Pendidikan

154 Siswa SD Inpres Koperapoka 1 Ikut MPLS

Kepala Sekolah SDI Koperapoka 1 Maragarita Abraham foto bersama siswa kelas 1

MIMIKA, BM

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari pertama di SD Inpres Koperapoka 1, siswa baru mengikuti upacara bendera, kemudian dilanjutkan dengan pengenalan guru wali kelas.

Menurut rencana, tercatat 154 siswa baru di sekolah ini akan mengikuti kegiatan MPLS selama 3 hari terhitung mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga Rabu, 16 Juli 225.

Upacara bendera dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SDI Koperapoka 1, Margarita Abraham dan diikuti oleh seluruh siswa kelas 1 hingga kelas 6.

Usai upacara, dilanjutkan dengan penyerahan anak kepada sekolah secara simbolis oleh perwakilan orang tua.

Kepala Sekolah SDI Koperapoka, Margarita Abraham mengatakan, bahwa siswa baru kelas 1 merupakan masa transisi dari PAUD ke SD sehingga perlu beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru.

"Selamat datang untuk anak-anak kelas 1 dan kelas 2 sampai 6. Selamat masuk kembali di tahun ajaran 2025/2026," tutur Margarita mengawali sambutan.

Dikatakan, MPLS merupakan satu kegiatan dimana anak-anak kelas 1 disambut oleh satuan pendidikan.

Dimana satuan pendidikan akan memperkenalkan kurikulum apa yang dipakai, siapa kepala sekolah, siapa guru dan juga lingkungan sekolahnya.

Materi lainnya pada MPLS hari kedua adalah, asessmen kognitif, nonton bersama tentang bentuk-bentuk kekerasan untuk mencegah kekerasan di sekolah dan melatih pembiasaan 5S (senyum, sopan, salam, sapa dan santun).

Sementara untuk materi MPLS hari ketiga adalah, asessmen diasnostik atau calistung, games (permainan-red) dan refleksi.

"Jadi perkelanan lingkungan sekolah ini tentang ada berapa kelas, perpustakaan, laboratorium komputer itu yang akan diperkenalkan kepada siswa kelas 1 pada masa MPLS," ujarnya.

Ia menambahkan, pada MPLS itu ditulis ramah anak yang artinya bahwa melalui MPLS ini anak-anak dimuliakan, semua hak anak harus dihormati sehingga anak-anak merasa diterima dan dihargai di SD Inpres Koperapoka 1.

Dan juga, melalui MPLS anak-anak akan merasa senang, bermakna, bermanfaat dan semangat belajar di SDI Koperapoka 1.

Lebih lanjut dikatakan, untuk anak-anak juga mohon diperhatikan karena ada beberapa budaya yang perlu diperhatikan yakni setiap Senin wajib pakai seragam merah putih lengkap, Rabu memakai baju batik, setiap hari Kamis memakai pakaian cita-cita dan wajib membawa tumbler.

"Mulai 1 Agustus 2025, khusus setiap hari Kamis pakai pakaian cita-cita. Jadi yang anaknya mau jadi polisi pakai pakaian polisi, mau jadi dokter pakai pakaian dokter," ujarnya.

Tidak hanya itu, Margarita menambahkan, setiap tanggal 18 bulan berjalan juga diwajibkan siswa memakai pakaian adat.

"Kami harap anak-anak merasa SDI Koperapoka 1 sebagai rumah kedua sehingga dapat menjaga kebersihan lingkungan," harapnya. (Shanty Sang)

Sekolah Rakyat Program Kemensos Akan Dibangun di Mimika

Kepala Balai Besar Kemensos RI Regional VI Jayapura John Mampioper (tiga dari kiri) foto bersama Ketua Komisi III DPRD Mimika, Herman Gafur dan anggota komisi III DPRD usai audiensi

MIMIKA, BM

Kementerian Sosial RI membuat program pembangunan Sekolah Rakyat di seluruh wilayah Indonesia untuk memberikan akses pendidikan kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. 

Tujuan hadirnya sekolah rakyat, selain untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (sdm), juga untuk mengurangi ketimpangan sosial.

Kabupaten Mimika akan menjadi salah satu daerah di Tanah Papua yang akan dibangun Sekolah Rakyat tersebut.

"Program ini merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas tahun 2045. Untuk se-Papua, Sekolah Rakyat ini baru dimulai di tiga titik, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Sarmi," kata Kepala Balai Besar Kemensos RI Regional VI Jayapura, John Mampioper saat melakukan audiensi dengan Komisi III DPRK Mimika, yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRK Mimika, Rabu (25/6/2025).

John mengungkapkan untuk Kabupaten Mimika seyogyanya telah mengusulkan surat permohonan melalui Dinas Sosial Mimika, namun ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi, salah satunya proposal Sekolah Rakyat yang harus disampaikan langsung oleh kepala daerah.

Jadi, nantinya Bupati Mimika yang akan menyampaikan proposal kepada Kementerian Sosial, kemudian nantinya akan dijawab dengan penerbitan SK Penetapan Mimika sebagai salah satu lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

Untuk pembangunan Sekolah Rakyat ini, Pemkab Mimika hanya menyediakan tanah yang telah bersertifikat dan tercatat sebagai aset daerah, yang selanjutnya pembangunan fisik sekolah menjadi tanggungjawab Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Jika semua dokumen dan proposal sudah memenuhi syarat dan kriteria, maka untuk Kabupaten Mimika pembangunan sekolah direncanakan akan dimulai September tahun 2025 yang kemudian akan digunakan pada Tahun Ajaran 2026-2027," jelasnya.

Ia menyebut pada skema pertama Kabupaten Mimika tidak terdaftar, maka Mimika akan masuk pada skema kedua dengan pembangunan di tahun ini untuk Tahun Ajaran 2026.

Untuk kesiapan lahan, Pemkab Mimika telah lolos verifikasi dengan menyiapkan lahan seluas 10 hektare. 

Oleh sebab itu, diharapkan Bupati Mimika Johannes Rettob dapat segera mempersiapkan proposal Sekolah Rakyat agar pembangunan Sekolah segera dilakukan.

Untuk diketahui, sistem Sekolah Rakyat adalah boarding house atau asrama, sehingga kebutuhan gizi para siswa juga dapat terpenuhi selama belajar di sana. 

Siswa bukan menjadi satu-satunya penerima manfaat dari Sekolah Rakyat, melainkan para orang tua juga turut diberdayakan. 

"Sebagai contoh, jika berminat membuka usaha maka akan diberikan pelatihan kemudian baru dibantu dengan fasilitas modal. Dan memperhatikan kondisi tempat tinggal orang tua siswa Sekolah Rakyat dimana akan memberikan hunian layak baik dengan cara diperbaiki atau direnovasi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur mengungkapkan sangat mendukung program pembangunan Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo ini, yang menurutnya pembangunan Sekolah Rakyat dapat juga menjawab persoalan kemiskinan.

Melalui Sekolah Rakyat ini diprediksi dapat mendorong dan meningkatkan sdm di setiap daerah. Bahkan dirinya mendorong Pemkab Mimika segera menyelesaikan persyaratan, sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat dilaksanakan.

“Memang untuk di skema pertama Mimika tidak masuk dalam pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, kami dari Komisi III mendorong agar di skema kedua Mimika dapat menyelesaikan semua persyaratan administrasi sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat dilakukan,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Ketua Komisi IV DPRD Mimika Dorong Evaluasi Pembangunan Sekolah di Timika

Ketua Komisi IV DPRD Mimika, Elinus B Mom

MIMIKA, BM

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Elinus B Mom mendukung instruksi yang disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob terkait evaluasi pembangunan sekolah-sekolah di wilayah Kota Timika.

Menurutnya, pembangunan sekolah ini dirasa tidak merata, sebab pembangunan hanya dilakukan di wilayah kota, sedangkan Kabupaten Mimika memiliki wilayah pesisir dan pegunungan yang membutuhkan peningkatan kualitas pendidikan.

“Pembangunan sekolah memang harus dievaluasi, harus ada pemerataan pembangunan, jangan hanya membangun fasilitas sekolah yang mewah didalam kota saja, sedangkan pesisir dan pegunungan membutuhkan fasilitas yang layak,” kata Ketua Komisi IV DPRD Mimika, Elinus B Mom saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Jumat (13/6/2025).

Tidak hanya itu, kata Elinus, sama halnya dengan pembangunan pagar yang dinilai terlalu besar dan mewah bagi sekolah, dimana pembangunan pagar itu dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi dasar bangunan untuk sekolah.

“Saya lihat pembangunan pagar itu tidak sesuai, karena pagarnya lebih tinggi dari pada bangunan sekolahnya, kenapa harus membangun pagar sekolah semewah itu,” ujarnya.

Lanjutnya, daripada mengedepankan pembangunan fasilitas sebaiknya meningkatkan mutu pendidikan seperti peningkatan sumber daya manusia (SDM) atau peningkatan kualitas guru disetiap sekolah.

“Memang sarana pendidikan itu penting, tapi peningkatan pendidikan dengan meningkatkan kualitas guru saya rasa lebih penting,” tegasnya.

Ia menambahkan, contoh sekolah yang membangun pagar tidak sesuai dengan spesifikasi dasar pembangunan salah satunya yakni, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Mimika dan juga sekolah di SP 5.

“Salah satunya yang bisa kita lihat itu pagarnya SMP N 2 Mimika, membangun pagar yang sangat tinggi dan jelas itu menggunakan anggaran yang besar,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Top