Pegawai Perindag Dapati Langsung Pedagang Jual Barang Expire

 

Barang expire yang diamankan pegawai disperindag

MIMIKA, BM

Salah satu pedagang, namanya Ibu Marwiah secara sadar dan sengaja mencari keuntungan dengan menjual barang-barang expire kepada pembeli di perempatan Pasar Lama dan Jalan Bougenvile.

Ia memulai membuka jualannya pukul 06.30 Wit dan sejak pagi sudah banyak warga yang membeli karena dijual dengan harga murah.

Bahkan barang-barang yang dijualnya ada yang batas expirenya tahun 2019. Tidak hanya itu, batas kadaluarsa rata-rata barang dagangannya yang tidak disita tinggal satu hingga dua bulan lagi, ada juga yang hanya beberapa hari lagi.

Saat sedang berjualan, Lita, Kepala Seksi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Mimika menghampirinya karena banyak warga membeli dagangannya.

"Setelah saya lihat satu-satu ternyata banyak yang sudah expire. Karena saya sendiri, saya langsung pulang ke rumah hubungi kepala dinas untuk melapor hal ini," ujarnya kepada BeritaMimika di TKP.


Tempat ditemukan barang kadaluarsa

Kepala Disperindag, Michael R Gomar kemudian menghubungi Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Adelpus Waraupea bersama Suharso salah satu pegawai Disperindag. Ketiganya diminta ke TKP guna mengamankan barang-barang expire yang masih dijual.

Barang barang yang langsung disita diantaranya bedak bayi, makanan ringan, shampo, sabun, pengharum ruangan, pembalut, odol gigi, parfum, handbody, kosmetik, tisu basah, pengharum pakaian dan beberapa lainnya.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Adelpus Waraupea mengatakan barang-barang yang beberapa hari dan bulan lagi expire tidak diambil karena diatur undang-undang. Mereka hanya menyita yang sudah melewati batas waktu penggunaan.

"Ibu ini sudah paham tapi dia sengaja menjual untuk cari keuntungan. Ada barang-barang yang sudah mau expire dia jual murah tapi dia harus tulis atau sampaikan ke pembeli bahwa sudah mendekati expire. Ini tidak dia lakukan, bahkan banyak yang kita temukan sudah kadaluarsa. Ada yang dari 2019 masih dijual," ungkapnya.

Suharso menambahkan, pengawasan terhadap barang kadaluarsa yang dijual pedagang menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini disperindag.

Salah satu barang expires yang masih dijual

"Tapi masyarakat juga harus mengawasi. Lapor ke kami kalau ada temuan seperti ini di pasar atau di tempat jualan lainnya. Konsumen harus hati-hati karena pedagang mencari keuntungan sehingga ada yang sengaja lakukan seperti ini. Filter terakhir barang-barang kadaluarsa adalah konsumen. Sangat berbahaya kalau barang kadaluarsa digunakan," tegasnya.

Kepada BeritaMimika dan pegawai disperindag, Ibu Marwiah tidak jujur mengakui darimana ia membeli barang-barang ini. Ia hanya mengatakan membelinya dari sales beberapa toko yang sering ke pasar.

Pegawai disperindag telah mengetahui dari mana ia memperoleh barang-barang tersebut berdasarkan informasi dari pedagang lain dan masyarakat yang berada di tempat ini.

Guna mencari tahu darimana dan siapa yang menjual barang-barang expire kepadanya, Ibu Marwiah pada Senin nanti diminta menghadap ke Kantor Disperindag SP V. KTP-nya untuk sementara diambil pegawai disperindag agar ia datang memenuhi panggilan tersebut. (Ronald)

Top