Ekonomi dan Pembangunan

Wabup John : Model Penanganan "Bank Sampah" di Bantul Bisa Diterapkan di Timika

Wabup John saat meninjau langsung tempat pengeloaan sampah masyarakat Bantul Jogjakarta

MIMIKA, BM

Metode penanganan sampah di Mimika harus mengalami transformasi agar sampah tidak hanya menjadi "momok" tapi diharapkan bisa memberi nilai ekonomis bagi warga.

Dari kegiatan kunjungan Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob ke Bantul Yogjakarta pekan lalu untuk melihat langsung sistem pengolahan sampah di Bank Sampah Gema Ripah Bantul, Wabup menemukan metode efektif sekaligus menguntungkan dalam proses penanganan sampah.

Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob melalui rilisnya yang diterima Berita Mimika, Kamis (23/6) mengatakan kenapa Bantul terlihat bersih karena warga Bantul sudah menerapkan Bank Sampah di setiap kelurahan dan kecamatan. Itulah keunggulan yang dimiliki Bantul.

Bank Sampah memiliki peran ganda seperti mengurangi kuota sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Bahkan sampah juga bisa menjadi sumber uang untuk masyarakat serta menjadi barang olahan baru yang bisa dijual. Dan yang penting adalah kota pasti bersih.

"Untuk Timika, kita harus bisa mencontohi inovasi yang dilakukan di Bantul, dimana setiap RT dan kecamatan punya bank sampah," tutur Wabup John.

Dikatakan, bank sampah ini yang nantinya digunakan sebagai tempat awal memilah sampah yang sudah dikumpulkan.

Wabup mengatakan perlu adanya sosialisasi yang berkelanjutan terkait hal ini agar masyarakat dapat memahaminya.

Selain itu image pekerja sampah yang selama ini dikenal sebagai pekerjaan hina, juga harus ditepis.

Pekerjaan yang berhubungan dengan pengelolaan sampah adalah pekerjaan yang mulia, bahkan ternyata mempunyai nilai ekonomis yang tinggi.

Lanjutnya, dengan metode Bank Sampah maka masyarakat adalah nasabah. Masyarakat menampung sampah dengan buku tabungan namun tidak langsung dibayar.

"Bank sampah yang kumpulkan sampah dari masyarakat lalu dipilah, ran kemudian diserahkan ke pihak ketiga untuk dikelola menjadi kerajinan tangan, pupuk atau bahan bakar. Dan Bank sampah juga bisa dikelola oleh masyarakat di tingkat RT, Kelurahan atau Distrik. Bisa juga oleh pribadi dan badan hukum seperti koperasi. Masyarakat juga bisa menjadi pihak ketiga dan bekerjasama dengan Bank sampah untuk mengelola sampah," jelas Wabup John.

Setelah jangka waktu tertentu dan setelah sampah sudah menghasilkan uang, dana yang terkumpul bisa langsung diambil oleh masyarakat, atau ditukarkan dengan sembako, membeli pulsa, atau membayar listrik.

"Saya kira kalau metode ini diterapkan sampah Timika yang bisa mencapai 250 ton sampai 300 ton perhari bisa berkurang sampai 50 persen. Masyarakat bisa tukar, karena ada banyak kategori sampah. Ada sampah plastik, kertas, besi, daun-daun kering atau hidup, sampah dari rumput, organik dan anorganik," ujarnya.

Hal berikut, kata Wabup John, sampah bisa dikelola menjadi pupuk atau bahan bakar dalam bentuk koperasi atau organisasi lain. Atau sampah bisa di ekspor ke tempat lain.

"Ini inovasi yang luar biasa. Orang bisa beda punya kepentingan. Pertama, dia tidak mau daerahnya kotor jadi dia bawa ke bank sampah. Hal kedua sampah bisa jadi uang. Tentu ini jadi pendorong," katanya.

Adapun efek lain yang ditimbulkan adalah sampah bisa mengurangi pengangguran karena menciptakan lapangan kerja baru, menambah penghasilan masyarakat serta mengalihkan perhatian warga pada hal-hal positif.

"Orang tidak sibuk lagi dengan urusan judi tapi pikir mending urus sampah karena pasti bisa lebih menghasilkan uang," ungkapnya. (Shanty)

Pemda Mimika Datangkan 7,5 Ton Benih Jagung

Benih jagung yang di datangkan Distanbun Mimika

MIMIKA, BM

Jagung merupakan salah satu tanaman pangan penghasil karbohidrat serta sebagai sumber pangan utama di Indonesia. Selain nilai ekonomis yang tinggi jagung juga cocok ditanam di Wilayah beriklim tropis seperti di Timika.

Demi mewujudkan ketahanan pangan, Pemda Mimika melaui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanbun) mendatangkan benih jagung hibrida varietas HJ 21 dari Surabaya menggunakan alat angkut KM Tanto selalu.

Pejabat Karantina Timika Wilayah kerja Pelabuhan Laut Pomako kemudian melakukan pemeriksaan kebenaran isi dan keabsahan dokumen serta pemeriksaan fisik pada benih jagung yang di datangkan pada Kamis (17/6).

Pejabat Karantina Tumbuhan, Sujarwage Zul Akhsan melalui rilisnya yang diterima Berita Mimika, mengatakan, rencananya 7,5 ton benih jagung akan ditanam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Setelah melakukan pemeriksaan kami pastikan benih jagung yang masuk bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan tidak lupa diterbitkan sertifikat pelepasan (KT-9) oleh petugas," tutur Sujarwage.

Sujarwage berharap, semoga dengan adanya distribusi benih dari pemerintah daerah, petani di Timika dapat meningkatkan produktivitas panennya. (Shanty)

Buat yang Mau Beriklan di Bilboard Pemda, Ini Biayanya

Benjamin Tandiseno

MIMIKA, BM

Pemda Mimika saat ini memiliki 10 billboard atau papan reklame yang tersebar di beberapa tempat di seputaran Kota Timika.

10 billboard ini terpasang di Jalan Yos Sudarso, samping Hotel Sawito, bandara baru dan lama, lapangan Timika Indah, kompleks Bank Papua, halaman Eme Neme dan beberapa tempat lainnya.

Ukuran tiap billboard milik pemda ini juga bervariasi dengan ukuran 3x6 meter, 4x6, 4x8, hingga 5x10 meter.

Keberadaan biilboard ini tidak hanya digunakan oleh pemerintah namun siapapun dapat melakukan pemasangan iklan atau sejenisnya di papan tersebut.

Hanya saja banyak warga belum mengerti apa saja persyaratan, besaran biaya dan durasi pemasangan iklan di papan reklame milik pemda.

Pengurusan pemasangan iklan di papan reklame Pemda Mimika dikelola oleh Dispenda Mimika.

Benjamin TandisenoKasubid Pemeriksa Pajak, Konsultasi Keberatan dan Banding Dispenda Mimika kepada BM mengatakan jika ada warga Mimika yang ingin memasang iklan, langsung saja mendatangi Kantor Bapenda.

"Kalau mau sewa papan billboard pemda, datang saja ke Bapenda. Daftarkan nama lengkap untuk kemudian dispenda akan proses. Untuk pembayaran disesuaikan dengan ukuran iklan yang mau dipasang dan durasi waktu pemasangan," ujarnya.

Biaya pemasangan iklan di papan reklame ukuran 5x10 meter Rp 4.279.688, ukuran 4x6 meter Rp 2.054.250 dan ukuran 3x6 meter biayanya Rp 1.540.688. Harga ini untuk durasi 1 bulan pemasangan.

"Tapi ada satu pengecualian untuk produk rokok dan minuman yang mau diiklan, ada tambahan lagi sebesar 25 persen biayanya. Sementara lainnya sesuai dengan harga yang sudah disebutkan. Dan sudah pasti iklan tidak akan kami izinkan jika kontennya berbau pornografi dan sara," jelasnya.

Dikatakan, pendapatan pemerintah daerah dari pajak reklame dalam setahun bisa mencapai miliaran rupiah.

Untuk 2021, hingga bulan Juni ini penerimaan pendapatan pajak reklame yang terdiri atas billboard, spanduk, banner, neon box, brosur, stiker dan lainnya sudah mencapai 51 persen.

"Target tahun ini Rp2,407 miliar, per data Juni ini kita sudah capai Rp1,235 miliar. Jadi pendapatan dari Bilboard dan lainya langsung terhitung dalam pajak reklame, langsung masuk ke rekening reklame," ungkapnya.

Tandiseno juga mengatakan bahwa selain papan reklame milik pemda, di seputaran Kota Timika juga terpampang billboard milik swasta. Hanya saja kepada BM, ia mengingatkan bahwa siapapun yang ingin membuat billboard maka wajib mengikuti aturan ini.

"Untuk pembangunan baru papan reklame untuk saat ini harus disesuaikan dengan master plan tata ruang. Harus dapat rekomendasi dari Dinas PU. Kalau ada yang mau bangun baru harus berhubugan dengan tata ruang untuk menentukan letak dan lokasinya. Tidak bisa lagi di bangun sesuka hati di sembarangan tempat, akhirnya menggangu keindahan kota," tegasnya. (Ronald)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top