Akhirnya, 483 Guru di Mimika Terima SK PPPK
Bupati Mimika Johannes Rettob menyerahkan SK PPPK kepada guru
MIMIKA, BM
Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 483 tenaga guru di Aula Kantor BPKAD Mimika, Kamis (22/5/2025) kemarin.
Penyerahan SK PPPK untuk guru ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakhrullah, Kepala BKN Regional IX Jayapura, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mimika.
Bupati John dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan janjinya dan wakil bupati bahwa dalam 100 hari kerja, keduanya akan menyelesaikan masalah dan langsung menyerahkan SK PPPK untuk tenaga guru.
“Saya sudah janji 100 hari kerja saya dan pak wakil akan penuhi janji untuk serahkan SK PPPK Guru dan hari ini kamu terima SK,” kata Bupati John.
Bupati John menuturkan, tenaga guru ini menerima SK terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025. Para guru yang menerima SK hari ini (kemarin-red) tidak termasuk tiga guru lain karena ada yang meninggal, lolos CASN dan memasuki usia pensiun.
Ia berpesan kepada para guru untuk menjalankan tugas dengan baik dalam memberikan pelajaran kepada anak didik.
“Kalian bertugas bisa membuat anak-anak kita, khusus untuk guru SD paling tidak anak-anak tahu baca dan tulis,“ pesannya.
Ratusan guru yang hadir dalam penyerahan SK ini tampak begitu bergembira setelah penantian sejak tahun 2023.
Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Mimika telah melaksanakan satu tanggung jawab sebagai pimpinan yaitu menyenangkan pegawainya.
“Hari ini kita dapat pelajaran bagus salah satu tugas pimpinan yang dilakukan adalah membuat anak buahnya senang,” pungkasnya. (Shanty Sang)




Nampak masyarakat antusias mendengarkan penyuluhan mengenai bahaya dalam penggunaan narkoba, miras dan lem aibon
Direktur & EVP Sustainable Development PTFI, Claus Wamafma