Polisi Kembali Amankan Busur Dan Anak Panah Di Bandara Mozes Kilangin
Foto Istimewa/personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika saat mengamankan busur dan anak panah.
MIMIKA, BM
Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika kembali mengamankan tiga buah busur beserta 15 buah anak panah yang dibawa oleh tiga orang penumpang pesawat dengan tujuan Enarotali pada Senin (8/12/2025).
Diamankan busur dan anak panah ketika petugas menemukan dalam bagasi penumpang saat dilakukan pemeriksaan di mesin X-Ray terminal keberangkatan Bandara Mozes Kilangin Timika.
Tiga pemilik busur dan anak panah tersebut masing-masing berinisial AD (18), YTD (18) dan YD (17), seluruhnya merupakan warga dari wilayah Kabupaten Paniai.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, ketiga warga tersebut menyampaikan bahwa busur dan anak panah tersebut merupakan perlengkapan tarian adat yang digunakan dalam kegiatan Pesparani yang saat ini hendak dibawa kembali ke kampung halaman di Enarotali.
"Barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara para pemiliknya tetap diizinkan melanjutkan perjalanan karena dapat menunjukkan keterangan yang jelas terkait penggunaan benda tersebut," katanya.
Disampaikan Iptu Hempy bahwa Polsek Kawasan Bandara menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, khususnya yang menuju wilayah pegunungan akan terus diperketat.
"Guna mencegah masuknya barang tajam maupun benda berbahaya lainnya melalui jalur penerbangan," ujarnya.
Lanjutnya,"Polres Mimika mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan keamanan penerbangan, dan tidak membawa benda yang termasuk kategori berbahaya saat melakukan perjalanan udara,"sambung Iptu Hempy. (Ignasius Istanto)




Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman