Ekonomi dan Pembangunan

Akhirnya Pemda Mimika Berhasil Tertibkan Pedagang di eks Pasar Swadaya


Tim gabungan saat memberikan pemahaman kepada pedagang 

MIMIKA,BM

Setelah bertahun-tahun, para pedagang di eks Pasar Swadaya akhirnya dapat dipindahkan ke Pasar Sentral.

Pemindahan ini merupakan bukti keberhasilan pemerintah melalui tim gabungan yang yang terdiri atas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, TNI/Polri dan Dinas Perhubungan.

Dibawah koordinator Kepala Dinas Perindag Mimika, Michael R Go Marani, pada Selasa lalu, tim gabungan telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Lama. Saat itu mereka dikasih kesempatan tiga hari agar segera pindah ke Pasar Sentral.

Dan pada hari ini, Jumat (11/9) merupakan hari terakhir sehingga tim gabungan langsung turun mulai menertibkan para pedagang.

Walaupun ada penolakan dari mama-mama Papua namun tim dapat mengatasinya dengan memberikan pemahaman yang baik sehingga pasa akhirnya semua pedagang dapat dipindahkan ke Pasar Sentral.

Di Pasar Sentral, Disperindag sudah menyiapkan dan membagi lapak untuk para pedagang yang direlokasi dari Pasar Lama.


Kepala Dinas Disperindag, Michael R Go Marani saat memberikan pemahaman kepada pedagang

Kepala Disperindag, Michael R Go Marani saat diwawancarai mengatakan, Disperindag sendiri sudah stand by di Pasar Lama dan mulai bekerja sejak pukul 05.00 Wit.

Mereka hadir duluan untuk melakukan blokade agar para pedagang yang hendak berjualan tidak mendapatkan akses itu.

"Kita sudah blok duluan sehingga tidak ada lagi yang masuk ke dalam Pasar Lama untuk melakukan aktifitas penjualan dan mereka semua yang ada kita sudah siapkan transportasi untuk diantar ke Pasar Sentral," jelasnya.

Gomar mengatakan, ketersediaan sarana dan prasarana di Pasar Sentral telah mumpuni terutama lapak dan meja jualan sehingga mereka ketika dipindahkan sudah langsung bisa berjualan di tempat-tempat yang telah tersedia.

Michael juga mengatakan, setelah fokus pada pedagang di Pasar Lama, selanjutnya mereka akan melakukan hal serupa terhadap pedagang-pedagang di Pasar Gorong-gorong.

"Kita sudah sepakati akan berlanjut terus sampai dengan bulan Desember dan di tahun 2021 akan berlanjut terus sehingga para pedagang yang ada di Pasar Lama maupun Gorong-gorong tidak boleh lagi melakukan aktifitas penjualan, semua harus kembali dan berpusat semua di Pasar Sentral. Kita menjaga untuk tidak kembali lagi dan tim gabungan sudah bersepakat untuk tetap menjaga dan melakukan pengawasan sampai dengan bulan Desember," jelasnya.


Transportasi telah disediakan untuk mengangkut pedagang ke Pasar Sentral

Lanjut Go Marani, pihaknya sudah melakukan sosialisasi 2 kali dan pada sosialisasi ke 2 juga sudah diberikan jangka waktu selama 3 hari untuk mengosongkan Pasar Lama dan Pasar Gorong-gorong.

Diharapkan juga, ada kesadaran pribadi dari para pedagang agar kembali untuk menempati lapak yang tersedia di Pasar Sentral karena sangat memadai.

"Khusus untuk gedung mama-mama Papua sangat memadai bahkan lebih. Saat ini kita belum bisa pastikan jumlah pedagang karena setiap hari selalu ada penambahan,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketrentaman Umum Dinas Satpol PP, Anton Bugaleng mengakui saat penertiban dilakukan terjadi pro dan kontra terlebih dari mama-mama Papua yang mana mereka mengeluhkan masalah transportasi. Namun, hal tersebut telah diakomodir oleh tim dan sudah disediakan transportasi untuk pedagang.

“Untuk membantu mengamankan ketertiban ini, kami Satpol PP menurunkan 30 orang, ditambah tim gabungan dari TNI-Polri, Dishub maupun Disperindag," ungkapnya. (Shanty)

Disperindag Desak Pedagang Eks Pasar Swadaya dan Gorong-Gorong Segera Relokasi

Tim gabungan dibawah pimpinan Kadisperindag Michael R Go Marani saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat

MIMIKA, BM

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, mendesak para pedagang di eks pasar Swadaya dan pasar Gorong-gorong untuk segera relokasi ke pasar Sentral.

Sebagai langkah awal, Disperindag menggelar sosialisasi kepada para pedagang di dua lokasi tersebut yang lansung dipimpin oleh Kadisperindag Mimika, Michael R. Go Marani didampingi Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paulus Dumais, Selasa (8/9).

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh tim gabungan Pemkab Mimika dalam hal ini Disperindag, Satpol PP, dan TNI Polri tersebut guna memberikan tengat waktu kepada para pedagang agar dapat merelokasikan diri ke Pasar Sentral secepatnya.

Para pedagang di eks Pasar Swadaya yang selama menggelar dagangannya hingga ke badan jalan diperintahkan untuk segera berpindah ke Pasar Sentral.

Sementara yang boleh tetap berdagang di lokasi itu yaitu pedagang sembako atau kios-kios. Mereka juga dilarang menjual sayur-sayuran ataupun pangan lokal lainnya.

Para pedagang di dua lokasi itu diberi waktu tiga hari atau hingga Jumat pekan ini untuk segera pindah ke pasar Sentral.

“Hari ini kami sampaikan kepada para penjual ikan, sayur dan buah yang ada bahwa selama tiga hari ke depan semua harus kosongkan tempat dan segera tempatkan lapak yang ada di pasar Sentral. Ini sesuai Instruksi Bupati Mimika. Kami berikan waktu tiga hari ke depan. Jika tidak maka hari Jumat mendatang tim akan kembali dan melakukan penertiban,” tegas Kadisperindag, Michael R. Go Marani kepada para pedagang.

Penataan Kota Menuju PON XX

Michael yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika, mengatakan penertiban pedagang di dua lokasi ini juga guna mendukung penataan kota menuju PON XX tahun 2021 mendatang. Selain itu juga agar penataan Kota Timika ini menjadi indah.

Pantauan BeritaMimika.com di lapangan saat proses sosialiasi diberikan di eks Pasar Swadaya dan Pasar Gorong-gorong sempat ada protes dari para pedagang. Mereka menolak untuk direlokasi ke pasar sentral dan tetap ingin berjualan di dua pasar ini.

Mama-Mama Papua mengaku akan bertahan di tempatnya masing-masing lantaran tidak mendapatkan tempat di Pasar Sentral dan juga biaya transportasi yang dinilai mahal.

“Kami ke pasar Sentral di usir. Kami ditempatkan di lapak yang bagian belakang. Siapa yang mau datang beli kita punya sayur? Pasar Sentral juga terlalu jauh, penghasilan kami tidak cukup untuk biaya ojek,” kata seorang mama di eks Pasar Swadaya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh beberapa pedagang di pasar Gorong-gorong, menurut mereka, lokasi pasar Gorong-gorong dinilai mudah dijangkau oleh pembeli dan jarak dari rumah ke pasar juga tidak jauh. (Shanty)

Klaim BPJamsostek Cabang Mimika untuk Empat Program Sudah Rp 92,5 Miliar

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry Boekan

MIMIKA, BM

Sejak Januari hingga September 2020, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika telah membayar jumlah santunan sebesar Rp92.590.313.109.56 dari empat program yakni program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Mimika, Verry Boekan menyampaikan hal ini saat diwawancarai BeritaMimika, Senin (7/9).

"Dari empat program ini, jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) meningkat dua kali lipat selama pandemi Covid-19 terhitung Januari hingga 4 September 2020," ungkapnya.

Verry menjelaskan, untuk Jaminan Hari Tua jumlah pengajuan klaim sebanyak 6.133 dengan nilai pembayaran sebesar Rp 89.798.389.268.

Jaminan Kecelakaan Kerja jumlah pengajuan klaimnya sebanyak 72 dengan nilai pembayaran klaim sebesar Rp784.478.952.

Jaminan kematian jumlah pengajuan klaim sebanyak 54 dengan nilai pembayaran klaim sebesar Rp1.518.000.000.

Sementara Jaminan Pensiun jumlah pengajuan klaimnya sebanyak 85 dengan nilai pembayaran klaim sebesar Rp489.444.889.

Dikatakan, Jaminan Hari Tua dibayarkan karena beberapa kondisi, biasanya karena peserta sudah berusia 56 tahun atau sudah pensiun namun ada juga karena berhenti bekerja dan PHK.

"Jadi secara keseluruhan total kasus klaim dari 4 program ini sebanyak 6.344 pengajuan," ujarnya.

Tambahnya, Ini merupakan salah satu manfaat ikut program BPJS Ketenagakerjaan sehingga dalam musim pandemi seperti saat ini, warga yang terdaftar sangat terbantukan.

"Dengan mengklaim program JHT dan program lainnya maka peserta bisa menggunakan dananya untuk keperluan ke depan baik untuk membuka usaha dan lain sebagainya. Kami juga berharap bagi yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa segera didaftarkan agar terlindungi sebab manfaatnya banyak," ungkapnya. (Shanty)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top