Politik & Pemerintahan

Musrenbangda RKPD Mimika Hasilkan 564 Program dan 1.097 Kegiatan

Foto bersama perwakilan OPD usai Musrengbangda RKPD

MIMIKA, BM

Musrenbangda RKPD guna menseparaskan program kegiatan belanja pembangunan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021 menghasilkan 564 program dan 1.097 kegiatan dengan estimasi anggaran sebesar Rp.1324.600.000.

Anggaran tersebut di bagi dalam beberapa program dan kegiatan yakni bidang fisik dan sarana prasarana (Fispra), bidang sosial budaya (Sosbud) dan bidang Ekonomi.

Musrengbangda RKPD yang diikuti semua OPD yang terbagi dalam kelompok teknis atau bidang ini telah ditutup pada Kamis (27/8) setelah empat hari dilangsungkan.

Acara Musrembang RKPD ini mengusung tema "Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan Untuk Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup dan Perekonomian Daerah Yang Berkelanjutan.

Kegiatan ini ditutup oleh Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Syarial. Walaupun telah ditutup masih ada beberapa OPD yang hingga saat ini masih menyelesaikan pembahasan penyusunan RKPD tahun 2021.

Kepala Bappeda, Yohana Paliling dalam laporannya menyampaikan, data program dan kegiatan serta estimasi yang ada merupakan hasil sementara.

Hal ini karena masih ada OPD yang belum selesai atau belum masuk dalam data diantaranya, Distrik Alama Bidang Sosmed, BPBD Bidang Fispra, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Fispra, Disperindag Bidang Ekonomi dan Diskop Bidang Ekonomi.

"Sedangkan usulan APBD untuk RKPD tahun 2021 sejumlah 1.257 program. dan 2.462 kegiatan dengan Pagu Rp4.936.133.900.000 yang masuk melalui Renja OPD,"tutur Yohana.

Katanya, kesepakatan ini tercetus setelah melalui mekanisme diskusi para pelaku pembangunan terkait yang melibatkan Tim asistensi Bappeda Provinsi Papua, Tim Bappeda Kabupaten Mimika, pimpinan OPD, kepala distrik serta mitra kerja pemerintah lainnya.

Selain itu, sasaran pertumbuhan ekonomi makro dan pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2020, angka harapan hidup 72,06 persen, tingkat kemiskinan 14,54 persen, rasio GINI 0,30 persen, tingkat pengangguran 7,51 persen dan IPM 74,13 persen.

"Kami berharap pertemuan ini dapat memberikan dampak positif bagi kita semua yang hadir mulai kemarin hingga hari ini untuk berpikir tentang masyarakat Mimika dan tanah Papua,"ungkapnya.

Sementara, Asisten 2 Setda Mimika, Syarial dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengambil langkah strategis yakni dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2021.

Tahapan dan mekanisme ini digariskan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah melalui proses perencanaan yang menggunakan sistem e-planning.

Sebelum musyawarah perencanaan pembangunan daerah di tingkat Kabupaten Mimika dilakukan, diawali dengan pelaksanaan forum OPD selama 2 hari dari tanggal 11 sampai 12 Agustus 2020. Hasil pertemuan itu telah merumuskan dan menyepakati sejumlah program dan kegiatan.

"Saya harap program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan kebutuhan pembangunan yang akan dikelola oleh OPD," tutur Syarial.

Syarial pun memberikan catatan penting bagi Bappeda dan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk secara koordinatif melakukan penyempurnaan dan penajaman terutama pada target indikator kinerja program kegiatan.

Artinya, yang diusulkan harus sinkron dengan indikator yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra OPD agar dapat menghasilkan dokumen rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2020 satu yang aspiratif dan representative. (Shanty)

Dukcapil Mimika Kembali Hadirkan Terobosan Inovasi Baru untuk Melayani Masyarakat


Kolaborasi pegawai dukcapil dan Distrik Miktim dalam menyiapkan layanan Paten Dukcapil

MIMIKA, BM

Dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat di bidang kependudukan dan capil, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika melakukan terobosan lnovasi baru yang diberi nama PATEN DUKCAPIL-DISTRIK.

PATEN DUKCAPIL adalah sebuah program kolaborasi pelayanan administrasi terpadu kecamatan antara Dinas Dukcapil dengan Distrik Mimika Baru dan Mimika Timur.

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo, kepada BeritaMimika pagi ini, Rabu (26/8) mengatakan dengan inivasi ini, masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan di tiga tempat sekaligus yaitu di Dinas Dukcapil di Puspem SP3, Kantor Distrik Mimika Baru Jalan Cenderawasih samping Keuskupan Timika dan Kantor Distrik Mimika Timur di Mapurujaya.

"Layanan yang diberikan yaitu perekaman eKTP, pencetakan eKTP bagi Warga yang baru usia 17 tahun, penggantian eKTP yg rusak, eKTP Hilang dengan menunjukkan surat kehilangan dari kepolisian, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Surat pindah antar kelurahan/kampung dan distrik di Wilayah Mimika bahkan surat pindah luar Timika," jelasnya.

Menurutnya, implementasi ini didasarkan pada Permendagri 4 Tahun 2010 tentang PATEN, Permendagri 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Adminduk Daring/Online, yang mana semua Dokumen Kependudukan sudah di Tanda tangani secara Elektronik TTE & QR.Code.

Selain itu didasari dengan adanya Perbup Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan dari Bupati kepada Kepala Distrik khususnya di Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Dua minggu lalu mulai awal Agustus kami lakukan training Aplikasi SIAK Dukcapil bagi staf Distrik Miru dan Miktim, maka mulai Senin, (24/8) nanti kami setting alat dan penempatan personil staf Dukcapil di kedua distrik ini untuk secara bersama-sama melakukan pelayanan ddminduk kepada masyarakat," ungkap Slamet.

Slamet Sutejo mengatakan, untuk masyarakat di wilayah Mapurujaya dan distrik-distrik pesisir, maupun warga sekitar SP1 dan SP4, kini tidak harus jauh-jauh ke Kantor Dukcapil di pusat pemerintahan SP 3 Puspem karena mereka sudah bisa layani di Kantor Distrik Mimika Timur.

Pegawai Dukcapil melakukan persiapan pelayanan di Distrik Mimika Baru

Sementara bagi warga di seputar kota Timika dengan jumlah penduduk terpadat kurang lebih 148.000 jiwa, warga Kwamki Narama dan sekitarnya bisa dilayani di Distrik Mimika Baru.

"Ini tujuannya agar pelayanan semakin dekat dengan masyarakat, mudah, cepat dan gratis. Selain itu masyarakat juga tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk ongkos ojek atau transportasi lagi ke pusat pemerintahan," ujarnya.

Mengingat space luas ruangan Pelayanan di Distrik Mimika Baru & Mimika Timur sangat Terbatas, Kami mengharapkan Masyarakat untuk bisa Antri dg Tertib & Mematuhi Protokol Kesehatan.

Untuk warga di seputaran SP 3, Distrik Kwamki Narama, lwaka dan Distrik Kuala Kencana bisa dilayani di Kantor Dinas Dukcapil di Puspem SP 3.

"Melalui kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan terimakasih kepada kepala Distrik Mimika Baru dan Mimika Timur beserta beserta seluruh jajaranya atas koliborasi program PATEN DUKCAPIL-DISTRIK ini," ungkap Slamet Sutejo.

Ia menambahkan, di 2021 nanti Dukcapil Mimika akan melakukan pengembangan di Kokonao & Agimuga karena Pemda Mimika telah membuka akses jaringan internet dan listrik di beberapa distrik pedalaman dan pegunungan.

"Kami akan melakukan secara bertahap di distrik agar semua pelayanan kependudukan semakin dekat dan menyalami masyarakat sekaligus perwujutan visi misi bupati dan wakil bupati dalam menjadikan Mimika sebagai smart city," ujarnya. (Ronald)

Luar Biasa, Mimika Lima Kali Berturut-Turut Raih WTP


Bupati Omaleng menyamapikan sambutan pada kegiatan Musrenbangda RKPD 2020


MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika dibawah kepemimpinan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, MH dan Wakil Bupati Mimika Johanes Rettob berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Perolehan WTP atas LKPD Pemda Mimika tahun anggaran 2019 ini ternyata merupakan kali ke 5 yang bisa dipertahankan oleh Pemda Mimika.

WTP merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah, yang diberikan oleh BPK RI yang ditujukan atas kewajaran laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah efektifitas, pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

WTP diterima langsung oleh Pejabat Sekda Mimika, Jenny O Usmany didampingi Kepala Bapenda Dwi Cholifah, Kepala Inspektorat Sihol Parningotan dan Kepala DPKAD Martjen Malisa di Jayapura.

"WTP ini kita sudah raih yang ke lima kalinya dan apa yang kita raih ini tentu ke depannya kita harus semangat bekerja lagi,"tutur Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, MH di Graha Eme Neme Yauware, Senin (24/8).

Bupati mengakui Mimika memiliki banyak persoalan namun ini bukan alasan tidak harus meraih WTP. Menurutnya, WTP itu kewajaran bukan kebenaran.

Hasil yang di raih Ini membuktikan bahwa Pemda Mimika dan semua perangkat yang ada telah menjalankan proses administrasi secara akuntabilitas dengan baik. Apa yang menjadi kekurangan, akan terus diperbaiki seiring jalannya waktu.

"Laporan kita benar semua, administrasi penggunaan anggaran wajar sehinga kita dapat WTP berturut-berturut 5 kali. Memang kita patut senang tapi ke depannya kita harus bisa lebih baik lagi atau minimal bisa dipertahankan lagi opni WTP ini," ungkapnya dengan senang. (Shanty)

Top