Penjual Diminta Harus Selektif Dalam Menjual Spirtus
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H.
MIMIKA, BM
Maraknya kalangan anak-anak hingga remaja yang bermain meriam spirtus belakangan ini semakin membuat masyarakat resah karena bunyinya yang keras.
Oleh karena itu, penjual spirtus diminta untuk selektif dalam menjual produknya karena maraknya penggunaan spirtus sebagai bahan bakar untuk "meriam spirtus".
"Kepada pemilik atau penjual spirtus tolong selektif apabila ada yang membeli dalam skala besar. Tolong dilaporkan ke kita supaya kita bisa tindaklanjuti. Apabila tidak ada efek jera kita akan lakukan tindak pidana ringan," ucap Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H.
Kata Kapolres, pihaknya sudah melakukan himbauan kepada masyarakat khsususnya anak-anak yang bermain meriam spirtus.
"Kita sudah berikan himbauan,karena ini mengganggu kamtibmas," ujar AKBP Billy.
Selain meriam spirtus, untuk penjualan petasan dan kembang api, kata Kapolres itu harus bisa dibedakan.
"Kembang api yang diijinkan itu berukuran dibawah 2 inci. Itu sudah ada jenis-jenisnya untuk diperjualbelikan kepada masyarakat, dan itu sudah ada ijin dari Mabes Polri, baik itu ijin inport maupun ijin distributor termasuk ijin penjualan," kata AKBP Billy.
Lanjutnya,"Untuk distributor itu juga harus ada surat ijinnya untuk melakukan ijin penjualan di wilayah Mimika. Dan distributor itukan punya agen-agennya, dan tentunya nanti kita akan data,"sambung Kapolres. (Ignasius Istanto)




Anggota Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin saat mengamankan bahan baku anak panah.
Jenazah MS hendak di evakuasi ke RSUD Mimika menggunakan mobil ambulance.