Empat Prioritas Bidang Penataan Ruang Dinas PU di 2020, Salah Satunya Nama Jalan

Kepala Bidang Penataan Ruang DPU, Piter Edoway

MIMIKA, BM

Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Mimika, dalam waktu dekat akan melakukan empat hal yang menjadi prioritas mereka di tahun 2020.

Kepala Bidang Penataan Ruang, Piter Edoway ST.MT menyebutkan empat kegiatan dimaksud adalah melakukan atau membuat nama jalan, penyusunan masterplan reklame, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTLBL) dan Perencanaan Dokumen Ruang Taman Hijau (RTH).

Kepada BeritaMimika, Edoway mengatakan penamaan jalan mengacuh pada Keputusan Bupati Mimika Nomor 2005 Tahun 2016 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Kabupaten dan Desa di Mimika.

Selain itu juga mendasari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan.

Menurutnya, fokus penamaan jalan nanti dititikberatkan pada wilayah-wilayah yang belum memiliki nama jalan termasuk jalan tikus hingga lorong-lorong.

Penamaan jalan akan mengakomodir nama-nama yang mencerminkan kearifan lokal Mimika dan Papua seperti nama tokoh baik pemerintahan, agama hingga tokoh adat, pejuang, bahasa, makanan khas daerah dan sebagainya.

"Penentuan nama nanti akan dikomunikasikan bersama dengan DPRD, OPD terkait hingga distrik termasuk lembaga adat dan tokoh masyarakat. Ini kita lakukan agar nama yang akan digunakan mewakili kearfian lokal Mimika dan Papua, jadi tidak sembarangan gunakan nama," ungkapnya.

Edway belum bisa memastikan apakah jalan-jalan protokoler juga akan diganti nama baru karena harus diputuskan setelah dilakukan koordinasi bersama.

"Makanya kita harus duduk bersama dengan pihak-pihak terkait untuk membahas bersama dan juga melihat bagaimana sisi aturannya. Kita akan lakukan pertemuan nanti. Untuk perubahan nama misalnya, kita juga harus pikirkan masalah data kependudukan karena jika ada perubahan nama maka akan banyak data penduduk yang harus diubah," jelasnya.

Untuk penyusunan master plan titik reklame, tahun ini akan dilakukan di Distrik Kuala Kencana, Kwami Narama, Iwaka, Wania dan Mimika Timur.

"Pembuatan papan reklame akan dilakukan di beberapa titik sebagai penunjuk arah atau jalan. Ini memudahlan kita juga dalam membantu pelaksanaan PON dan Pesparawi nanti sehingga orang dari luar ke Mimika, mereka terbantukan dalam mengakses informasi jalan dan tempat yang akan mereka tuju," ungkapnya.

Dikatakan, untuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTLBL) akan dilakukan di beberapa tempat seperti di bundaran Petrosea dan Budi Utomo.

"Fokus utama tata ruang kita adalah perencanaan kawasan pengembangan terutama di pusat kota. Ini juga akan berdampak pada penerimaan daerah karena ke depan akan ada retribusi di beberap wilayah yang akan dikembangkan sehingga menjadi ikon daerah," jelasnya.

Sementara rencana dokumen Ruang Taman Hijau (RTH) akan dilakukan di Jalan Yos Sudaro yakni di seputaran eks Pasar Swadaya dan Jayanti.

"Termasuk nanti di Pasar Sentral. Kita sudah memulainya dengan membuat perbaikan jalan-jalan. Selanjutnya akan dibangun taman dan parkiran sehingga ini juga menjadi retribusi bagi daerah tentunya berkolaborasi dengan beberapa OPD terkait," tandasnya. (Ronald)

Top