Ekonomi dan Pembangunan

Harga Sembako Pasar Murah Disperindag Tidak Jauh Beda Harga di Pasaran

Giat ini dibuka Sekda Mimika Michael R Gomar dengan mengguntingkan pita

MIMIKA, BM

Guna meringankan beban masyarakat Mimika menjelang hari raya Idul Fitri khususnya untuk kebutuhan pokok, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar pasar murah.

Namun pasar murah yang digelar di Lapangan Pasar SP2, Timika, Selasa (11/5) tersebut harganya tidak berbeda jauh dengan harga yang ada di pasaran, bahkan ada yang lebih mahal.

Pantauan Berita Mimika, meskipun harganya tidak berbeda jauh dengan harga pasaran, masyarakat tetap antusias datang dan berbelanja atau sekedar melihat harga barang yang di jual.

Banyak warga yang datang menciptakan terjadinya kerumuman di setiap stand penjualan. Namun ada warga yang tidak menggunakan masker sehingga pihak Disperindag tak henti-hentinya terus mengumumkan agar warga menggunakan masker.

Sumiati, salah satu warga yang tinggal di Hasanudin menyempatkan untuk datang melihat berbelanja kebutuhan jelang lebaran.

Namun sesampainya di lokasi ia dikagetkan karena harga yang dikatakan murah itu tidak jauh berbeda dengan harga di pasar. Kalaupun murah, perbedaanya tipis.

"Banyak harga yang sama dengan harga di pasaran, bahkan ada yang lebih mahal lagi. Seperti minyak goreng Bimoli 2 liter kalau di kios-kios lorong itu hanya Rp32 ribu, nah disini itu Rp32.500,"tutur Sumiati.

Katanya, untuk beras juga harganya sama dengan di pasaran. Beras merek Dua Udang 5 kilogram dijual dengan harga Rp60 ribu sedangkan 10 kilogram Rp115 ribu. Minyak goreng merek Fortune dijual dengan harga Rp15 ribu untuk 1 liter dan Rp29 ribu untuk 2 liter.


Antusiasme warga Timika menyerbu Pasar Murah Disperindag

"Memang ada yang turun juga. Tapi turunnya hanya Rp1000 sampai Rp5000 saja. Jadi sama saja kalau mau ke SP2 ongkos ojek lagi," tuturnya.

Sumiati mengaku ada yang harganya memang murah adalah telur, ayam beku dan ayam hidup.
Telur dijual dengan harga Rp45 ribu untuk 1 rak, ayam beku Rp30 ribu dan ayam hidup Rp45 ribu per ekor.

"Telur ini yang murah, karena kalau harga dari kandang itu biasanya Rp50 ribu. Disini Rp45 ribu," katanya.

Kegiatan Pasar Murah Disperindag ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Michael R Gomar yang ditandai dengan pengguntingan pita.

Gomar dalam sambutannya mengatakan, pasar murah ini bertujuan membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berbelanja bahan pokok sesuai dengan harga promo yang telah ditentukan pihak distributor.

Menurutnya, harga kebutuhan pokok di Timika sangat berfariasi, sehingga peran Disperindag sangat penting guna menekan inflasi di Mimika dengan harga yang stabil.

"Tentunya pasar murah ini memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam rangka menyambut hari raya. Pasar murah juga nanti akan dilaksanakan saat perayaan natal,”ungkapnya.

Plt. Disperindag, Petrus Pali Amba mengatakan, pasar murah ini digelar atas kerjasama dengan pelaku usaha dan distributor di Kabupaten Mimika. Untuk harganya mengikuti harga dari distributor.

"Penjualnya ini dari distributor. Jadi bukan harga di pengecer," katanya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada para pelaku usaha dan distributor untuk memberikan harga yang bisa dijangkau oleh masyarakat menjelang hari raya ini.

"Jadi soal harga yang dikeluhkan masyarakat seperti Bimoli 2 liter itu mungkin memang sudah harga pengambilannya,"katanya.

Tambahnya, Disperindag hanya memfasilitasi tempat untuk di gelar pasar murah. (Shanty)

100 Perusahan Sudah Didatangi, Anehnya Ada Perusahan Yang Tidak Mengerti Bahwa Bayar THR Itu Kewajiban

Sekretaris Disnakertrans Santi Sondang

MIMIKA, BM

Selama sepekan kemarin, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika telah mendatangi 100 perusahan yang tersebar di Mimika.

Kedatangan Disnakertrans guna melakukan penelusuran dan sidak ke perusahan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan atau tidak.

Hal ini harus dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/IV/2021.

Surat Edaran ini Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan maka tahun ini seluruh pengusaha wajib untuk membayarkan THR para pekerjanya.

Dari hasil kunjungan tersebut, masih didapati temuan perusahaan yang belum membayarkan THR. Padahal H-7 Idul Fitri, THR harus sudah dibayarkan.

Hari Kamis (6/5) kemarin merupakan hari terakhir pembayaran THR. Jika mulai hari ini, Jumat (7/5) masih kedapatan ada perusahan yang belum membayar THR maka akan dikenakan sanksi yakni membayar denda lima persen dari gaji karyawan. Denda ini akan diperhitungkan setiap hari sampai THR dibayarkan.

Kepada awak media Sekretaris Disnakertrans Mimika Santi Sondang S.iP,.M.Si di Hotel Horizon Ultima mengatakan hasil sidak tersebut akan dilaporkan kepada bupati dan wakil bupati sebagai pimpinan daerah.

“Kalau masih ada yang belum membayar sampai hari ini kami akan menyoroti ke bupati untuk mengambil tindakan, sesuai surat edaran kementerian ada sanksi. Kami sudah turun lapangan selama seminggu untuk pengaduan sampai hari ini belum ada, tujuh hari kedepan akan bisa dilihat karena karyawan belum tahu sudah dibayar atau belum. Kami tidak hanya menunggu tetapi juga ke perusahaan sambil membawa himbauan,” jelasnya.

Hal yang menurutnya menggelikan adalah masih ada perusahan di Mimika yang tidak mengetahui bahwa THR itu wajib dibayarkan beserta perhitungan teknisnya.

“Kita sudah bikin surat pernyataan bahwa mereka akan membayar THR dan akan ditindaklanjuti sampai tanggal 12. Kita akan tanyakan lagi kalau sampai belum dibayar akan kami tindaklanjuti ke bupati,” tegasnya.

Sementara itu Kabid Hubungan Industrial Syane Mandessy mengatakan sudah tercatat 100 perusahaan yang dikunjungi dan Kamis kemarin merupakan hari terakhir untuk sidak dan pembayaran THR.

“Pengusaha wajib memberikan THR walaupun pekerjanya berstatus keluara. Kami akan sisir lagi terutama arah bandara karena di sana ada banyak cargo. Kami sudah mengingatkan semua pengusaha baik klinik, toko dan hotel jika tidak bayar THR akan dikenakan denda lima persen,” ungkapnya.

Dijelaskan bahwa pekerja yang sudah bekerja satu tahun atau lebih maka pihak perusahan wajib membayarkan THR sebesar satu bulan gaji.

Namun sayangnya juga, ada temuan THR yang dibayarkan  lebih kecil dari gaji satu bulan bahkan ada yang sama sekali tidak membayar THR.

“Perusahaan besar sudah bayar hanya perusahaan kecil belum. Memang tahun lalu tidak wajib karena Covid-19 tetapi tahun ini wajib,” tandasnya.

Dalam sidak ini, wartawan BeritaMimika mengikuti tim Disnaker mengunjungi salah satu toko yang ada di jalan Yos Sudarso dan didapati pengusaha tersebut mengaku sudah membayarkan THR hanya saja jumlahnya tidak sesuai UMK Mimika yakni Rp3.950.000 (Elfrida)

Akhirnya, Terminal Bandara Mozes Kilangin Sisi Selatan Digunakan Juni

Termina sisi selatan Bandara Moses Kilangin yang masih dalam pengerjaan

MIMIKA, BM

Setelah ditinjau dan diverifikasi oleh tim dari Direktorat Bandara Udara pada, Senin (3/5) akhirnya terminal Bandara Mozes Kilangin sisi selatan yang dibangun menggunakan dana APBN dijadwalkan akan mulai dioperasikan pada Juni nanti.

"Dari hasil verifikasi tim ditemukan ada beberapa item yang harus di dimantapkan, seperti tanda-tanda parkir dan lain-lain," tutur Kepala UPBU Mozes Kilangin, Soekarjo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (6/5).

Menurutnya, pada dasarnya hal seperti itu bukanlah penghalang untuk pengoperasian terminal secara terbatas. Sehingga direncanakan pengoperasian secara terbatas dilakukan di bulan Juni.

"Tanggalnya belum bisa kami pastikan. Tapi Insya Allah bulan Juni sudah bisa terpakai,”kata Soekarjo.

Sementara penggunaan garbarata, baru akan digunakan setelah full operation yang direncanakan mulai di tahun depan. Hal ini karena selain gedung, ada komponen lain yang masih harus dilengkapi.

"Nah setelah komponen itu lengkap, kembali lagi akan diverifikasi oleh Direktorat Bandara Udara dari Dirjen Perhubungan udara,”ungkapnya. (Shanty)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top