Hukum & Kriminal

Satlantas Bagikan Stiker 8 Pelanggaran Prioritas Bagi Pengendara Yang Melanggar

Kanit Regident saat menampilkan stiker 8 pelanggaran prioritas kepada salah satu pengendara yang melakukan pelanggaran.

MIMIKA, BM

Dalam rangka Operasi Zebra Noken 2025, Satlantas Polres Mimika memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat dengan cara membagikan stiker terkait 8 pelanggaran prioritas pada Rabu sore (26/11/2025) di lampu merah Jalan Cenderawasih.

Pantauan wartawan dilapangan stiker itu dibagikan oleh jajaran Satlantas Polres Mimika dan langsung dipasang dengan cara ditempelkan pada kendaraan yang secara kasat mata melanggar.

Kasatlantas Polres Mimika AKP Baharuddin Buton melalui Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ipda Bayu Septian Ichramsyah menyampaikan bahwa pembagian stiker ini terkait 8 pelanggaran prioritas, diantaranya berkendara dibawah umur, menggunakan pondel-ondel saat berkendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.

Kemudian pengendara dalam pengaruh miras, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan dan penindakan balap liar.

"Jadi tujuannyan ini adalah yang pastinya tujuan utama Operasi Zebra Noken, inikan mengedukasi masyarakat untuk meminimalisir angka pelanggaran, mengurangi fatalitas kecelakaan, juga meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tertib berlalu lintas," ujarnya.

Kata Kanit Regident bahwa dalam operasi bukan hanya mengedapankan penindakan tetapi juga bagaimana mengedukasi masyarakat, menghimbau masyarakat terkait tertib berlalu lintas.

"Sehingga bisa mengurangi angka-angka pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak memakai plat nomor, kenalpot brong.Selain itu operasi zebra ini juga tujuannya untuk kesiapan operasi lilin yang akan datang,"kata Ipda Bayu.

Disampaikan Ipda Bayu bahwa sesuai petunjuk Korlantas yang baru diterima itu memang sudah tidak ada penilangan, melainkan hanya melakukan teguran, himbauan. (Ignasius Istanto)

Lagi dan lagi, Polisi Kembali Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu

Kedua pelaku saat diamankan tim Satuan Resnarkoba Polres Mimika.

MIMIKA, BM

Lagi dan lagi Satuan Resnarkoba Polres Mimika kembali menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Senin malam (24/11/2025) di Jalan Hasanuddin Arena Lama, Timika.

Penangkapan terhadap dua pengedar berinisial AN dan I (perempuan) ini dipimpin langsung KBO Satresnarkoba Iptu Heri Setiabudi.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menyampaikan bahwa Polres Mimika akan terus memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Mimika, dan menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

"Segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," ujarnya.

Diterangkan Iptu Hempy bahwa proses penangkapan bermula ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapatkan informasi terkait pengedar Narkotika di Jalan Hasanuddin tepatnya arena lama Timika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim menuju lokasi yang dimaksud guna melakukan pemantauan. Selanjutnya tim mencurigai salah satu rumah, yang mana rumah tersebut sering didatangi dan pergi oleh orang yang berbeda-beda.

"Dengan kecurigaan tersebut tim berinisiatif untuk melakukan penggerebekan, dan benar tim berhasil menangkap dua orang pelaku beserta BB 7 paket sabu-sabu," terangnya.

Disampaikan Iptu Hempy, dari hasil interogasi terhadap pelaku berinisial I, dirinya mengakui sering membantu memperjual belikan narkotika jenis sabu milik pelaku AN kepada konsumen.

"Kedua pelaku beserta barang buktinya yang berhasil disita sudah dibawa menuju ke kantor Polres Mimika Mile 32 guna di lakukan proses hukum lebih lanjut. Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika,"ujarnya. (Ignasius Istanto)

100 Personel Gabungan Amankan Jalannya Aksi Demo di DPRK Mimika

Nampak personel gabungan saat melakukan pengamanan di halaman Kantor DPRK Mimika.

MIMIKA, BM

Kabag Ops Polres Mimika AKP Henri Korwa mengatakan sebanyak 100 personel gabungan baik dari Polres Mimika dan Brimob Yon B Mimika dikerahkan untuk mengawal jalannya unjuk rasa aksi demo di halaman Kantor DPRK Mimika, Jumat (21/11/2025).

"Kita harapkan kegiatan ini berjalan aman, lancar dan tertib," katanya.

Menurut Kabag Ops bahwa personel gabungan di kerahkan di lima titik untuk melakukan pengawalan dan pengamanan, diantaranya SP2, Timika Indah, Pasar Lama, Pasar Baru dan di Kantor DPRK Mimika.

"Jadi selain ada yang melakukan pengamanan, juga dilakukan patroli keliling. Nanti saat bubar juga kita lakukan pengawalan agar tiba di tempat mereka dengan aman," ujar AKP Henri.

Kabag Ops berharap aksi demo dengan penyampaian aspirasi dari masyarakat bisa berjalan dengan aman dan lancar.

"Kita tetap upayakan secara persuasif dan komunikasi dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," harap AKP Henri. (Ignasius Istanto)

Top