Ratusan PNS Diambil Sumpah dan Janji Jabatan oleh Bupati Mimika

Bupati Mmika Johanes Rettob saat menyampaikan pesan kepada PNS usai pengambilan sumpah dan janji 

MIMIKA, BM

Sebanyak 278 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika diambil sumpah dan janji jabatan sebagai PNS, Senin (29/9/2025).

Sumpah janji jabatan sebagai PNS yang dilaksanakan Pelataran Kantor Pusat Pemerintahan itu dipimpin langsung Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Pengambilan sumpah janji ini sendiri, baru dilakukan setelah ratusan pegawai melaksanakan tugasnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika Johanes Rettob mengaku kaget kalau ratusan PNS yang baru mengikuti sumpah janji jabatan ternyata telah bertahun-tahun mengabdi sebagai PNS di Kabupaten Mimika.

“Hari ini kita lakukan sumpah janji jabatan, tapi ternyata ada PNS yang sudah lebih dari 5 tahun bahkan 10 tahun mengabdi tapi belum pernah melakukan sumpah janji jabatan,” kata Bupati Rettob.

Tidak hanya itu, kata Bupati Rettob bahwa sebagian besar PNS yang baru mengikuti sumpah janji jabatan, telah menduduki jabatan sebagai eselon IV, eselon III hingga pejabat fungsional.

“Semua ada punya prosedurnya. Setelah terima SK CPNS, dilanjutkan dengan prajabatan baru dapat SK PNS kemudian mengikuti sumpah janji jabatan. Yang terjadi belum sumpah janji jabatan tapi sudah punya jabatan. Ini akan dievaluasi terus,” ujarnya.

Ia menyampaikan akan membenahi hal- hal semacam ini agar kedepan tidak ada lagi persoalan seperti ini.

Ditegaskan Bupati, jika setiap ASN harus mengetahui dan memahami Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Bukan saja pejabat struktural yang dilantik, tetapi juga fungsional. Sebagai ASN, kalian juga harus mengetahui aturan tentang kepegawaian. Ini harus benar-benar dipahami,”ucapnya.

Bupati berharap, ratusan PNS yang baru diambil sumpah janji dapat melaksanakan tugas dengan baik. Dan setelah ini juga akan menerima semua hak sebagai pegawai negeri. (Shanty)

Top