Hukum & Kriminal

Reka Kasus Pembunuhan, Tujuh Tersangka Peragakan 23 Adegan

Foto Istimewa/nampak para tersangka saat mengikuti reka ulang kasus pembunuhan.

MIMIKA, BM

Pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Mimika Baru telah melaksanakan Reka ulang (rekonstruksi) kejadian tindak pidana pembunuhan di Jalan Megantara, tepatnya belakang Kantor Pos Timika pada 5 Oktober 2025 lalu yang mengakibatkan korban AM meninggal dunia.

Reka ulang ini dilakukan di lapangan Mapolres Mimika Mile 32, Senin (01/12/2025) guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dilapangan khususnya dilokasi TKP awal.

Giat rekonstruksi dipimpin langsung Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K, SIK didampingi Kanit Reskrim IPDA Teguh Krisandi Farda, S.Tr.K, M.H. dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan, Negeri Timika (JPU) dan penasehat hukum dari tersangka.

Dalam rekonstruksi tersebut diperankan langsung oleh ketujuh tersangka inisial TL, WBT, AE, YR , YJF, WBH dan FPL, sementara untuk peran Korban diperankan oleh pemeran pengganti.

Pelaksanaan kegiatan rekonstruksi telah dilakukan sebanyak 23 adegan yang telah dianggap memenuhi syarat administratif untuk pelimpahan berkas perkara tahap I.

"Untuk rekonstruksi yang telah dilakukan memperagakan total 23 adegan, dimana peragaan dimulai dari pertama para pelaku berkumpul di rumah salah satu tersangka (FPL),"jelas Kapolsek Miru, AKP Putut Yudha Pratama, STK, SIK di ruang kerjanya, Selasa (2/12/2025).

Lanjutnya,"Kemudian para tersangka tersebut mendapatkan informasi keberadaan korban dan langsung menuju lokasi dengan membawa perlengkapan berupa empat bilah parang. Seelah mendapati korban, para pelaku tersebut langsung melakukan tindakan pembacokan yang berujung pada hilangnya nyawa korban di TKP,"sambung Kapolsek Miru.

Dalam kasus ini kata Kapolsek, para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana, dengan tuntutan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup dan atau paling lama maksimal 20 tahun penjara.

"Perkara ini akan tetap dikawal hingga proses tahap II, namun tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan," kata AKP Putut.(Ignasius Istanto)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Gabungan Lakukan Dua Sistem Pengamanan

Personel gabungan saat mengikuti apel gabungan di halaman Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika

MIMIKA, BM

Ratusan personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, dan Satpol-PP Mimika melakukan pengamanan dengan melaksanakan patroli dalam kota dan diluar kota.

Kegiatan yang sudah berlangsung sejak Minggu malam (30/11/2025) ini dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas 1 Desember 2025 yang kerap dikaitkan dengan hari peringatan kemerdekaan Papua.

“Kita susuri semua. Jadi, kegiatan ini berlangsung sampai situasi dinyatakan aman," kata Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo usai memimpin apel siaga di halaman Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika,jalan Cenderawasih, Senin (1/1/2025).

Disampaikan Wakapolres Mimika, bahwa kegiatan patroli gabungan ini sudah sejak Minggu malam (30/11/2025) hingga saat ini dengan menyisir titik-titik rawan perkumpulan.

"Jumlah personel gabungan ada 791 anggota yang dikerahkan," ujar Kompol Junan. (Ignasius Istanto)

Satu Unit Rumah Berlantai Dua Dilahap Si Jago Merah

Foto Istimewa/nampak kobaran api yang melahap rumah berlantai dua yang berlokasi di Jalan Hasanuddin.

MIMIKA, BM

Satu unit rumah berlantai dua yang beralamat di Jalan Hasanuddin tepatnya komplek belakang kantor KPU dilahap si jago merah.

Kepala BPBD Mimika, Agustina Rehaded membenarkan adanya kebakaran satu unit rumah yang terjadi pada Minggu malam (30/11/2025).

"Betul ada kebakaran tadi malam, tapi kami tidak bisa pastikan apa penyebabnya. Tadi malam kami langsung respon dan berhasil padamkan api," ungkapnya.

Disampaikannya bahwa pada saat menerima informasi, pihaknya langsung mengerahkan 7 armada Damkar untuk memadamkan api.

"Api berhasil dipadamkan sekira pukul 03.00 WIT, Senin (1/12/2025)," ujarnya.

Dengan adanya kejadian tersebut dirinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati,sehingga hal serupa tidak terulang kembali.

Walaupun belum diketahui pasti penyebabnya, namun dari informasi yang diperoleh kebakaran tersebut diduga karena korsleting atau hubungan arus pendek. (Ignasius Istanto)

Top