Bupati Sebut APBD Mimika Tahun 2026 Akan Berkurang

Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong 

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan Belanjan Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2026 akan berkurang.

Pasalnya, Kementerian Keuangan akan melakukan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD).

Pemangkasan anggaran tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang melakukan penyesuaian rincian alokasi TKD tahun anggaran 2025 sebagai langkah efisiensi belanja APBN dan APBD.

Penyesuaian ini mencakup kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan DIY, dan Dana Desa.

“Pokoknya, dana transfer dari pusat ke daerah akan berkurang banyak,"kata Bupati Mimika Johanes Rettob.

Diakuinya, pengurangan menyebabkan persoalan bagi keuangan daerah Kabupaten Mimika karena selain pengurangan DBH, juga pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibebankan kepada daerah, tidak lagi dibayar oleh Pemerintah Pusat.

“Ini persoalan kita juga di keungan, karena ada sekitar empat ribuan kita punya PPPK ini,” katanya.

Oleh sebab itu, dalam waktu kurang lebih tiga bulan ini pihaknya akan menyusun program dengan baik, terutama program prioritas bupati dan wakil bupati yaitu pembangunan dari kampung ke kota.

"Nanti kami akan mulai menyusun rencana dan evaluasi semua kegiatan secara baik, yang jelas prioritas program kami membangun dari kampung ke kota tetap kita jalankan, kemudian belanja pegawai kita evaluasi, satuan harga juga akan dievaluasi,"ungkapnya.

Ia menambahkan, asosiasi pemerintah kabupaten seluruh Indonesia pun saat ini lagi perjuangkan apakah Peraturan Menteri Keuangan ini bisa dievaluasi atau tidak. (Shanty Sang)

Top