Pekan Ini Dewan Bahas LKPJ Bupati

Kantor DPRD Mimika
MIMIKA, BM
Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika telah menetapkan jadwal agenda kerja DPRD hingga akhir tahun 2020.
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2019 dilaksanakan tanggal 8 September higga 11 September 2020.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 dibahas pada 16 September hingga 25 September dan setelah itu dilanjutkan dengan evaluasi ke Jayapura tanggal 28 hingga 30 September.
Penetapan jadwal ini dilakulan pada Kamis (3/9) yang di pimpin Ketua DPRD Mimika, Robby Omaleng didampingi Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan dan anggota Banmus.
“Setelah LKPJ dan LPPD rampung diawal bulan September, selanjutnya 16 hingga 25 September kita akan bahas APBD Perubahan. Lalu penetapan APBD Perubahann itu kita evaluasi ke Jayapura mulai 1 hingga 4 Oktober 2020,” jelas Ketua DPRD Mimika, Robby Omaleng.
Selepas pembahasan APBD-P sambil menunggu pembahasan KUA PPAS, DPRD Mimika akan melakukan pembahasan Ranperda Non APBD di minggu ke satu dan kedua Oktober.
“November sampai Desember kita akan bahas Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021. Kami berharap agenda yang sudah kita sepakati ini bisa berjalan sesuai rencana,” terangnya. (Rilod)



