) di wilayah pemilihan mereka, depan SMA Negeri I.

Kegiatan Reses ini bertujuan agar mendengarkan sejumlah masukan dan aspirasi juga saran dan kritikan dari warga dapil III guna pembangunan berkelanjutan di dapil ini.

Selain warga, reses ini juga dihadiri Kepala Distrik Wania, Richard Wakum, Kepala Kampung Nawaripi Norbertus Ditubun, Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra dan sejumlah lurah serta aparatur kampung dan RT.

Banyak hal yang disampaikan warga kepada dua wakil mereka, diantaranya masalah drainase, normalisasi, sampah, penyumbatan got dan kader posyandu yang tidak dibayar.

Selain itu, peningkatan dan penerangan jalan, batas wilayah RT, pembangunan rumah sehat, kebersihan, pengadaan lahan kosong untuk tempat pembuangan sementara, persoalan pasar SP I hingga program untuk pemberdayaan masyarakat.

Di Reses ini, salah satu ketua RT, Jeremias Jitmau meminta Tandiseno dan Pongutan agar memperjuangkan kenaikan gaji bagi RT yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.

Selain itu ia juga mengusulkan agar ada pekerjaan drainase dari SP1 hingga Jalan Hasanuddin dan pengadaan lahan kosong untuk tempat pembuangan sampah sementara.

"Kami RT sudah dilantik bupati. Kami usul agar ada kenaikan upah yang disesuaikan dengan upah minimum sebesar Rp3-4 juta dan harus diterima setiap bulan," ujarnya.

Mery Pongutan mengatakan, honorer bagi RT sudah ditetapkan pemerintah daerah sesuai dengan kebijakan yang ada. Namun usulan ini tidak mudah diakomodir karena harus menjadi pembahasan bersama di DPRD.

"Honor RT sudah ditetapkan, kalau diminta untuk diusulkan kembali, akan kami bicarakan dengan melibatkan anggota DPRD yang lain karena ini masalah kebijakan," ungkapnya.

Selain Mery Pongutan, Mariunus Tandiseno juga mengungkapkan bahwa keduanya tidak mau menjanjikan banyak hal terkait hal ini.

"Usulan Honor RT, saya tidak bisa janji. Buat apa saya janji kalau tidak bisa? Yang ada nanti kecewa. Gaji pokok kami DPRD 2,7 jt. Yang saya pikirkan saat ini adalah agar ada keseragaman. Misalnya 1 juta maka semua 1 juta. Tapi kalau usulan 3-4 juta, saya rasa besar sekali," terangnya.

Pada kesempatan ini, Mariunus Tandiseno juga mengatakan bahwa ia pernah menjanjikan akan membangun dan merehab kembali Posyandu di perumahan BTN.

"Terimakasih sudah mengingatkan hal ini. Ini adalah janji saya dan merupakan hutang saya. Saya akan laksanakan itu. Kalau saya tidak buat itu, kalian jangan pilih lagi," ungkapnya.

Sementara itu terkait adanya keluhan sejumlah kader posyandu yang selama ini tidak menerima honor, keduanya mengatakan akan berupaya memperjuangkannya.

"Kami akan kordinasi dengan dinas kesehatan, pemberdayaan perempuan dan dinas sosial yang merupakan instansi teknis untuk melihat kader posyandu yang selama ini bekerja gratis dan secara sukarela. Kami juga akan koordinasi dengan kepala kampung terkait penggunaan DD," ujar Mery Pongutan.

Lanjut Mery, beberapa usulan yang telah mereka kawal dan telah dilakukan tahun lalu diantaranya pekerjaan jembatan dan teling serta ada beberapa pekerjaan lainnya.

"Ada yang disetujui namun ada pula yang tidak disetujui melalui kami namun usulan masyarakat yang lain juga telah dilakukan oleh angota DPRD yang lain karena untuk dapil III ini kita ada 6 orang. Tahun depan kita akan upayakan pengerjaan drainase di lorong-lorong dikerjakan supaya warga tidak lagi kebanjiran," jelasnya.

Mariunus Tandiseno yang biasa disapa Pong Kevin juga mengatakan bahwa di tahun ini ada beberapa pekerjaan yang sudah diusulkan dan akan dikerjakan seperti pekerjaan jalan, jembatan dan untuk gereja.

Usai kegiatan reses, Mariunus Tandiseno dan Mery Pongutan juga memberikan bantuan bama dan logistik kepada masyarakat. Keduanya berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuan warga. (Ronald)

Awalnya Dinas Sosial, Namun Kini DPMK yang Bayarkan Honor Pemuka Agama

Foto bersama Plt dan pegawai DPMK Mimika

MIMIKA, BM

Pembayaran honorarium untuk tokoh agama di Mimika di tahun-tahun sebelumnya dibayarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Mimika.

Namun mulai tahun ini kewenangan untuk pembayarannya dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, Petrus Yumte diwawancarai BeritaMimika terkait dana ini saat penyerahan DPA 2021, Rabu (10/3) di Pondopo Rumah Negara mengakui hal tersebut.

Namun saat itu Yumte mengatakan bahwa dana itu dikembalikan ke OPD teknis yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika.

"Arahan BPK seperti itu, tidak boleh ada di kami. Karena sifatnya bantuan sehingga di keuangan. Mungkin itu pertimbangan sehingga kita tidak tahu ke depannya seperti apa. Diakomodir di keuangan atau tidak, saya belum tahu karena di DPA juga kita belum baca," ujarnya saat itu.

Yumte mengatakan ada sekitar 700-800an tokoh agama di Mimika yang mendapatkan honor tersebut dengan besaran Rp1 juta tiap bulan.

"Rata-rata 7 miliar lebih 1 tahun, selama ini kita bayar 6 bulan sekali," ujarnya.

Di waktu yang sama, BM juga mewawancarai Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marten Malisa.

Malisa mengatakan mereka tidak mengelolanya. Ia bahkan meminta agar dikordinasikan kembali dengan Dinas Sosial karena menurut Malisa, yang namanya dana hibah harus disesuaikan dengan OPD teknis.

"Kami di keuangan sudah tidak ada hibah kecuali dana tak terduga dan dana desa. Dananya ada di dinas sosial. Anggaran itu adalah kebijakan sehingga sepanjang ketersediaan uang ada maka dibayar tetapi jika tidak ada anggarannya maka bisa jadi tidak ada karena ini kebijakan. Yang pasti dana itu tidak ada di kami," tegasnya.

Setelah dikonfirmasi awak media, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Petronela A Uawanmang membenarkan bahwa dana tersebut kini dikelola DPMK.

Nilai dana tersebut naik menjadi Rp 12 miliar karena selain membayar honorarium pemuka agama juga digunakan untuk membayar honorarium kepala RT.

“Sudah tidak di Dinsos, sudah diserahkan kepada kami untuk honorarium kepala RT dan tokoh agama. Nilainya sebesar Rp12 miliar. Terkait data penerima, kami perlu mendata ulang untuk kemudian akan dialokasikan,” jelasnya kepada awak media usai giat pelantikan para Ketua RT di pendopo Kamis (25/3). (Ronald dan Elfrida)

PARADE FOTO : Kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2021

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Bappeda Mimika telah menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2021.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel 66 Cenderawasih ini dimulai pada Kamis (25/3) hingga Jumat (26/3) dan dihadiri seluruh pimpinan OPD dan 18 kepala distrik.

Setelah 2 hari dilaksanakan, Forum Perangkat Daerah menyepakati 346 kegiatan yang akan menjadi program kerja tahun 2022 dari 552 kegiatan yang diusulkan. Sementara usulan 206 kegiatan ditolak atau ditunda.

Foto : Shanty Sang

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Yulius Sasarari membacakan sambutan Bupati pada pembukaan kegiatan Forum Perangkat Daerah

Kepala Bappeda, Yohana Paliling menyampaikan materi kegiatan Forum Perangkat Daerah

Pimpinan OPD, kepala distrik dan tamu undangan saat mengikuti kegiatan

Sekda Mimika, Michael R Gomar menyampaikan sambutan

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling menandatangani berita acara kegiatan forum perangkat daerah

Perwakilan distrik menandatangani berita acara kegiatan forum perangkat daerah

Peserta kegiatan forum perangkat daerah menyanyikan lagu Tanah Papua

Pimpinan OPD foto bersama dengan Sekda Mimika, Michael Gomar dan Kepala Bappeda Yohana Paliling

Sekda Mimika, Michael Gomar dan Kepala Bappeda Yohana Paliling foto bersama Forkopimda

Foto bersama Panitia kegiatan


Suasana berlangsungnya kegiatan FPD

Sekda Mimika, Michael R Gomar memukul tifa

 

Top