Ban Bekas Dibakar Depan Kantor YPMAK : Wakili Kekecewaan Para Orang Tua
Polisi saat mendatangi Kantor YPMAK
MIMIKA, BM
Merasa kecewa karena anak-anaknya tidak diakomodir di Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP), sekelompok masyarakat yang notabene para orangtua mendatangi kantor Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) di Jalan Ahmad Yani, Kamis (04/09/2025).
Pantauan wartawan di lapangan, kekecewaan ini juga dilampiaskan secara spontan dengan membakar ban bekas di depan pintu gerbang masuk kantor.
Pihak kepolisian Mimika yang merespon kelokasi berhasil meredam dan memfasilitasi para orangtua dengan pihak YPMAK. Walaupun sempat terjadi argumen namun situasi tetap berjalan aman hingga usai atau bubar.
Seperti yang disampaikan para orangtua bahwa pada intinya kedatangan di kantor YPMAK ini ingin mempertanyakan alasan mengapa anak-anaknya di tahun ini tidak diakomodir di SATP, mengingat berkas yang diminta sudah dimasukan.
Selain itu juga, para orangtua meminta pihak YPMAK segera mengambil solusi agar anak-anaknya mereka juga bisa diakomodir, pasalnya tidak diakomodirnya anak-anak mereka ini bukan baru pertama kali, bahkan ada yang sudah dua bahkan ada yang sudah tiga kali.
Menanggapi hal tersebut Direktur YPMAK melalui Deputi Program Billy E. Korwa menyampaikan bahwa untuk tahun ini penerimaan itu harus adil, dan ini sudah disampaikan dari awal berdasarkan asesmen langsung dari SATP selaku pengelola sekolah asrama yang menjadi milik PTFI.
"Mereka sampaikan 150 orang itu untuk SD kelas 1, kalau untuk SMP tidak ada penerimaan karena jumlah yang tamat dari SD ke SMP itu sudah pas dengan jumlah SMP kelas 1," katanya.
Menurut Billy, diawal sosialisasi itu sudah disampaikan bahwa yang akan diterima itu jumlahnya 150 anak, diantaranya 75 anak dari Amungme dan 75 anak dari Kamoro.
"Ini ada syaratnya, dimana mereka diambil langsung di kampung-kampung bukan orang yang tinggal di kota," ujarnya.
Ia menjelaskan untuk anak-anak Kamoro pihaknya menjemput langsung karena aksesnya mudah namun yang di gunung sedikit sulit karena harus menggunakan transportasi udara yang cukup mahal.
“Yang di gunung juga keamanannya juga tidak bisa kita abaikan, kemudian cuaca yang memang beberapa waktu lalu tidak bersahabat. Jadi akhirnya kita putuskan yang digunung ini kita terima saja mereka yang datang dan sudah ada di kota," sambung Billy.
Disampaikan Billy bahwa syarat-syaratnya juga sudah disampaikan sesuai yang direkomendasikan pihak SATP, seperti anak harus usia 7 tahun 3 bulan atau sampai 6 bulan.
"Karena rata-rata penerimaan anak di SATP ditahun-tahun sebelumnya, orangtua bawa yang 5 tahun dan paksakan harus tinggalkan di asrama sementara keadaan mereka itu belum siap untuk ada di asrama, mereka masih butuh kasih sayang dari orangtua, itu salah satu masalah utama,” ungkapnya.
“Ini berdasarkan informasi dan apa yang sekolah sampaikan ke kita karena mereka punya pengalaman. Ada yang umurnya sudah lebih tapi dipaksakan dan akhirnya karena malu, mereka keluar sendiri," lanjutnya.
Syarat lainnya, kata Billy, harus berasal dari keluarga tidak mampu dan berasal dari kampung-kampung asli yang jauh dari akses pendidikan atau tidak ada akses pendidikan sama sekali
"Kemudian ada syarat lainnya itu mereka tidak terdaftar di dapodik, artinya kadang-kadang orangtua karena mau anaknya masuk asrama mereka pindahkan saja padahal dia terdaftar disalah satu sekolah yang dekat rumahnya, ini akhirnya pengurusan dapodik jadi repot," katanya.
Dengan adanya persoalan ini, pihak YPMAK akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati serta Dinas Pendidikan. (Ignasius Istanto)





Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Abraham Kateyau, Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos.,M.Han., M.A., Kepala-kepala dinas organisasi perangkat daerah (opd) Mimika melaunching PAUD Kasih Amuro terintegrasi Posyandu
Ketua TP PKK Kabupaten Mimika, Ny. Susy Herawaty Rettob