Politik & Pemerintahan

DPD Perindo Mimika Konsolidasi Kekuatan Menyosong 2024


Badan Pengurus Partai Perindo Mimika

MIMIKA, BM

Pentas Demokrasi 2024 masih panjang karena menyisahkan beberapa tahun lagi, namun putaran waktu yang bergulir begitu cepat, tidak terasa akan semakin mendekatkan kita pada momen ini.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Mimika, jauh-jauh hari mulai melakukan sejumlah persiapan menuju 2024.

Pengurus partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo di Mimika ini memanfaatkan waktu yang ada untuk membangun kekuatan, paska meloloskan 3 anggota partainya di parlamen Mimika Periode 2019-2024.

Mereka ingin kesuksesan ini kembali diraih di 2024, bahkan melampauinya. Selain itu, merekapun mulai mempersiapkan diri untuk menentukan bakal calon pimpinan daerah yang akan diusung nanti.

Guna memantapkan semua rencana ini, di Resto Hotel Cenderawasih 66, Jumat (28/8), DPD Perindo Mimika mengadakan rapat konsolidasi internal partai sebagai bentuk awal kesiapan Perindo menuju 2024 nanti.

Konsolidasi ini dipimpin langsung Ketua DPD Perindo Kabupaten Mimika Munawir Yakub didampingi Sekertaris Rizal Chaniago dan Bendahara Ismail B Mail.

Pertemuan ini juga dihadiri tiga anggota DPRD Perindo yakni Sampe Bonai, Leonardus Kocu dan Aloisous Paerong bersama sayap-sayap perindo yakni Kartini, Resque, Pemuda, Grend dan Sayap Baja.

Diantara berbagai hal yang dibicarakan, Ketua DPD Perindo Kabupaten Mimika Munawir Yakub mengatakan konsolidasi dilakukan untuk membangun kekuatan agar seluruh kader partai Perindo solid dan menjadi satu kekuatan yang kokoh.

"Kami evaluasi segala kekurangan yang ada termasuk pencapaian partai kami dan terpenting kita mulai siapkan strategi menghadapi hajatan politik 2024," jelasnya.

Munawir bersyukur karena Perindo kini memiliki tiga kursi di parlamen. Menurutnya, anggota DPRD Partai Perindo hadir sebagai penyambung lidah rakyat Mimika. Ia yakin bahwa di DPRD, anggotanya akan berjuang untuk aspirasi masyarakat.

"Kami Partai perindo dari awal sampai hari ini tetap solid. Keberadaan tiga anggota kami sebagai perwakilan masyarakat di DPRD jadi kekuatan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, pemetaan politik di 2024 masihlah jauh namun penggalangan kekuatan sudah harus dilakukan saat ini guna menunjukan eksistensi partai mulai dari kabupaten hingga akar rumput. Dikatakan Munawir, perhelatan Pilkada lalu menjadi pelajaran berharga untuk partainya.

"Kami masih mencari formula yang terbaik dan terpenting pada 2024 nanti kita jangan memilih pemerintahan yang tidak kapabel. Partai akan menggalang kekuatan melalui safari politik. Selain itu kamipun akan membangun komunikasi dengan ketua-ketua partai lain untuk ke depan bagaimana menciptakan pemerintahan yang bersih, kredibel dan mampu mengakomodir kepentingan masyarakat dari kota sampai ke kampung," tegas Munawir. (Rilod)

Pemilik Tanah Apatis, Baru 81 Dokumen Pengajuan Sertifikat yang Memenuhi Syarat


Kepala  BPN Timika, Pantoan Tambunan

MIMIKA, BM

Menjelang akhir Agustus 2020, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Timika mencatat baru ada 81 dokumen pengajuan sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau desa lengkap yang memenuhi syarat dan sudah layak untuk mendapatkan sertifikat.

Sementara untuk pengukuran bidang tanah di lapangan atau di masyarakat yang berhak menerima program PTSL sudah mencapai 90 persen.

Hal ini terjadi karena kurangnya animo masyarakat untuk melengkapi dokumen yang wajib disiapkan dalam program yang berlangsung di 4 Kelurahan ini yakni Kelurahan Otomona, Dingo Narama, Kebun Sirih dan Kelurahan Koprapoka.

Kepala BPN Timika, Pantoan Tambunan saat diwawancarai, Jumat (28/8) sangat menyayangkan kurangnya animo dari maayarakat.

Padahal dalam menjalankan program ini pihaknya menjemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat untuk meminta kelengkapan dokumen, namun nyatanya tidak membuahkan hasil yang baik. Padahal program ini gartis.

“Jumlah ini ada karena kami lakukan dengan cara jemput bola di lapangan. Minimal dia punya alasan untuk apa sertifikatnya misalnya surat keterangan garapan, lalu identitasnya, dia harus menceritakan riwayat dari mana dapat tanah itu dan sebagainya. Sampai saat ini belum ada yang menjadi sertifikat tetapi yang sudah layak jadi sertifikat itu sudah sekitar 81,” tutur Pantoan.

Pantoan mengatakan bahwa program PTSL berbeda dengan Proyek Operasi Nasional Agrari (PRONA) dimana PTSL berorientasi pada pencapaian desa lengkap.

Desa lengkap yang dimaksud disini bahwa satu desa harus terukur dan terpetakan seluruhnya dan tidak ada yang terlewat bidang tanahnya.

Lalu, setelah terukur dan terpetakan, bidang tanah mana yang terukur dan memenuhi syarat akan diproses sertifikatnya.

Dijelaskan pula, ada empat klaster dalam desa lengkap. Klaster pertama adalah yang memenuhi syarat untuk disertifikatkan.

Klaster dua, yakni yang memenuhi syarat tetapi masih ada sengketa. Klaster ketiga, yaitu tidak memenuhi syarat sebagai sertifikat, hanya diukur dan dipetakan sampai dengan peta bidang tanah.

Sementara klaster empat, yakni sudah bersertifikat tinggal, dibenahi posisinya dan tingkatkan kualitas datanya.

“Sementara Prona di masa lalu, orientasinya pada penerbitan sertifikat, misalnya ambil di desa A 10 sertifikat, desa B 10 sertifikat dan selanjutnya dan semua berorientasi pada terbitnya sertifikat. Kalau PTSL tidak. Filosofinya desa lengkap, selesai desa lengkap A pindah ke desa lengkap B dan seterusnya sampai ke distrik lengkap dan sampai menjadi kabupaten lengkap. Itu filosofi PTSL,” jelasnya.

Katanya, sertifikat akan terbit jika memang memenuhi syarat. Namun kendala yang dihadapi sampai saat ini bahwa si pemilik tanah tidak punya animo untuk melengkapi berkas-berkasnya, sehingga dari target 400 di tahun ini baru ada 81 yang memenuhi syarat yang bisa didorong.

Dikatakan, masyarakat yang sudah diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen, namun tidak dilakukan, akibatnya dilakukan pemindahan klaster.

"Masyarakat harus terbuka dengan masalah mereka. Percayalah bahwa PTSL ini benar-benar gratis untuk yang menjadi kewajiban BPN, kalau ada petugas BPN yang melakukan pungli dilapangan, tolong langsung dilaporkan. PTSL tahun 2020 adalah tentang kualitas, jangan lagi memproses sertifikat yang berkasnya tidak lengkap makanya kami benar-benar mengejar kelengkapan berkas sehingga ketika terbit jangan menjadi masalah. Fokus kami disitu,”ungkapnya. (Shanty)

Ribuan OAP Terutama 7 Suku di Mimika Ternyata Belum Miliki Dokumen Kependudukan


Pertemuan YPMAK dengan beberapa instansi teknis Pemda Mimika

MIMIKA, BM

Berdasarkan data Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) hingga saat ini masih banyak orang asli Papua (OAP) yang belum memiliki dokumen Kependudukan seperti KTP, kartu keluarga termasuk jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan.

Jumlahnya bahkan mencapai ribuan orang dan menyulitkan mereka dalam mendapatkan berbagai pelayanan, terutama masyarakat di kampung-kampung.

Oleh sebab itu, YPMAK menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispencapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos).

Rakor tersebut dilaksanakan di Hotel Horison, Kamis (27/8) kemarin yang dibuka oleh Sekretaris Dispencapil, Lukas Tahitu.

Wadir Perencanaan dan Program Ekonomi YPMAK, Nur Ihfa Karupukaro mengatakan, rapat dengan isntansi teknis ini tujuannya untuk melakukan koordinasi terkait pelayanan kesehatan masyarakat dengan BPJS.

"Kita tahu bersama bahwa banyak masyarakat kita, masyarakat asli khususnya 7 suku, banyak belum memiliki BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu kami dari YPMAK melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah supaya mereka bisa memiliki BPJS Kesehatan dan bisa mendapatkan pelayanan fasilitas dari pemerintah,"jelansya.

Ifha mengatakan, selama ini masyarakat 7 suku dilayani di RSMM namun ada juga yang tidak, salah satunya karena belum termasuk dalam keanggotaan BPJS.

"Kita akan mendorong supaya RSMM membuka layanan jaminan BPJS ini. Masyarakat semua harus bisa memperoleh BPJS dan bisa berobat di mana saja, baik di RSMM dan fasilitas kesehatan lainnya termasuk RSUD. Kita YPMAK akan tetap mendorong supaya RSMM akan betul-betul bisa melayani jaminan BPJS," tuturnya.

Untuk data pasti berapa masyarakat 7 suku yang belum memiliki jaminan kesehatan, Ifha mengatakan YPMAK belum memilikinya namun untuk sementara mereka menggunakan data lama dari LPMAK, walau belum terdata sepenuhnya.

"Kita lihat banyak masyarakat terutama yang berada di kampung-kampung sama sekali belum ada BPJS. Jangankan BPJS tapi identitas KTP, KK dan akte kelahiran pun belum banyak yang memiliki. Dari situ kita YPMAK mau mendorong supaya masyarakat asli Papua memiliki identitas karena mereka adalah masyarakat Indonesia dan harus memiliki kartu yang memang merupakan jaminan sosial dari pemerintah," jelasnya.

Sementara Sekretaris Dispencapil, Lukas Tahitu mengatakan, dengan memiliki KTP, KK, akte kelahiran dan sebagainya, masyarakat akan dimudahkan untuk mendapat akses berobat dari Dinas Kesehatan atau BPJS, termasuk bantuan-bantuan seperti dari dinas sosial.

"Kita dari pemerintah daerah duduk bersama-sama dengan YPMAK untuk bagaimana kita membicarakan teknis, nanti kita akan melaksanakan pendataan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Mimika secara khusus untuk masyarakat asli Papua 7 suku,"kata Lukas.

Perlu diketahui bahwa jumlah penduduk semester 1 tahun 2020 di Mimika sesuai data Dispencapil adalah 311.211 dengan jumlah KK sebanyak 89.620. Dari jumlah ini, 167.671 merupakan laki-laki sedangkan perempuan sebanyak 134.540 jiwa.

Sedangkan, untuk orang asli Papua yang terdaftar di database yang ada di Dispencapil sebanyak 98.309 jiwa yang tersebar di 18 distrik yang ada di Mimika.

"Rapat koordinasi ini cukup penting karena nanti akan dibicarakan teknis lebih lanjut apa yang harus disiapkan, apa yang harus dilakukan dan bagaimana nanti di lapangan supaya bisa mendapatkan data yang valid," jelasnya. (Shanty)

Top