Ekonomi dan Pembangunan

Keberatan Dengan Biaya Transaksi di ATM Link? Nasabah Disarankan Pakai m-Banking


Kepala Bank BRI Cabang Timika, Budi Prastianto

MIMIKA, BM

Kebijakan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) yang mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai saat melakukan kegiatan di jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link merupakan keputusan yang harus dihormati.

Kebijakan ini mulai berlaku 1 Juni 2021. Bank-bank pelat merah yang tergabung dalam jaringan ATM Link adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

"Ada 4 bank hinbara yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN untuk himbara. Awalnya memang transaksi antar ATM bank himbara sebenarnya tidak kena biaya apapun agau gratis, tapi karena ketentuan baru maka harus ikut,"jelas Kepala Bank BRI Cabang Timika, Budi Prastianto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (25/5).

Diketahui, bahwa mulai bulan depan, biaya cek saldo dikenakan biaya Rp2.500, transaksi tarik tunai sebesar Rp5.000. Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp4.000.

Budi menjelaskan, ketentuan ini akan diberlakukan apabila nasabah BRI bertransaksi di mesin ATM Link yang logonya bank lain yang tergabung dengan himbara.

Namun, jika nasabah BRI bertransaksi di ATM yang logonya BRI berarti gratis atau tidak dikenakan biaya baik itu cek saldo, penarikan maupun transfer.

Ditanya apakah kebijakan yang baru ini sudah disosialisasikan kepada nasabah? Budi mengaku sudah lakukan sosialisasi melalui media sosial (medsos).

"Kita juga menghimbau ke masyarakat untuk cek saldo itu bisa transaksi dari rumah. Nasabah uang keberatan dengan tarif yang dikenakan, sebaiknya menggunakan kanal elektronik atau internet banking dan mobile banking atau phone banking," ujarnya.

Bagi nasabah yang belum mempunyai aplikasi BRImo atau m-Banking digarapkan dapat membuka aplikasi tersebut supaya agar bertransaksi di rumah.

Katanya, nasabah BRI tidak perlu takut atau ragu-ragu selama bertransaksi di mesin ATM BRI karena tetap gratis. Di Mimika tersebar 25 mesin ATM.

"Jangan pakai ATM bank lain, karena pasti ada chargenya. Sekali lagi, pilihan ada pada selera dan literasi keuangan setiap nasabah. Jadi soal tarif ATM Link ini tidak perlu dipolemikkan. Namun, kita sarankan nasabah-nasabah kita untuk bertransaksi dengan aplikasi online saja supaya gratis,"ungkapnya. (Shanty

Gerak Cepat, Baznas Mimika Respon Kebakaran di Gorong-gorong

Tim BTB saat memberikan bantuan langsung kepada para korban

MIMIKA, BM

Tim Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanggap Bencana (BTB) Mimika bergerak cepat memberikan respon kemanusiaan terhadap korban yang mengalami musibah kebakaran di Gorong-gorong, Selasa (18/5) kemarin.

BTB hari ini mendatangi para korban yang mengalami dampak kebakaran tersebut dengan membawa sejumlah bantuan bahan pokok seperti beras, mie instant,  minyak goreng,  gula pasir, sarden, susu kental manis dan air mineral.

Mereka bahkan melakukan pendataan secara detail berapa banyak warga yang merasakan dampak kebakaran kemarin.

Berdasarkan data yang diterima BeritaMimika, BTB menemukan kebakaran itu menghanguskan 3 rumah petak, 8 kos-kosan dan 6 kios. 17 kepala keluarga mengalami dampak ini yang terdiri dari 42 jiwa (32 Dewasa, 9 Anak, 1 Bayi).

"Bantuan diserahkan langsng kepada keluarga korban kebakaran. Selain BTB, kita juga dibantu Group Relawn Mimika Papua (RMP). Bahkan dari kejadan kemarin kami sama-sama langsung respon turun membantu pemadaman dengan Damkar. Bantuan tadi kami serahkan," ungkap Komandan Relawan BTB, Agung A Perdhana usai dihubungi BM. (Elfrida

Belum Setahun, Penerimaan Bea Cukai Dipastikan Over Target

Pegawai Bea Cukai Amamapare Timika

MIMIKA, BM

Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Amamapare, Timika per 18 Mei 2021 hampir melebihi target yakni telah mencapai 99,94 persen.

Walaupun belum sampai akhir tahun 2021 namun realisasi pendapatan bea dan cukai dari kegiatan pertambangan yang di dalamnya ada bea masuk dan bea keluar sebesar Rp974.916.214.818.

Namun, khusus kegiatan pertambangan yakni Bea Keluar sudah mencapai 107,58 persen. Artinya, sudah over target untuk penerimaan Bea Keluar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Timika, I Made Aryana saat dihubungi Berita Mimika, Rabu (19/5) mengatakan, atas pencapaian realisasi penerimaan tahun ini, KPPBC Timika harus berbangga.

"Kita harus bangga dari sektor tambang, karena itu yang ada bea keluarnya, ada pemasukan untuk negara,” ujar Aryana.

Adapun realisasi yang dihasilkan adalah, Bea Keluar sebesar Rp929.698.151.818 atau setara 107,58 persen dan Bea Masuk sebesar Rp46.334.036.000 atau setara 41,75 persen.

Sementara untuk penerimaan lainnya yaitu Cukai sebesar Rp20.400.000 dan Pabean lainnya Rp169.872.000. Sehingga total penerimaan saat ini sebesar Rp 976.222.459.818.

"Namun ada restitusi sebesar Rp1.306.245.000. Untuk itu penerimaan setelah dikurangi restitusi sebesar Rp974.916.214.818. Dimana target penerimaan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp975.538.931.502. Jadi penerimaan telah mencapai realisasi sebesar 99,94 persen dari target penerimaan tahun anggaran 2021 yang ditentukan sebesar Rp975.538.931.502,"  jelas Made.

Dikatakan, pihaknya sedang melakukan analisa serta evaluasi dan mitigasi terhadap lonjakan penerimaan ini sehingga perlu diantisipasi untuk mengajukan revisi target penerimaan ke Kanwil DJBC Khusus Papua.

Hal ini dilakukan karena dari sumber penerimaan Bea Keluar dan BM akan terus bertambah seiring kelancaran proses produksi tambang PT. Freeport Indonesia.

"Tahun ini juga ada penerimaan Cukai berasal dari penindakan terhadap Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang tidak memenuhi perizinan," ungkapnya. (Shanty)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top