Politik & Pemerintahan

Sinergikan Renja, Bappeda Gelar Forum Perangkat Daerah


Foto bersama Bupati Omaleng dan pimpinan OPD

MIMIKA, BM

Keberhasilan pembangunan butuh sinergitas antara seluruh aparatur pemerintahan yang dimulai sejak perencanaan program kerja. Hal inilah yang mendasari penyelenggaraan forum perangkat daerah Kabupaten Mimika tahun 2020.

Penyelenggaraan bertajuk Forum Perangkat Daerah 2020 dengan "Terwujudnya Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera" tersebut dibuka langsung oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE,MH.

Kegiatan yang hadiri langsung oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 18 distrik berlangsung selama 2 hari mulai Selasa (11/8) dan Rabu (12/8) di Hotel Horison.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, dalam rangka implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dikatakan pemerintah daerah diberi kewenangan melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

"Kewenangan tersebut merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional,"tutur Bupati Omaleng.

Bupati mengatakan, secara spesifik di bidang perencanaan pembangunan, pemerintah telah menetapkan undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional sebagai landasan, arah, dan pedoman dasar bagi penyelenggaran pembangunan daerah.

Lanjutnya, penyelenggaraan forum perangkat daerah seperti ini, menjadi momentum penting dalam proses perencanaan suatu daerah. Hal ini dikarenakan forum perangkat daerah merupakan wujud nyata dari proses perencanaan partisipatif masyarakat di kampung yang diselaraskan dengan rencana kerja perangkat daerah (teknokratis).

"Sesuai Surat Edaran Bupati nomor 050/2096 diharapkan telah selesai sehingga dalam forum ini, usulan prioritas masyarakat yang telah dijaring melalui musrenbang kampung dan distrik dapat diselaraskan serta disinkronkan pada program prioritas renja perangkat daerah dengan tetap melihat asas manfaat, mendesak, efektivitas, dan efisiensi," tutur Bupati Eltinus.

Dikatakan, dokumen tersebut menjadi rancangan akhir Renja OPD dalam rangka penyempurnaan rancangan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021, yang nantinya dibahas pada musrenbangda kabupaten pada minggu terakhir bulan Agustus.

"Saya harap kepada seluruh kepala OPD dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama hingga selesai agar langsung dapat merespon seluruh aspirasi masyarakat sesuai arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam rangka mewujudkan visi terwujudnya Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera.

Adapun tiga hal mendasar yang diingatkan Bupati Omaleng. Pertama, dokumen Renja OPD tetap berpedoman pada renstra OPD tahun anggaran 2021 dan mengacu pada rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2021.

Kedua, mengevaluasi pelaksanaan renja OPD tahun lalu berdasarkan renstra OPD termasuk program atau kegiatan yang belum terselesaikan dan masih perlu untuk dilanjutkan.

Ketiga, merumuskan prioritas program dan kegiatan, indikator yang terukur, kelompok sasaran, lokasi dan pagu indikatif dari setiap OPD.

Sementara Ketua Panitia Yohana Paliling dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini mendasari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.

Lainnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 8 Tahun 2008, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 640/3761/SC tanggal 10 Oktober 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 2 Tahun 2009.

Tujuan pelaksanaan forum perangkat daerah adalah menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program kegiatan hasil musrembang tingkat distrik.

Mempertajam indikator serta target program kegiatan perangkat daeeah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

"Dan menyelaraskan program kegiatan antar perangkat daerah dengan perangkat daerah lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi prioritas pembangunan daerah dan menyesuaikan pendanaan program kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah," kata Yohana. (Shanty)

Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak Hanya Dengan Kertas HVS

Kadis Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo

MIMIKA, BM

Kecuali Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA), semua dokumen kependudukan di Mimika dapat dicetak hanya dengan menggunakan kertas HVS putih 80 gram.

"Jadi tidak ada lagi akte kelahiran berhologram kecuali KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak. Jadi warga bisa mencetak sendiri dari rumah," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mimika, Slamet Sutejo.

Kepada BeritaMimika di ruang kerjanya, Sutejo mengatakan sejak Juli 2019 hal ini sebenarnya sudah diterapkan di seluruh Indonesia.

"Cuma memang karena transisi ini kita harus butuh banyak sosialisasi pelan-pelan karena pasti orang berfikir ini asli atau tidak. Tapi untuk keasliannya bisa di cek lewat barcode di aplikasi hp, yang jelas apa yang dikeluarkan oleh Disdukcapil tetap asli," ungkapnya.

Ia menjelaskan, regulasi ini ditetapkan melalui Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

Substansi dalam permendagri ini adalah amanat perubahan spesifikasi blanko Dokumen Kependudukan (kecuali KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak).

Dengan diberlakukan permendagri ini pula maka ketika Mimika kehabisan persediaan blanko dokumen kependudukan maka tidak akan melakukan pengadaan lagi ke pemerintah pusat.

Dukcapil Mimika dapat langsung mencetak atau menerbitkan dokumen kependudukan yang telah ditanda tangani secara elektronik atau dengan menggunakan barcode.

"Ini sudah berlaku secara nasional. Untuk Mimika, kami lagi siapkan surat edaran pemerintah daerah terkait permendagri ini dan akan disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka memahami hal ini," ujarnya. (Ronald)

2020 Merupakan Tahun Terberat Dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda Dwi Cholifah saat melakukan pemaparan kondisi penerimaan daerah

MIMIKA, BM

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah mengakui, tahun 2020 merupakan tahun terberat dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Menurutnya, Pandemi Covid-19 sangat berefek terhadap semua sendi kehidupan secara global maupun nasional.

Selama pandemi, tingkat hunian hotel-hotel di Mimika menurun drastis, usaha restoran sepih, tempat hiburan malam tutup sementara dari sisi perusahan PT Freeport terjadi penurunan pajak restoran dari catering.

Selain itu, keluarnya PMK 35/2020 tanggal 16 April, membuat dana perimbangan mengalami pemotongan dalam jumlah yang besar. Untuk Mimika bahkan berkisar Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.

Hal ini disampaikan Dwi Cholifah pada Rapat Evaluasi Potensi dan Realisasi PAD 2020 semester 1 yang dihadiri oleh 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan dan 1 BUMN yakni PLN.

Pertemuan yang diselenggarakan Bapenda di Hotel Horison, Jumat (7/8) dibuka oleh Asisten 2 Setda Mimika, Syahrial.

Dwi mengatakan, salah satu penunjang biaya pembangunan daerah adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga penerimaan PAD perlu digali dan diintensifkan guna memaksimalkan penerimaan daerah.

Ia menjelaskan, dibawah kepemimpinan Bupati Eltinus Omaleng dan Wakilnya Johannes Rettob, Pemda Mimika senantiasa secara terus menerus menggenjot pembangunan di segala bidang seperti fisik dan prasarana mulai dari jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, perekonomian, sosial budaya dan lain-lain untuk terwujudnya visi Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera.

Untuk hal tersebut diatas maka diperlukan syarat mutlak yaitu meningkatkan kapasitas fiskal daerah dimana potensi yang ada harus senantiasa dimaksimalkan dari tahun ke tahun.

"Tahun 2020 merupakan tahun terberat dalam pengelolaan pendapatan daerah. Akibat pandemi, pemerintah melakukan refocusing dan realokasi penganggaran sekaligus melakukan mekanisme kontrak multiyears untuk kegiatan kegiatan fisik yang nilainya besar," ungkapnya.

Dikatakan, PAD mengalami kontraksi di semua struktur pendapatan sehingga rapat evaluasi ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah dengan melakukan monitoring evaluasi pada semester 1 tahun 2020.

Pada rapat evaluasi ini juga disampaikan data penerimaan 3 tahun terakhir, penyampaian permasalahan dan potensi baru sebagai bahan dalam penyusunan APBD tahun 2021.

Foto bersama OPD penghasil PAD usai rapat evaluasi

"Jika ada permasalahan atau kendala dapat disampaikan agar bersama-sama kita mencari solusinya dan mungkin juga ada potensi-potensi baru yang perlu disampaikan sehingga akan menambah penerimaan di tahun mendatang," ungkapnya.

Di agenda ini, Bapenda juga memperkenalkan aplikasi SKRD online untuk pengelolaan retribusi dan pendapatan lain-lain, untuk mendapat masukan dalam penyempurnaannya sehingga dapat diimplementasikan pada tahun 2021.

Sementara itu, Asisten 2 Setda Mimika, Syarial dalam sambutannya mengatakan, pendapatan dan belanja merupakan dua sisi yang harus senantiasa menjaga keseimbangan.

Menurutnya, APBD yang baik adalah apabila di sisi pendapatannya senantiasa meningkat dengan memaksimalkan potensi di semua struktur pendapatan.

Di sisi lain pengelolaan belanja yang efisien, efektif perlu dilakukan dengan mengedepankan skala prioritas sehingga tujuan akhir kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan.

"Kita berkumpul untuk mengevaluasi pendapatan asli daerah semester 1 tahun 2020 sekaligus berdiskusi untuk meningkatkan penerimaan daerah khususnya PAD. Saya harapkan muncul ide baru untuk menghasilkan potensi baru dari masing-masing OPD pengelola pendapatan,"tutur Syarial.

Ia menjelaskan, Bapenda merupakan koordinator penerimaan daerah bersama Bagian Hukum Setda Mimika diharapkan berperan aktif dalam mengakomodir serta memfasilitasi OPD pemungut sehingga tercipta sinergitas dalam pelaksanaannya.

Syahrial juga berharap agar Bank Papua senantiasa membantu Bapenda dan OPD pengelola pendapatan dengan memberikan pelayanan kontemprimer sebagimana yang telah dilaunching bersama di tahun 2018 lalu.

"Kerja sama ini merupakan salah satu langkah merespon dinamika perkembangan pemerintah daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kedepannya kita juga akan menggandeng bank-bank lain yang beroperasi di Kabupaten Mimika sebagai sarana dalam melakukan payment,"tutur Syarial.

Syarial juga meminta OPD pengelola PAD agar terus berupaya mencari sumber-sumber baru apapun kegiatannya yang penting didasarkan pada regulasi yang benar sehingga hasil akhirnya akan ditetapkan dalam peraturan daerah (perda). (Shanty)

Top